• Latest
  • Trending
  • All
Polemik Bukber Bupati OKI: Untuk Semua atau Hanya untuk Timses?

Polemik Bukber Bupati OKI: Untuk Semua atau Hanya untuk Timses?

13 Maret 2025
Promosikan Kuliner Hingga Pariwisata di Lampung Barat, Partinia Gandeng Ketua TP PKK Provinsi Lampung

Promosikan Kuliner Hingga Pariwisata di Lampung Barat, Partinia Gandeng Ketua TP PKK Provinsi Lampung

26 Oktober 2025
Patroli Pamapta Polres Tulang Bawang Barat Cegah Guantibmas, Wujudkan Rasa Aman di Siang Hari

Patroli Pamapta Polres Tulang Bawang Barat Cegah Guantibmas, Wujudkan Rasa Aman di Siang Hari

26 Oktober 2025
Bupati Lampung Barat Sambut Kedatangan Ketua TP PKK Provinsi Lampung

Bupati Lampung Barat Sambut Kedatangan Ketua TP PKK Provinsi Lampung

26 Oktober 2025
Babinsa Kelurahan Jagabaya Pimpin Langsung Patroli Siskamling

Babinsa Kelurahan Jagabaya Pimpin Langsung Patroli Siskamling

26 Oktober 2025
Tim Gabungan Tindak Tegas Perambahan Hutan di Lunang, Industri Kayu Ilegal Jadi Sorotan

Tim Gabungan Tindak Tegas Perambahan Hutan di Lunang, Industri Kayu Ilegal Jadi Sorotan

26 Oktober 2025
Sertu Heri Hermawan Turun Langsung saat Pohon Tumbang

Sertu Heri Hermawan Turun Langsung saat Pohon Tumbang

25 Oktober 2025
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Patroli Malam

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Patroli Malam

25 Oktober 2025
Aroma Tak Sedap PT Kelantan Sakti: Ketua PPWI OKI Desak Pihak Berwenang Usut Tuntas

Aroma Tak Sedap PT Kelantan Sakti: Ketua PPWI OKI Desak Pihak Berwenang Usut Tuntas

25 Oktober 2025
Polsek Lambu Kibang Gelar GPM di Tiyuh Sumber Rejo

Polsek Lambu Kibang Gelar GPM di Tiyuh Sumber Rejo

24 Oktober 2025
Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Dampingi KASAL Tinjau Persiapan Panen Ketahanan Pangan TNI AL dan Rencana Kunjungan Presiden RI

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Dampingi KASAL Tinjau Persiapan Panen Ketahanan Pangan TNI AL dan Rencana Kunjungan Presiden RI

24 Oktober 2025
Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka lahan Tujuh Hektare Untuk Ketahanan Pangan, Nukman : Pemda Siap Bersinergi

Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka lahan Tujuh Hektare Untuk Ketahanan Pangan, Nukman : Pemda Siap Bersinergi

24 Oktober 2025
Penandatanganan Kerja Sama, Antara Kejari Bandar Lampung Dengan PT BRI Tanjung Karang dan BRI BO Teluk Betung

Penandatanganan Kerja Sama, Antara Kejari Bandar Lampung Dengan PT BRI Tanjung Karang dan BRI BO Teluk Betung

23 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah Ogan Komering Ilir

Polemik Bukber Bupati OKI: Untuk Semua atau Hanya untuk Timses?

by admin
8 bulan ago
in Ogan Komering Ilir
0
Polemik Bukber Bupati OKI: Untuk Semua atau Hanya untuk Timses?
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Muchendi Mahzareki, kembali menjadi sorotan setelah munculnya undangan acara buka puasa bersama (bukber) yang dinilai eksklusif untuk tim sukses (timses). Acara yang digelar pada Minggu kemarin, 9 Maret 2025, disebut sebagai “Silaturahmi Pemenangan Pilkada bersama Bupati dan Wakil Bupati OKI.” Namun, tak lama setelah undangan itu beredar, Pemerintah Daerah (Pemda) OKI buru-buru mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut informasi tersebut sebagai hoax.

Pernyataan ini disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah OKI, Asmar Wijaya. Meski begitu, polemik tak mereda, justru semakin banyak pihak mempertanyakan transparansi dan netralitas Pemda dalam kegiatan pemerintahan.

BeritaLainnya

HUT ke 80 OKI, DPRD Gelar Paripurna Istimewa, Gubernur HD Apresiasi Kemajuan Daerah

Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan Mencuat, Pagar Kantor Dinkes OKI Jadi Bukti?

LSM Libra Laporkan Dugaan Korupsi di SMPN 2 Pedamaran ke Polres OKI!

Publik Bertanya: Bukber untuk Semua atau Hanya untuk Timses?

Masyarakat mulai bertanya-tanya, mengapa hanya kelompok tertentu yang bisa mengadakan bukber dengan Bupati dan Wakil Bupati OKI?

Salah satu kritik datang dari Sekretaris Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) OKI, Agung Jepriansyah yang mempertanyakan alasan mengapa hanya PWI yang bisa menggelar acara tersebut, sementara organisasi lain tidak mendapat kesempatan yang sama.

“Izin Pak Bupati, nak nanyo, ini kenapo PWI be yang ngadoke acara bukber dengan Pak Bupati/Wabup OKI, kenapo organisasi yang lain idak biso ngadake? Apo jangan-jangan kegiatan bukber ini sudah mendapat fasilitas dari pihak Pemda seperti kantor atau perlengkapan lain?” ujarnya mengkonfirmasi langsung dengan Bupati OKI.

Namun sayangnya, sejak dikonfirmasi terhitung Rabu, 12 Maret 2025 tak mendapat sepatah kata dan kejelasan apapun dari Bupati OKI hingga berita diterbitkan.

Pemerhati hukum dan lingkungan Nasional, Syarf Al Dhin, menjelaskan;

Jika benar ada penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan yang bersifat eksklusif ini, maka hal tersebut berpotensi menjadi pelanggaran hukum, khususnya terkait dengan aturan tentang gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.

Hukum Bicara: Dugaan Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, gratifikasi diartikan sebagai pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan seseorang dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Menurut Pasal 12B Ayat (2), pejabat yang menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dapat dijerat dengan hukuman:

– Minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,

– Denda minimal Rp200 juta hingga maksimal Rp1 miliar.

Selain itu, dalam Pasal 12C, pejabat yang menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja. Jika tidak, maka gratifikasi tersebut dianggap sebagai suap atau tindak pidana korupsi.

Tak hanya itu, jika ada penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok tertentu, hal ini juga bisa melanggar aturan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang ITE.

Meski Pemda telah mengklaim bahwa undangan tersebut adalah hoaks, masyarakat masih menunggu klarifikasi lebih lanjut. Sejumlah pertanyaan masih mengemuka:

– Benarkah fasilitas Pemda digunakan dalam acara ini?
.
– Jika acara ini tidak resmi, mengapa ada undangan yang beredar dengan format resmi?

– Apakah Pemda memang memberikan perlakuan khusus kepada kelompok tertentu?

Jika tuduhan ini terbukti benar, maka publik berhak menuntut transparansi dan keadilan dalam penggunaan fasilitas negara.

Sebagai kepala daerah, Bupati seharusnya menjadi pemimpin untuk seluruh masyarakat OKI, bukan hanya untuk tim sukses atau kelompok tertentu. (*)

(Bravo Transparansi! Bravo Keadilan untuk Masyarakat OKI!)

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Kapolresta Jamu Para Jurnalis Bukber

Next Post

Pidsus Kejati Lampung Garap Laporan DPP KAMPUD Terkait Indikasi Korupsi Dana BOKB Dinas PPKB Lamteng Rp 8,9M

Related Posts

HUT ke 80 OKI, DPRD Gelar Paripurna Istimewa, Gubernur HD Apresiasi Kemajuan Daerah

HUT ke 80 OKI, DPRD Gelar Paripurna Istimewa, Gubernur HD Apresiasi Kemajuan Daerah

by admin
11 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari...

Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan Mencuat, Pagar Kantor Dinkes OKI Jadi Bukti?

Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan Mencuat, Pagar Kantor Dinkes OKI Jadi Bukti?

by admin
8 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Kondisi pagar kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi sorotan karena terlihat tak terawat. Pantauan...

LSM Libra Laporkan Dugaan Korupsi di SMPN 2 Pedamaran ke Polres OKI!

LSM Libra Laporkan Dugaan Korupsi di SMPN 2 Pedamaran ke Polres OKI!

by admin
2 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Kasus dugaan korupsi yang menggurita di SMPN 2 Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya memasuki babak baru....

Ketua DPC PPWI OKI Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila di Momen Hari Kesaktian

Ketua DPC PPWI OKI Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila di Momen Hari Kesaktian

by admin
1 Oktober 2025
0

NUSAN.ID – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), M. Abbas Umar,...

Next Post
Pidsus Kejati Lampung Garap Laporan DPP KAMPUD Terkait Indikasi Korupsi Dana BOKB Dinas PPKB Lamteng Rp 8,9M

Pidsus Kejati Lampung Garap Laporan DPP KAMPUD Terkait Indikasi Korupsi Dana BOKB Dinas PPKB Lamteng Rp 8,9M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[wpcode id="32591"]
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In