• Latest
  • Trending
  • All
Polemik Bukber Bupati OKI: Untuk Semua atau Hanya untuk Timses?

Polemik Bukber Bupati OKI: Untuk Semua atau Hanya untuk Timses?

13 Maret 2025
Bahas Permasalahan Yang Viral Konflik Satwa Liar serta Kelangkaan Gas LPG Parosil Lakukan Rakor Forkopimda

Bahas Permasalahan Yang Viral Konflik Satwa Liar serta Kelangkaan Gas LPG Parosil Lakukan Rakor Forkopimda

14 Juli 2025
Parosil Mabsus Sidak MPP, Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal

Parosil Mabsus Sidak MPP, Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal

14 Juli 2025
Operasi Patuh Cartenz 2025 Resmi Dimulai, Polres Keerom Fokus  Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Operasi Patuh Cartenz 2025 Resmi Dimulai, Polres Keerom Fokus Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

14 Juli 2025
Ekonomi Pancasila Bermula dari Koperasi

Ekonomi Pancasila Bermula dari Koperasi

14 Juli 2025
Republik Keledai

Republik Keledai

14 Juli 2025
Bunda PAUD Kabupaten Lampung Utara Kunjungi TK Islam Ibnu Rusyd dan TK IT Insan Robbani

Bunda PAUD Kabupaten Lampung Utara Kunjungi TK Islam Ibnu Rusyd dan TK IT Insan Robbani

14 Juli 2025
Babinsa Koramil Kuala Kencana Berikan Materi Wawasan Kebangsaan kepada Siswa-Siswi SMK dalam Masa MPLS

Babinsa Koramil Kuala Kencana Berikan Materi Wawasan Kebangsaan kepada Siswa-Siswi SMK dalam Masa MPLS

14 Juli 2025
Pemkab Lampung Barat Gandeng Kejaksaan Tangani Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemkab Lampung Barat Gandeng Kejaksaan Tangani Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

14 Juli 2025
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025, Ada 9 Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025, Ada 9 Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak

14 Juli 2025
Letkol Arm Roni Hermawan SH MM, Turut Hadiri di Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2025

Letkol Arm Roni Hermawan SH MM, Turut Hadiri di Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2025

14 Juli 2025
BUMDes Desa Resno Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

BUMDes Desa Resno Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

14 Juli 2025
Sempat Keluarkan Tembakan ke Udara, Kawanan Begal Berhasil Gasak Kendaraan Seorang Wanita di Labuhan Dalam

Sempat Keluarkan Tembakan ke Udara, Kawanan Begal Berhasil Gasak Kendaraan Seorang Wanita di Labuhan Dalam

14 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah Ogan Komering Ilir

Polemik Bukber Bupati OKI: Untuk Semua atau Hanya untuk Timses?

by admin
4 bulan ago
in Ogan Komering Ilir
0
Polemik Bukber Bupati OKI: Untuk Semua atau Hanya untuk Timses?
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Muchendi Mahzareki, kembali menjadi sorotan setelah munculnya undangan acara buka puasa bersama (bukber) yang dinilai eksklusif untuk tim sukses (timses). Acara yang digelar pada Minggu kemarin, 9 Maret 2025, disebut sebagai “Silaturahmi Pemenangan Pilkada bersama Bupati dan Wakil Bupati OKI.” Namun, tak lama setelah undangan itu beredar, Pemerintah Daerah (Pemda) OKI buru-buru mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut informasi tersebut sebagai hoax.

Pernyataan ini disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah OKI, Asmar Wijaya. Meski begitu, polemik tak mereda, justru semakin banyak pihak mempertanyakan transparansi dan netralitas Pemda dalam kegiatan pemerintahan.

BeritaLainnya

Lelang Randis Pemkab OKI Tahap I Tembus Rp 990 juta BPKAD Optimis Capai Target

Bertarif Jutaan Rupiah, Kemanakah Anggaran Sewa Los dan Kios Pasar Kayuagung Mengalir?

Peringati Idul Adha 1446 H, DPC Gerindra Ogan Komering Ilir Potong Satu Ekor Sapi

Publik Bertanya: Bukber untuk Semua atau Hanya untuk Timses?

Masyarakat mulai bertanya-tanya, mengapa hanya kelompok tertentu yang bisa mengadakan bukber dengan Bupati dan Wakil Bupati OKI?

Salah satu kritik datang dari Sekretaris Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) OKI, Agung Jepriansyah yang mempertanyakan alasan mengapa hanya PWI yang bisa menggelar acara tersebut, sementara organisasi lain tidak mendapat kesempatan yang sama.

“Izin Pak Bupati, nak nanyo, ini kenapo PWI be yang ngadoke acara bukber dengan Pak Bupati/Wabup OKI, kenapo organisasi yang lain idak biso ngadake? Apo jangan-jangan kegiatan bukber ini sudah mendapat fasilitas dari pihak Pemda seperti kantor atau perlengkapan lain?” ujarnya mengkonfirmasi langsung dengan Bupati OKI.

Namun sayangnya, sejak dikonfirmasi terhitung Rabu, 12 Maret 2025 tak mendapat sepatah kata dan kejelasan apapun dari Bupati OKI hingga berita diterbitkan.

Pemerhati hukum dan lingkungan Nasional, Syarf Al Dhin, menjelaskan;

Jika benar ada penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan yang bersifat eksklusif ini, maka hal tersebut berpotensi menjadi pelanggaran hukum, khususnya terkait dengan aturan tentang gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.

Hukum Bicara: Dugaan Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, gratifikasi diartikan sebagai pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan seseorang dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Menurut Pasal 12B Ayat (2), pejabat yang menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dapat dijerat dengan hukuman:

– Minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,

– Denda minimal Rp200 juta hingga maksimal Rp1 miliar.

Selain itu, dalam Pasal 12C, pejabat yang menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja. Jika tidak, maka gratifikasi tersebut dianggap sebagai suap atau tindak pidana korupsi.

Tak hanya itu, jika ada penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok tertentu, hal ini juga bisa melanggar aturan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang ITE.

Meski Pemda telah mengklaim bahwa undangan tersebut adalah hoaks, masyarakat masih menunggu klarifikasi lebih lanjut. Sejumlah pertanyaan masih mengemuka:

– Benarkah fasilitas Pemda digunakan dalam acara ini?
.
– Jika acara ini tidak resmi, mengapa ada undangan yang beredar dengan format resmi?

– Apakah Pemda memang memberikan perlakuan khusus kepada kelompok tertentu?

Jika tuduhan ini terbukti benar, maka publik berhak menuntut transparansi dan keadilan dalam penggunaan fasilitas negara.

Sebagai kepala daerah, Bupati seharusnya menjadi pemimpin untuk seluruh masyarakat OKI, bukan hanya untuk tim sukses atau kelompok tertentu. (*)

(Bravo Transparansi! Bravo Keadilan untuk Masyarakat OKI!)

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Kapolresta Jamu Para Jurnalis Bukber

Next Post

Pidsus Kejati Lampung Garap Laporan DPP KAMPUD Terkait Indikasi Korupsi Dana BOKB Dinas PPKB Lamteng Rp 8,9M

Related Posts

Lelang Randis Pemkab OKI Tahap I Tembus Rp 990 juta  BPKAD Optimis Capai Target

Lelang Randis Pemkab OKI Tahap I Tembus Rp 990 juta BPKAD Optimis Capai Target

by admin
14 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar lelang kendaraan dinas (Randis) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang...

Bertarif Jutaan Rupiah, Kemanakah Anggaran Sewa Los dan Kios Pasar Kayuagung Mengalir?

Bertarif Jutaan Rupiah, Kemanakah Anggaran Sewa Los dan Kios Pasar Kayuagung Mengalir?

by admin
8 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Di tengah hiruk-pikuk aktivitas perdagangan yang tak pernah berhenti, aroma teka-teki keuangan mulai tercium dari jantung ekonomi masyarakat...

Peringati Idul Adha 1446 H, DPC Gerindra Ogan Komering Ilir Potong Satu Ekor Sapi

Peringati Idul Adha 1446 H, DPC Gerindra Ogan Komering Ilir Potong Satu Ekor Sapi

by admin
7 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan pemotongan se’ekor sapi...

Dinilai Terlalu Lama Menjabat, Bupati Diminta Segera Evaluasi Kinerja Kadinkes OKI

Dinilai Terlalu Lama Menjabat, Bupati Diminta Segera Evaluasi Kinerja Kadinkes OKI

by admin
7 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendesak Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, untuk segera mengevaluasi...

Next Post
Pidsus Kejati Lampung Garap Laporan DPP KAMPUD Terkait Indikasi Korupsi Dana BOKB Dinas PPKB Lamteng Rp 8,9M

Pidsus Kejati Lampung Garap Laporan DPP KAMPUD Terkait Indikasi Korupsi Dana BOKB Dinas PPKB Lamteng Rp 8,9M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cuan Gampang, Ini Cara Main Mahjong Ways di BEST808 Tanpa Ribet Rahasia Slot Mahjong Ways di BEST808, Modal Tipis Hasil Fantastis Main Mahjong Ways di BEST808, Coba Trik Ini Biar Langsung Profit Auto JP! Mahjong Ways BEST808 Buka Jalan Cuan Lewat Trik Sederhana Slot Mahjong Ways di BEST808, Kombinasi Strategi dan Keberuntungan Begini Cara Main Mahjong Ways BEST808 yang Bikin Dompet Tebal Main Tenang, Cuan Datang! Mahjong Ways BEST808 Bukan Slot Biasa Trik Main Mahjong Ways di BEST808 yang Sering Dipakai Pemain Pro Taklukkan Slot Mahjong Ways BEST808 dengan Gaya Main Efektif Ini Dari Modal Kecil Jadi Cuantastic, Mahjong Ways BEST808 Punya Jurusnya
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In