• Latest
  • Trending
  • All
Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan

Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan

23 Januari 2026
Penerbitan Salah Satu SKCK di Polres Lampung Timur untuk Persyaratan PPPK PW Formasi 2025 Diduga Melanggar Prosedur Standar

Penerbitan Salah Satu SKCK di Polres Lampung Timur untuk Persyaratan PPPK PW Formasi 2025 Diduga Melanggar Prosedur Standar

8 Februari 2026
Musda ke XI Partai Golkar Lampung Tengah, Hanan A Rozak: Golkar Harus Tampil dengan Karya dan Gagasan Nyata untuk Masyarakat

Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga ke Dusun se-Lampung Tengah

7 Februari 2026
Musda ke XI Partai Golkar Lampung Tengah, Hanan A Rozak: Golkar Harus Tampil dengan Karya dan Gagasan Nyata untuk Masyarakat

Musda ke XI Partai Golkar Lampung Tengah, Hanan A Rozak: Golkar Harus Tampil dengan Karya dan Gagasan Nyata untuk Masyarakat

7 Februari 2026
Polres Tubaba Bersama Forkopimda dan Warga Gelar Gerakan Asri  di Ruas Jalan Simpang PU sampai dengan  Perkantoran Pemda

Polres Tubaba Bersama Forkopimda dan Warga Gelar Gerakan Asri di Ruas Jalan Simpang PU sampai dengan Perkantoran Pemda

6 Februari 2026
Bupati Lambar Respon Cepat Turunkan Tim Kroscek Jalan Rusak di Pagar Dewa

Bupati Lambar Respon Cepat Turunkan Tim Kroscek Jalan Rusak di Pagar Dewa

6 Februari 2026
DPC Partai Gerindra OKI Ucapkan Selamat HUT ke 18, Ketua Serukan Kompak, Bergerak, dan Berdampak

DPC Partai Gerindra OKI Ucapkan Selamat HUT ke 18, Ketua Serukan Kompak, Bergerak, dan Berdampak

6 Februari 2026
Mempererat Silaturahmi, Jajaran Polda Lampung Silaturahmi ke DPP For-WIN

Mempererat Silaturahmi, Jajaran Polda Lampung Silaturahmi ke DPP For-WIN

5 Februari 2026
Dishub OKI Percayakan Pengelolaan Parkir Pasar Kayuagung ke Herman Ismail: PAD Jadi Target Utama

Dishub OKI Percayakan Pengelolaan Parkir Pasar Kayuagung ke Herman Ismail: PAD Jadi Target Utama

3 Februari 2026
Polres Tubaba Laksanakan Pengamanan Kegiatan Aksi Damai Penyampaian Aspirasi FMBB

Polres Tubaba Laksanakan Pengamanan Kegiatan Aksi Damai Penyampaian Aspirasi FMBB

2 Februari 2026
Diskominfo Hadirkan Aplikasi BAKAS untuk Permudah Pelayanan Administrasi Pegawai Menjadi Prima dan Cepat

Diskominfo Hadirkan Aplikasi BAKAS untuk Permudah Pelayanan Administrasi Pegawai Menjadi Prima dan Cepat

2 Februari 2026
Polres Tubaba Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Ini Sasaran Pelanggarannya

Polres Tubaba Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Ini Sasaran Pelanggarannya

2 Februari 2026
Ruas Berakhir di Kampung Vietnam, Jalan Teuku Cik Ditiro Kemiling Dinilai Buntu dan Kurang Optimal

Ruas Berakhir di Kampung Vietnam, Jalan Teuku Cik Ditiro Kemiling Dinilai Buntu dan Kurang Optimal

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 9, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah Ogan Komering Ilir

Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan

by admin
2 minggu ago
in Ogan Komering Ilir
0
Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Polemik perbedaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) semakin memanas dan menjadi sorotan publik. Tak hanya menuai reaksi dari warganet yang mengungkapkan kekecewaannya, praktisi hukum pun turut angkat bicara menyoroti potensi pelanggaran Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Di sisi lain, pihak RSUD Kayuagung membantah adanya disparitas gaji yang signifikan.

Keresahan ini bermula dari dugaan perbedaan gaji yang mencolok antar PPPK di lingkungan Rumah Sakit (RS), di mana bidan dan perawat disebut menerima gaji Rp 800 ribu, sementara bagian keuangan menerima Rp 1,7 juta. Kabar ini memicu beragam komentar dari warganet di media sosial, mengungkapkan kekecewaan dan harapan akan keadilan.

BeritaLainnya

Dishub OKI Percayakan Pengelolaan Parkir Pasar Kayuagung ke Herman Ismail: PAD Jadi Target Utama

Insan Pers OKI Keluhkan Anggaran Minim di Rapat Kerja Sama Media

Kasus Jual Beli Jabatan di OKI: Praktisi Hukum Minta APH Jangan Tutup Mata Soal Korupsi

– Akun Adelia Selendang menulis, “Cak nyo di bagian keuangan mmg di istimewa kan pd hal klu nak liat tingkat resiko kerja seharusnyo perawat atau bidan yg besak gaji nyo, JM nyo bae lg jauh besak staf keuangan di banding dgn perawat bidan. Kacau.”
– Komentar senada juga diungkapkan oleh Mami Lisa, “Bener apo Idak ni beritanyo? Klo emng bener NGPO cak ni tidak adil namonyo kami dipuskesmas cuma 300rb/BLN. “300 rb / bulan .10 ribu / hari. Kita nakes butuh beras jugo ,hargo beras / kg 15 rb, beli beras 1 kg lagi dk cukup. Tolong Ya Allah gerakan hati pemerintah biar lebih memperhatikan nakes .dalam pemberian gaji ini di pertimbang kan lagi,” tulis Citra Sena membalas komentar Mami Lisa dengan emoticon sedih.
– Sementara itu, akun Skolastika Anthony menulis, “Miris sekali kenapa harus dibeda2kan jika kita semua sama-sama PPPK Paruh Waktu yg mengabdi dan bekerja di lingkungan Pemkab.OKI… Semoga pihak terkait Pemkab.OKI bisa lebih adil dan menyetarakan mengenai gaji PPPK Paruh waktu di OKI.”

Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU ASN

Menanggapi polemik ini, Praktisi Hukum Nasional, Alfan Sari, S.H., M.H., M.M., turut angkat bicara menyoroti potensi pelanggaran terhadap prinsip keadilan dan kesetaraan yang diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Pasal 4 huruf d UU ASN menyebutkan bahwa salah satu prinsip penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah keadilan dan kesetaraan. Perbedaan gaji yang tidak proporsional dan tidak didasarkan pada kinerja atau beban kerja yang sama dapat dianggap melanggar prinsip ini,” tegasnya.

Alfan Sari juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan sistem penggajian PPPK. “Pemerintah daerah harus transparan dalam menjelaskan dasar perhitungan gaji PPPK dan memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya. Jika ditemukan adanya pelanggaran, harus ada tindakan korektif yang tegas,” ujarnya.

RSUD Kayuagung Bantah Adanya Perbedaan Gaji Signifikan

Menanggapi isu yang beredar, Kepala Bidang Keuangan RSUD Kayuagung, Akka Ferdiansyah Jaya Saputra, membantah hal tersebut. Dilansir dari media lain, Akka Ferdiansyah membantah adanya perbedaan gaji yang signifikan antara PPPK di RSUD Kayuagung.

Meski dibantah oleh pihak RSUD Kayuagung, keresahan di kalangan PPPK paruh waktu di OKI tetap mencuat. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang transparan dan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan polemik ini. Kejelasan dan keadilan dalam sistem penggajian menjadi harapan utama para PPPK paruh waktu agar dapat bekerja dengan tenang dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kasus ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten OKI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan. (Tim/Red)

Referensi:

PPPK Paruh Waktu di OKI Tuntut Penyetaraan Gaji

Share196Tweet123Share49
Previous Post

Tingkatkan Kemampuan Personel : Kapolda Lampung Ikuti Latihan Menembak di Satbrimobda Lampung

Next Post

Anggota Koramil 410-04/TKT, Gotong Royong Bersihkan Selokan

Related Posts

Dishub OKI Percayakan Pengelolaan Parkir Pasar Kayuagung ke Herman Ismail: PAD Jadi Target Utama

Dishub OKI Percayakan Pengelolaan Parkir Pasar Kayuagung ke Herman Ismail: PAD Jadi Target Utama

by admin
3 Februari 2026
0

NUSAN.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah strategis dalam pengelolaan parkir di wilayahnya. Dishub OKI...

Insan Pers OKI Keluhkan Anggaran Minim di Rapat Kerja Sama Media

Insan Pers OKI Keluhkan Anggaran Minim di Rapat Kerja Sama Media

by admin
29 Januari 2026
0

NUSAN.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) OKI menggelar rapat kerja sama media dan persiapan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80, Kamis...

Kasus Jual Beli Jabatan di OKI: Praktisi Hukum Minta APH Jangan Tutup Mata Soal Korupsi

Kasus Jual Beli Jabatan di OKI: Praktisi Hukum Minta APH Jangan Tutup Mata Soal Korupsi

by admin
26 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Rekaman suara (voice note) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD Negeri 2 Srigeni Baru, Paros, menjadi sorotan terkait dugaan...

PPPK Paruh Waktu di OKI Tuntut Penyetaraan Gaji

PPPK Paruh Waktu di OKI Tuntut Penyetaraan Gaji

by admin
22 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Polemik terkait perbedaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering...

Next Post
Anggota Koramil 410-04/TKT, Gotong Royong Bersihkan Selokan

Anggota Koramil 410-04/TKT, Gotong Royong Bersihkan Selokan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In