• Latest
  • Trending
  • All
Tahan Tersangka Arinal, DPP KAMPUD Apresiasi Kejati Lampung dan Minta Dituntut Maksimal di Perkara PT LEB

Tahan Tersangka Arinal, DPP KAMPUD Apresiasi Kejati Lampung dan Minta Dituntut Maksimal di Perkara PT LEB

29 April 2026
Mantan Gubernur Lampung Resmi di Tahan

Mantan Gubernur Lampung Resmi di Tahan

28 April 2026
Gegap Gempita! Kunjungan Menteri Dikdasmen di Tulang Bawang Dikawal Ketat Personel Polsek Banjar Agung

Gegap Gempita! Kunjungan Menteri Dikdasmen di Tulang Bawang Dikawal Ketat Personel Polsek Banjar Agung

28 April 2026
DPRD Tulang Bawang Barat Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2025

DPRD Tulang Bawang Barat Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2025

28 April 2026
Tomi Ardi Terpilih Aklamasi dalam Forum Musda ke XI Partai Golkar Lampung Barat

Tomi Ardi Terpilih Aklamasi dalam Forum Musda ke XI Partai Golkar Lampung Barat

27 April 2026
PMI Lampung Barat Audiensi dengan Bupati, Paparkan Program dan Ajukan Unit Mobil Donor Darah

PMI Lampung Barat Audiensi dengan Bupati, Paparkan Program dan Ajukan Unit Mobil Donor Darah

27 April 2026
Bupati Parosil Hadiri Musda XI Golkar Lambar, Tekankan Soliditas dan Dukung Gerakan Lampung Menanam

Bupati Parosil Hadiri Musda XI Golkar Lambar, Tekankan Soliditas dan Dukung Gerakan Lampung Menanam

27 April 2026
Banjar Agung Siaga Satu, AKP Irwansyah Pimpin Aksi ” Silent Raid” Tengah Malam Demi Sapu Bersih Kejahatan

Banjar Agung Siaga Satu, AKP Irwansyah Pimpin Aksi ” Silent Raid” Tengah Malam Demi Sapu Bersih Kejahatan

27 April 2026
Tutup Laporan DPP KAMPUD, OMBUDSMAN Lampung: BPN Bandar Lampung Terbukti Maladministrasi Terkait Blokir 26 SHM

Tutup Laporan DPP KAMPUD, OMBUDSMAN Lampung: BPN Bandar Lampung Terbukti Maladministrasi Terkait Blokir 26 SHM

26 April 2026
Sayap Garuda Presisi Menyambar. Sat Samapta Polres Tulang Bawang Sefel Celah Kriminalitas Hingga ke Akarnya

Sayap Garuda Presisi Menyambar. Sat Samapta Polres Tulang Bawang Sefel Celah Kriminalitas Hingga ke Akarnya

25 April 2026
Merusak Infrastruktur Jalan, Kendaraan Angkutan Batu Milik CV di Blokade 100 Warga dari Beberapa Desa

Merusak Infrastruktur Jalan, Kendaraan Angkutan Batu Milik CV di Blokade 100 Warga dari Beberapa Desa

25 April 2026
Propam Polda Lampung Gelar Gaktibplin di Polres Tubaba, Disiplin Personel Jadi Perhatian

Propam Polda Lampung Gelar Gaktibplin di Polres Tubaba, Disiplin Personel Jadi Perhatian

24 April 2026
Guncang Lapangan SMKN 1 Menggala! Satlantas Polres Tulang Bawang Gembleng Pasukan PKS Menjadi “Garda Terdepan” Keselamatan Sekolah!

Guncang Lapangan SMKN 1 Menggala! Satlantas Polres Tulang Bawang Gembleng Pasukan PKS Menjadi “Garda Terdepan” Keselamatan Sekolah!

24 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 29, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya

Tahan Tersangka Arinal, DPP KAMPUD Apresiasi Kejati Lampung dan Minta Dituntut Maksimal di Perkara PT LEB

by admin
2 jam ago
in Lampung Raya
0
Tahan Tersangka Arinal, DPP KAMPUD Apresiasi Kejati Lampung dan Minta Dituntut Maksimal di Perkara PT LEB
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Kota Bandar Lampung, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H memberikan apresiasi kepada tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang telah menahan dan menetapkan tersangka mantan Gubernur Provinsi Lampung, Dr. (HC) Ir. Arinal Djunaidi dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) bagi hasil PI 10 % (persen) yang bersumber dari PT. Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) pada Selasa (28/4/2026) malam.

Mantan Gubernur Provinsi Lampung ini ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara maraton yang dimulai pagi hari, kemudian sekira pada pukul 21. 20 WIB Arinal Djunaidi digiring dengan mengenakan rompi berwarna pink dan tangan diborgol masuk ke mobil tahanan Kejati Lampung. Sebelumnya Arinal sempat mangkir 2 kali dijadwalkan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Lampung.

BeritaLainnya

Gegap Gempita! Kunjungan Menteri Dikdasmen di Tulang Bawang Dikawal Ketat Personel Polsek Banjar Agung

DPRD Tulang Bawang Barat Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2025

PMI Lampung Barat Audiensi dengan Bupati, Paparkan Program dan Ajukan Unit Mobil Donor Darah

Untuk diketahui, Arinal Djunaidi ditahan menyusul tiga (3) terdakwa lain yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, 3 terdakwa tersebut diantaranya M Hermawan Eriadi sebagai Direktur Utama PT. Lampung Energi Berjaya (LEB), Budi Kurniawan selaku Direktur Operasional PT. LEB dan Heri Wardoyo sebagai Komisaris PT. LEB.

“Dengan ditetapkannya mantan Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi sebagai tersangka dalam upaya mengusut skandal dugaan penyelewengan dana PI 10% yang diterima PT. LEB tentunya langkah tegas dan berani Kejati Lampung di bawah komando Kepala Kejati Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Budi Nugraha patut memperoleh apresiasi dari masyarakat”, kata Seno Aji pada Rabu (29/4/2026).

Aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini juga berharap setelah ditetapkannya Arinal Djunaidi sebagai tersangka, maka tim penyidik dapat mendalami dan menelusuri lebih jauh peran Arinal Djunaidi dan pihak-pihak yang terkait dalam skandal dugaan tipikor pengelolaan dana PI 10% PT. LEB, kemudian mendakwanya dengan tuntutan yang seberat-beratnya.

“Dengan penetapan tersangka Arinal Djunaidi, ini menjadi pintu baru membuka tabir kasus dugaan tipikor PT. LEB, merujuk fakta persidangan peran Arinal dapat dinilai strategis dalam perkara dugaan tipikor penyelewengan dana tersebut, karena Arinal Djunaidi pada saat itu sebagai Gubernur Provinsi Lampung dan/atau sebagai KPM/RUPS pada PT. LEB yang berwenang menerima laporan pengawasan dari Komisaris, atas status sebagai KPM patut diduga Arinal mengintervensi dalam penanganan bagi hasil PI 10%, harapannya dakwaan Arinal Djunaidi dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor dengan tuntutan yang seberat-beratnya dan menyita seluruh harta hasil dugaan tipikornya mengingat peristiwa tersebut terjadi pada saat Indonesia sedang menghadapi bencana nasional wabah Covid-19 termasuk Provinsi Lampung yakni tahun 2019 sampai dengan 2021 dan tentunya dalam perkara dugaan tipikor ini telah merugikan keuangan negara ratusan milyar rupiah berdasarkan hasil perhitungan BPKP Provinsi Lampung”, jelas Seno Aji.

Tidak berhenti disitu, Seno Aji mendukung juga upaya-upaya tim penyidik Kejati Lampung dalam membongkar skandal dugaan tipikor dana PI PT. LEB dalam rangka melaksanakan tugas konstitusionalnya dan memerangi praktik tipikor serta menyelamatkan uang negara.

“Langkah dan upaya Kejati Lampung dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya membongkar dugaan tipikor PI 10% PT. LEB patut mendapat dukungan dari publik, kita yakin akan integritas dan akuntabilitas tim penyidik dan penuntut Kejati Lampung dalam mengungkap skandal kasus dugaan tipikor ini tidak diragukan, sehingga DPP KAMPUD akan terus mendukung upaya dan langkah pengusutan oleh Kejati Lampung dan meminta tim penyidik menelusuri aliran uang hasil dugaan korupsi dana PI 10% PT. LEB secara menyeluruh dengan memeriksa juga aset-aset yang berhasil disita oleh Kejati Lampung, terutama aset hasil penggeledahan di rumah Arinal Djunaidi, karena disinyalir bahwa sejumlah aset-aset tersebut di atas namakan keluarga, saudara dan/atau kolega mantan Gubernur Lampung, karena itu LHKPN harta kekayaan Arinal Djunaidi dengan aset yang berhasil disita Kejati Lampung nilainya tidak sama, demikian agar memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat serta maksimalisasi upaya pemulihan kerugian keuangan negara terlaksana”, pungkas Seno Aji sebagai Ketua umum DPP KAMPUD. (*)

Share196Tweet123Share49
Previous Post

Mantan Gubernur Lampung Resmi di Tahan

Related Posts

Gegap Gempita! Kunjungan Menteri Dikdasmen di Tulang Bawang Dikawal Ketat Personel Polsek Banjar Agung

Gegap Gempita! Kunjungan Menteri Dikdasmen di Tulang Bawang Dikawal Ketat Personel Polsek Banjar Agung

by admin
28 April 2026
0

NUSAN.ID – Suasana khidmat nan megah menyelimuti Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya pada Selasa sore (28/04/2026). Kehadiran Menteri Pendidikan Dasar...

DPRD Tulang Bawang Barat Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2025

DPRD Tulang Bawang Barat Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2025

by admin
28 April 2026
0

NUSAN.ID - DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Busroni didampingi Waka 1 Ponco...

PMI Lampung Barat Audiensi dengan Bupati, Paparkan Program dan Ajukan Unit Mobil Donor Darah

PMI Lampung Barat Audiensi dengan Bupati, Paparkan Program dan Ajukan Unit Mobil Donor Darah

by admin
27 April 2026
0

NUSAN.ID – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menerima audiensi pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lampung Barat di Rumah Dinas,...

Banjar Agung Siaga Satu, AKP Irwansyah Pimpin Aksi ” Silent Raid” Tengah Malam Demi Sapu Bersih Kejahatan

Banjar Agung Siaga Satu, AKP Irwansyah Pimpin Aksi ” Silent Raid” Tengah Malam Demi Sapu Bersih Kejahatan

by admin
27 April 2026
0

NUSAN.ID – Di saat ribuan warga terlelap dalam mimpi, deru mesin motor dan langkah tegap para Bhayangkara di bawah komando...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In