• Latest
  • Trending
  • All
Carut Marut Pembangunan Gerai KDMP di Merbau Mataram, Dikerjakan Pihak ke Tiga dan Lalaikan K3

Carut Marut Pembangunan Gerai KDMP di Merbau Mataram, Dikerjakan Pihak ke Tiga dan Lalaikan K3

30 Januari 2026
Direktur RSUD Kayuagung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Direktur RSUD Kayuagung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

8 Juni 2026
Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Melonjak Jadi 34 Ribu, Disdikbud Sebut Kepercayaan Publik Meningkat

Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Melonjak Jadi 34 Ribu, Disdikbud Sebut Kepercayaan Publik Meningkat

8 Juni 2026
Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat

Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat

6 Juni 2026
Narasi Berita: Aksi Heroik Anggota Polres Tulang Bawang Selamatkan Sopir dari Kecelakaan Fatal

Narasi Berita: Aksi Heroik Anggota Polres Tulang Bawang Selamatkan Sopir dari Kecelakaan Fatal

5 Juni 2026
SAH! Pria Asal Turki Nikahi Gadis Jua-Jua OKI, Mahar Rp500 Juta dan Emas 67 Gram

SAH! Pria Asal Turki Nikahi Gadis Jua-Jua OKI, Mahar Rp500 Juta dan Emas 67 Gram

5 Juni 2026
Semangat Membangun Masjid Harus Sejalan dengan Memakmurkannya

Semangat Membangun Masjid Harus Sejalan dengan Memakmurkannya

5 Juni 2026
Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu : Kewajiban 20% Ini Tidak Dibatasi oleh Tanggal 2 November 2020

Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu : Kewajiban 20% Ini Tidak Dibatasi oleh Tanggal 2 November 2020

5 Juni 2026
Wabup Mad Hasnurin Kunjungi Tujuh Kecamatan Sehari, Tekankan Disiplin ASN

Wabup Mad Hasnurin Kunjungi Tujuh Kecamatan Sehari, Tekankan Disiplin ASN

4 Juni 2026
Walikota Padang Panjang Beri Apresiasi dan Penghargaan ke Kejari Padang Panjang

Walikota Padang Panjang Beri Apresiasi dan Penghargaan ke Kejari Padang Panjang

4 Juni 2026
Penuhi Undangan Kejari Lampung Timur, DPP KAMPUD: Usut Proyek Pengadaan Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim

Penuhi Undangan Kejari Lampung Timur, DPP KAMPUD: Usut Proyek Pengadaan Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim

4 Juni 2026
Bocorkan Data Pribadi, Pemohon Layanan Publik Laporkan BPN Bandar Lampung ke Polda Lampung

Bocorkan Data Pribadi, Pemohon Layanan Publik Laporkan BPN Bandar Lampung ke Polda Lampung

4 Juni 2026
Diduga Menjadi Penampung dan Pengangkut Barang Hasil Curat, LO di buru Polres Tulang Bawang

Diduga Menjadi Penampung dan Pengangkut Barang Hasil Curat, LO di buru Polres Tulang Bawang

3 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Lampung Selatan

Carut Marut Pembangunan Gerai KDMP di Merbau Mataram, Dikerjakan Pihak ke Tiga dan Lalaikan K3

by admin
4 bulan ago
in Lampung Selatan
0
Carut Marut Pembangunan Gerai KDMP di Merbau Mataram, Dikerjakan Pihak ke Tiga dan Lalaikan K3
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Pembangunan fisik gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KDKMP) secara utama ditugaskan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Proyek ini didukung penuh oleh kementerian teknis (Kemenkop, Kemendagri, Kementerian PU), TNI untuk pengawasan/logistik, dan didanai melalui skema Dana Desa/Alokasi Umum. Berikut adalah pihak-pihak yang bertanggung jawab membangun gerai KDMP: Pelaksana Utama: PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) ditunjuk melalui Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dan Inpres No. 17 Tahun 2025 untuk melaksanakan pembangunan fisik 80.000 gerai dan gudang.Pengawasan dan Pendampingan: TNI (Komando Distrik Militer/Kodim) terlibat langsung dalam survei lokasi dan pengawasan pembangunan.Kementerian Terkait: Kementerian Koperasi mendampingi operasional, Kementerian Keuangan mengelola anggaran, Kementerian Dalam Negeri memastikan ketersediaan lahan, dan Kementerian Pekerjaan Umum memberikan dukungan teknis.Pemerintah Desa/Daerah: Menyediakan lahan dan menyelaraskan perencanaan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Pembangunan ini menargetkan percepatan infrastruktur ekonomi desa dengan ukuran bangunan standar 20×30 meter.
Anggaran fisik setiap gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 mencapai plafon maksimal Rp2,5 miliar hingga Rp3 miliar per unit. Dana ini mencakup pembangunan fisik gudang, gerai, dan kendaraan operasional, dengan total Rp1,6 hingga Rp1,8 miliar untuk bangunan fisik saja.

Gerai KDMP di Kecamatan Merbau Mataram yang sedang proses pembangunan :

BeritaLainnya

Harlah NU ke 76,Arifin Rahman Tekankan Pentingnya Kaderisasi

Kedapatan Menyalurkan Buah-Buahan Busuk, Pihak Pemerintah Daerah Harus Tegas Terdapat SPPG Merbau Mataram Mekar Jaya

Belum Kantongi Izin Lingkungan dan Belum Memenuhi Standar Kelayakan, LSM PRL Minta Satgas MBG Tutup Dapur SPPG Karang Pucung 2

Hasil monitoring beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) dan awak media di Merbau Mataram terdapat beberapa gerai KDMP sedang dalam proses pembangunan, yaitu Gerai KDMP Baru Ranji, Karang Jaya, Mekar Jaya, Karang Raja, Triharjo, Merbau Mataram Panca Tunggal Talang Jawa, Lebung Sari dan Pujirahayu.

Yang jadi sorotan :
1. Tidak ada plang pekerjaan, tidak memenuhi azas Transparansi dan akuntable.
Ada beberapa persoalan yang menjadi sorotan masyarakat dalam proses pembangunan gerai KDMP di Merbau Mataram antara lain, tidak ada nya plang nama pekerjaan yang melampirkan jumlah anggaran serta item-item kegiatan yang dilaksanakan, hal ini tentunya mengundang tanya warga masyarakat. Karena masyarakat patut mengetahui sebab anggaran pembangunan gerai KDMP tersebut berasal dari pinjaman dana desa yang diansur selama 6 tahun. Artinya masyarakat mengharapkan ada transparansi dalam penggunaan anggaran. Hal ini tentunya searah dan sesuai dengan amanah Undang-undang no. 14 tahun 2008 tentang Kererbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi dari badan publik secara cepat, tepat dan mudah.

2. Dugaan adanya pelanggaran ADP/K3
Hampir seluruh pekerja yang sedang mengerjakan gerai-gerai KDMP di kecamatan Merbau Mataram dapat dipastikan tidak mentaati atau mengabaikan APD dan terindikasi melanggar K3. Undang-undang no.1 tahun 1970 sebagai payung hukum utama dan diperkuat oleh PP dan Peratutan menteri ketenagakarjaan yang mengatur secara spesifik aspek-aspek seperti APD, menejemen K3, K3 Konstruksi yang bertujuan menciptakan lingkungan kerja, aman, sehat dan mencegah kecelakaan kerja.

Diketahui konsekwensi pelanggaran peraturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (k3) di Indonesia sangat berat, selain sanksi Administrasi pemutusan kegiatan pekerjaan,juga sanksi pidana danda dan atau kurungan penjara. Pelanggaran K3 juga berdampak langsung pada tingginya resiko kecelakaan kerja.

3. Pekerja tidak terdaftar sebagai peserta Jamsostek

Peraturan terkait Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) terbaru diatur dalam UU No. 24 Tahun 2011, PP No. 44-46 Tahun 2015, dan update terbaru 2025-2026 seperti PP No. 6 Tahun 2025 dan Permenaker No. 1/2025. Peraturan ini wajib diikuti pemberi kerja untuk perlindungan JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP (termasuk manfaat JKP 60% bagi korban PHK).
Berikut adalah rincian peraturan terkait Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan:
1. Dasar Hukum Utama
Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 Tahun 2015 (tentang JKK & JKM), PP 45/2015 (JP), PP 46/2015 (JHT).
2. Update Peraturan Terbaru (2025-2026)
Permenaker No. 1 Tahun 2025: Peningkatan kualitas pelayanan dan kemudahan klaim bagi peserta/ahli waris.
PP No. 6 Tahun 2025: Pengaturan baru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), termasuk manfaat uang tunai 60% dari upah selama 6 bulan untuk korban PHK.
PP No. 49 Tahun 2023: Perubahan atas PP 44/2015 (penyelenggaraan JKK dan JKM).
3. Jenis Program Jamsostek & Manfaat
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Perlindungan risiko kecelakaan saat kerja, termasuk penyakit akibat kerja.
Jaminan Kematian (JKM): Manfaat uang tunai bagi ahli waris.
Jaminan Hari Tua (JHT): Tabungan masa tua (dapat diklaim sebagian 10% atau 30% setelah 10 tahun).
Jaminan Pensiun (JP): Manfaat uang tunai bulanan saat memasuki usia pensiun.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja bagi yang terkena PHK.
4. Kewajiban Pemberi Kerja
Wajib mendaftarkan pekerja pada program BPJS Ketenagakerjaan, terutama jika mempekerjakan 10 orang atau lebih, atau memberi upah Rp1 juta per bulan.

Pemberi kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) dapat dikenakan sanksi administratif berat berupa teguran tertulis, denda, hingga penghentian pelayanan publik tertentu. Selain itu, berdasarkan UU No 24 Tahun 2011, pelaku dapat terancam sanksi pidana penjara paling lama 8 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.

4. Dugaan gerai KDMP dikerjakan oleh pihak ke tiga (subkon)
Lebih dalam lagi tim yang terdiri dari beberapa LSM dan media menelusuri pembangun gerai KDMP di Kecamatan Merbau Mataram tidak dikerjakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara secara langsung melainkan disinyakir di kerjakan oleh pihak ke tiga (subkon) yang merupakan salah satu kepala desa yang ada di Kecamatan Merbau Mataram.
Hal ini jika benar,maka akan menimbulkan berbagai persoalan menyangkut serapan anggaran serta kwalits gerai. Seperti kita ketahui angaran pembanguan dapat dipastikan tidak dapat terserap utuh sesuai RAB karena akan terpotong guna menutupi keuntungan pihak ketiga (subkon).

Kesimpupan :
Tim yang terdiri dari beberapa LSM dan Media berharap kepada pihak terkait dalam hal ini, kementerian teknis (kemenkop,kemendagri, kementerian PU) dan TNI untuk secara aktif melakukan pengawas terhadap program besar Presiden Prabowo Subianto ini.

Sampai berita ini di realise dan dimuat, pihak ketiga (subkon) yang bertanggung jawab terkait pelaksanaan pembangunan gerai KDMP di Kecamatan Merbau Mataram belum bisa di hubungi guna diminta tanggapan nya. (TIM)

Sumber release : Koalisi media & LSM Pemerhati Pembangunan

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Parosil Sebut Program 5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM Fondasi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan di Lambar

Next Post

Peringati HUT ke 80, Persit KCK Cabang XXX Kodim 0410/KBL, Gelar Donor Darah

Related Posts

Harlah NU ke 76,Arifin Rahman Tekankan Pentingnya Kaderisasi

Harlah NU ke 76,Arifin Rahman Tekankan Pentingnya Kaderisasi

by admin
24 April 2026
0

NUSAN.ID - NU Harlah Fatayat NU ke 76 menjadi momentum penting untuk memperkuat kaderisasi perempuan muda Nahdlatul Ulama. Selain itu,...

Kedapatan Menyalurkan Buah-Buahan Busuk, Pihak Pemerintah Daerah Harus Tegas Terdapat SPPG Merbau Mataram Mekar Jaya

Kedapatan Menyalurkan Buah-Buahan Busuk, Pihak Pemerintah Daerah Harus Tegas Terdapat SPPG Merbau Mataram Mekar Jaya

by admin
23 April 2026
0

NUSAN.ID - Setelah terjadi kelalaian SPPG Merbau Mataram desa Mekar Jaya yang memberikan buah busuk kepada KPM B3 pada senin...

Belum Kantongi Izin Lingkungan dan Belum Memenuhi Standar Kelayakan, LSM PRL Minta Satgas MBG Tutup Dapur SPPG  Karang Pucung 2

Belum Kantongi Izin Lingkungan dan Belum Memenuhi Standar Kelayakan, LSM PRL Minta Satgas MBG Tutup Dapur SPPG Karang Pucung 2

by admin
14 April 2026
0

NUSAN.ID - LSM Pembinaan Rakyat Lampung PRL minta Badan Gizi Nasional (BGN) Satgas MBG Lampung Selatan Kecamatan Waysulan untuk dapat...

Diduga Langgar Ketentuan SK BGN dan Merugikan Keuangan Negara, Dapur SPPG Karang Sari Patur di Evaliasi

Diduga Langgar Ketentuan SK BGN dan Merugikan Keuangan Negara, Dapur SPPG Karang Sari Patur di Evaliasi

by admin
4 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Derasnya sorotan publik terkait carut marutnya penyaluran MBG oleh Dapur-dapur MBG di berbagai daerah yang diduga tidak memenuhi...

Next Post
Peringati HUT ke 80, Persit KCK Cabang XXX Kodim 0410/KBL, Gelar Donor Darah

Peringati HUT ke 80, Persit KCK Cabang XXX Kodim 0410/KBL, Gelar Donor Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In