• Latest
  • Trending
  • All
Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan

Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan

23 Januari 2026
Direktur RSUD Kayuagung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Direktur RSUD Kayuagung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

8 Juni 2026
Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Melonjak Jadi 34 Ribu, Disdikbud Sebut Kepercayaan Publik Meningkat

Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Melonjak Jadi 34 Ribu, Disdikbud Sebut Kepercayaan Publik Meningkat

8 Juni 2026
Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat

Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat

6 Juni 2026
Narasi Berita: Aksi Heroik Anggota Polres Tulang Bawang Selamatkan Sopir dari Kecelakaan Fatal

Narasi Berita: Aksi Heroik Anggota Polres Tulang Bawang Selamatkan Sopir dari Kecelakaan Fatal

5 Juni 2026
SAH! Pria Asal Turki Nikahi Gadis Jua-Jua OKI, Mahar Rp500 Juta dan Emas 67 Gram

SAH! Pria Asal Turki Nikahi Gadis Jua-Jua OKI, Mahar Rp500 Juta dan Emas 67 Gram

5 Juni 2026
Semangat Membangun Masjid Harus Sejalan dengan Memakmurkannya

Semangat Membangun Masjid Harus Sejalan dengan Memakmurkannya

5 Juni 2026
Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu : Kewajiban 20% Ini Tidak Dibatasi oleh Tanggal 2 November 2020

Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu : Kewajiban 20% Ini Tidak Dibatasi oleh Tanggal 2 November 2020

5 Juni 2026
Wabup Mad Hasnurin Kunjungi Tujuh Kecamatan Sehari, Tekankan Disiplin ASN

Wabup Mad Hasnurin Kunjungi Tujuh Kecamatan Sehari, Tekankan Disiplin ASN

4 Juni 2026
Walikota Padang Panjang Beri Apresiasi dan Penghargaan ke Kejari Padang Panjang

Walikota Padang Panjang Beri Apresiasi dan Penghargaan ke Kejari Padang Panjang

4 Juni 2026
Penuhi Undangan Kejari Lampung Timur, DPP KAMPUD: Usut Proyek Pengadaan Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim

Penuhi Undangan Kejari Lampung Timur, DPP KAMPUD: Usut Proyek Pengadaan Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim

4 Juni 2026
Bocorkan Data Pribadi, Pemohon Layanan Publik Laporkan BPN Bandar Lampung ke Polda Lampung

Bocorkan Data Pribadi, Pemohon Layanan Publik Laporkan BPN Bandar Lampung ke Polda Lampung

4 Juni 2026
Diduga Menjadi Penampung dan Pengangkut Barang Hasil Curat, LO di buru Polres Tulang Bawang

Diduga Menjadi Penampung dan Pengangkut Barang Hasil Curat, LO di buru Polres Tulang Bawang

3 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan

by admin
5 bulan ago
in Uncategorized
0
Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Polemik perbedaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) semakin memanas dan menjadi sorotan publik. Tak hanya menuai reaksi dari warganet yang mengungkapkan kekecewaannya, praktisi hukum pun turut angkat bicara menyoroti potensi pelanggaran Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Di sisi lain, pihak RSUD Kayuagung membantah adanya disparitas gaji yang signifikan.

Keresahan ini bermula dari dugaan perbedaan gaji yang mencolok antar PPPK di lingkungan Rumah Sakit (RS), di mana bidan dan perawat disebut menerima gaji Rp 800 ribu, sementara bagian keuangan menerima Rp 1,7 juta. Kabar ini memicu beragam komentar dari warganet di media sosial, mengungkapkan kekecewaan dan harapan akan keadilan.

BeritaLainnya

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp 45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

– Akun Adelia Selendang menulis, “Cak nyo di bagian keuangan mmg di istimewa kan pd hal klu nak liat tingkat resiko kerja seharusnyo perawat atau bidan yg besak gaji nyo, JM nyo bae lg jauh besak staf keuangan di banding dgn perawat bidan. Kacau.”
– Komentar senada juga diungkapkan oleh Mami Lisa, “Bener apo Idak ni beritanyo? Klo emng bener NGPO cak ni tidak adil namonyo kami dipuskesmas cuma 300rb/BLN. “300 rb / bulan .10 ribu / hari. Kita nakes butuh beras jugo ,hargo beras / kg 15 rb, beli beras 1 kg lagi dk cukup. Tolong Ya Allah gerakan hati pemerintah biar lebih memperhatikan nakes .dalam pemberian gaji ini di pertimbang kan lagi,” tulis Citra Sena membalas komentar Mami Lisa dengan emoticon sedih.
– Sementara itu, akun Skolastika Anthony menulis, “Miris sekali kenapa harus dibeda2kan jika kita semua sama-sama PPPK Paruh Waktu yg mengabdi dan bekerja di lingkungan Pemkab.OKI… Semoga pihak terkait Pemkab.OKI bisa lebih adil dan menyetarakan mengenai gaji PPPK Paruh waktu di OKI.”

Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU ASN

Menanggapi polemik ini, Praktisi Hukum Nasional, Alfan Sari, S.H., M.H., M.M., turut angkat bicara menyoroti potensi pelanggaran terhadap prinsip keadilan dan kesetaraan yang diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Pasal 4 huruf d UU ASN menyebutkan bahwa salah satu prinsip penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah keadilan dan kesetaraan. Perbedaan gaji yang tidak proporsional dan tidak didasarkan pada kinerja atau beban kerja yang sama dapat dianggap melanggar prinsip ini,” tegasnya.

Alfan Sari juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan sistem penggajian PPPK. “Pemerintah daerah harus transparan dalam menjelaskan dasar perhitungan gaji PPPK dan memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya. Jika ditemukan adanya pelanggaran, harus ada tindakan korektif yang tegas,” ujarnya.

RSUD Kayuagung Bantah Adanya Perbedaan Gaji Signifikan

Menanggapi isu yang beredar, Kepala Bidang Keuangan RSUD Kayuagung, Akka Ferdiansyah Jaya Saputra, membantah hal tersebut. Dilansir dari media lain, Akka Ferdiansyah membantah adanya perbedaan gaji yang signifikan antara PPPK di RSUD Kayuagung.

Meski dibantah oleh pihak RSUD Kayuagung, keresahan di kalangan PPPK paruh waktu di OKI tetap mencuat. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang transparan dan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan polemik ini. Kejelasan dan keadilan dalam sistem penggajian menjadi harapan utama para PPPK paruh waktu agar dapat bekerja dengan tenang dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kasus ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten OKI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan. (Tim/Red)

Referensi:

PPPK Paruh Waktu di OKI Tuntut Penyetaraan Gaji

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Tingkatkan Kemampuan Personel : Kapolda Lampung Ikuti Latihan Menembak di Satbrimobda Lampung

Next Post

Anggota Koramil 410-04/TKT, Gotong Royong Bersihkan Selokan

Related Posts

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp 45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp 45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

by admin
23 April 2026
0

NUSAN.ID – Kasus dugaan alih fungsi lahan parkir Pasar Shopping Kayuagung yang diubah menjadi tempat dagang, dengan dugaan penjualan oleh...

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

by admin
21 April 2026
0

NUSAN.ID – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), M. Abbas Umar,...

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

by admin
20 April 2026
0

NUSAN.ID – Rapat Paripurna yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin (30/3) resmi membahas...

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

by admin
20 April 2026
0

NUSAN.ID – Kasus dugaan pemborosan anggaran pada proyek rehabilitasi lapangan tenis tahun anggaran 2025 yang menghabiskan anggaran hampir setengah miliar...

Next Post
Anggota Koramil 410-04/TKT, Gotong Royong Bersihkan Selokan

Anggota Koramil 410-04/TKT, Gotong Royong Bersihkan Selokan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In