• Latest
  • Trending
  • All
Larang Kendaraan Melebihi Kapasitas 8 Ton, DPD KAMPUD Lampung Timur Apresiasi Kades Sukadana Ilir dan Dishub Lamtim

Larang Kendaraan Melebihi Kapasitas 8 Ton, DPD KAMPUD Lampung Timur Apresiasi Kades Sukadana Ilir dan Dishub Lamtim

5 Desember 2025
Kebijakan Dinilai “Plin-plan”, Penugasan ASN Berubah Mendadak Tanpa Pemberitahuan, Kuat Dugaan Muatan Politis

Kebijakan Dinilai “Plin-plan”, Penugasan ASN Berubah Mendadak Tanpa Pemberitahuan, Kuat Dugaan Muatan Politis

29 April 2026
Peringatan Word Press Freedom Day Hari Pers Sedunia

Peringatan Word Press Freedom Day Hari Pers Sedunia

29 April 2026
Jaga Kondusivitas Jembatan Cakat Raya, Sat Samapta Polres Tulang Bawang “Sapa” Warga Lewat Patroli Presisi

Jaga Kondusivitas Jembatan Cakat Raya, Sat Samapta Polres Tulang Bawang “Sapa” Warga Lewat Patroli Presisi

29 April 2026
Tahan Tersangka Arinal, DPP KAMPUD Apresiasi Kejati Lampung dan Minta Dituntut Maksimal di Perkara PT LEB

Tahan Tersangka Arinal, DPP KAMPUD Apresiasi Kejati Lampung dan Minta Dituntut Maksimal di Perkara PT LEB

29 April 2026
Mantan Gubernur Lampung Resmi di Tahan

Mantan Gubernur Lampung Resmi di Tahan

28 April 2026
Gegap Gempita! Kunjungan Menteri Dikdasmen di Tulang Bawang Dikawal Ketat Personel Polsek Banjar Agung

Gegap Gempita! Kunjungan Menteri Dikdasmen di Tulang Bawang Dikawal Ketat Personel Polsek Banjar Agung

28 April 2026
DPRD Tulang Bawang Barat Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2025

DPRD Tulang Bawang Barat Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2025

28 April 2026
Tomi Ardi Terpilih Aklamasi dalam Forum Musda ke XI Partai Golkar Lampung Barat

Tomi Ardi Terpilih Aklamasi dalam Forum Musda ke XI Partai Golkar Lampung Barat

27 April 2026
PMI Lampung Barat Audiensi dengan Bupati, Paparkan Program dan Ajukan Unit Mobil Donor Darah

PMI Lampung Barat Audiensi dengan Bupati, Paparkan Program dan Ajukan Unit Mobil Donor Darah

27 April 2026
Bupati Parosil Hadiri Musda XI Golkar Lambar, Tekankan Soliditas dan Dukung Gerakan Lampung Menanam

Bupati Parosil Hadiri Musda XI Golkar Lambar, Tekankan Soliditas dan Dukung Gerakan Lampung Menanam

27 April 2026
Banjar Agung Siaga Satu, AKP Irwansyah Pimpin Aksi ” Silent Raid” Tengah Malam Demi Sapu Bersih Kejahatan

Banjar Agung Siaga Satu, AKP Irwansyah Pimpin Aksi ” Silent Raid” Tengah Malam Demi Sapu Bersih Kejahatan

27 April 2026
Tutup Laporan DPP KAMPUD, OMBUDSMAN Lampung: BPN Bandar Lampung Terbukti Maladministrasi Terkait Blokir 26 SHM

Tutup Laporan DPP KAMPUD, OMBUDSMAN Lampung: BPN Bandar Lampung Terbukti Maladministrasi Terkait Blokir 26 SHM

26 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 30, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Lampung Timur

Larang Kendaraan Melebihi Kapasitas 8 Ton, DPD KAMPUD Lampung Timur Apresiasi Kades Sukadana Ilir dan Dishub Lamtim

by admin
5 bulan ago
in Lampung Timur
0
Larang Kendaraan Melebihi Kapasitas 8 Ton, DPD KAMPUD Lampung Timur Apresiasi Kades Sukadana Ilir dan Dishub Lamtim
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Fitri Andi memberikan dukungan atas kebijakan Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Perhubungan yang melarang kendaraan bermuatan lebih dari 8 ton melintas di sejumlah kawasan Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Dalam keterangan persnya, Fitri Andi mengungkap bahwa kebijakan tersebut telah dilaksanakan dengan memasang sejumlah rambu-rambu jalan yang berisi larangan bagi kendaraan yang muatannya melebihi kapasitas 8 ton, maka tidak diperbolehkan melintas di sejumlah ruas jalan Desa Sukadana Ilir.

BeritaLainnya

Bupati Lampung Timur Bungkam Terkait Pengangkatan PNS PPPK PW oleh Sekda Lamtim Formasi 2025

Terkait Pemberitaan viral Tentang Dugaan Penerbitan SKCK Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP DN

Sekda dan Polres Lampung Timur Akan Diadukan Kepada Pihak yang Berwenang, Ini Masalahnya

“Kita sangat mendukung atas dilaksanakannya kebijakan pembatasan terhadap lalu lintas bagi kendaraan yang melebihi kapasitas 8 ton agar tidak melintas di wilayah-wilayah jalan lingkungan Desa Sukadana Ilir, tentunya ini menjadi upaya pencegahan terjadinya kerusakan ruas jalan lingkungan yang hanya mampu menahan bobot tidak lebih dari 8 ton”, kata Fitri Andi pada Jumat (5/12/2025).

Selain itu, sosok aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini memberikan apresiasi atas penerapan kebijakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Timur dan Kepala Desa Sukadana Ilir.

“Dengan penerapan kebijakan yang ketat dan tegas yaitu mengkontrol beban kendaraan yang akan melintas pada jalan lingkungan di wilayah Desa Sukadana Ilir patut mendapat apresiasi dari masyarakat, harapannya dengan pembatasan dan larangan tersebut kondisi jalan yang masuk pada klasifikasi jalan kelas III, maka akan meminimalisir kondisi jalan tidak cepat rusak dan berlubang”, pungkas Andi sapaan akrab Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur.

Sebagai informasi, bahwa Kepala Desa Sukadana Ilir, Hamami, S.E, M.M bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Timur, Wan Ruslan Abdul Gani, M.Si pada Rabu (3/12/2025) telah memasang sejumlah rambu-rambu lalu lintas tentang larangan kendaraan bermuatan melebihi kapasitas 8 ton untuk melintas di sejumlah ruas jalan klasifikasi kelas III di wilayah Desa Sukadana Ilir. (*)

Share196Tweet123Share49
Previous Post

Polres Tubaba Gelar Sholat Ghaib dan doa bersama untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, Sumbar serta Jatim

Next Post

Kunjungan Kerja Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung: Pemkab Lampung Barat Siap Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan dan Moderasi Beragama

Related Posts

Bupati Lampung Timur Bungkam Terkait Pengangkatan PNS PPPK PW oleh Sekda Lamtim Formasi 2025

Bupati Lampung Timur Bungkam Terkait Pengangkatan PNS PPPK PW oleh Sekda Lamtim Formasi 2025

by admin
15 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Bupati Lampung Timur bungkam terkait pengangkatan PNS PPPK PW oleh Sekretaris Daerah kabupaten Lampung Timur Formasi 2025 (15/3/2026)....

Terkait Pemberitaan viral Tentang Dugaan Penerbitan SKCK  Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP DN

Terkait Pemberitaan viral Tentang Dugaan Penerbitan SKCK Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP DN

by admin
18 Februari 2026
0

NUSAN.ID - AKP. Dn telah memberikan tanggapan dan klarifikasi saat dirinya menjadi Kasat Intelkam Polres Lampung Timur terkait pemberitaan yang...

Sekda dan Polres Lampung Timur Akan Diadukan Kepada Pihak yang Berwenang, Ini Masalahnya

Sekda dan Polres Lampung Timur Akan Diadukan Kepada Pihak yang Berwenang, Ini Masalahnya

by admin
13 Februari 2026
0

NUSAN.ID - Akibat Surat klarifikasi tidak ditanggapi, LSM LAKI KORDA Lampung Timur akan segera Laporkan Oknum Pejabat di Lampung Timur...

Penerbitan Salah Satu SKCK di Polres Lampung Timur untuk Persyaratan PPPK PW Formasi 2025 Diduga Melanggar Prosedur Standar

Penerbitan Salah Satu SKCK di Polres Lampung Timur untuk Persyaratan PPPK PW Formasi 2025 Diduga Melanggar Prosedur Standar

by admin
8 Februari 2026
0

NUSAN.ID - Penerbitan salah satu SKCK di Polres Lampung Timur untuk persyaratan PPPK PW Formasi 2025 diduga melanggar Prosedur Standar,...

Next Post
Kunjungan Kerja Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung: Pemkab Lampung Barat Siap Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan dan Moderasi Beragama

Kunjungan Kerja Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung: Pemkab Lampung Barat Siap Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan dan Moderasi Beragama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In