• Latest
  • Trending
  • All
Misteri P3K Paruh Waktu “Siluman” di OKI: Dari Wiraswasta dan Leasing ke Baju Korpri?

Misteri P3K Paruh Waktu “Siluman” di OKI: Dari Wiraswasta dan Leasing ke Baju Korpri?

31 Desember 2025
Sekda Lampung Barat Pantau Harga Bapokting di Pasar Liwa Jelang Ramadhan

Sekda Lampung Barat Pantau Harga Bapokting di Pasar Liwa Jelang Ramadhan

20 Februari 2026
Sat Narkoba Polres Tubaba, Berhasil Ringkus Kembali Dua Orang Pria Kedapatan miliki Narkotika

Sat Narkoba Polres Tubaba, Berhasil Ringkus Kembali Dua Orang Pria Kedapatan miliki Narkotika

19 Februari 2026
Personil Polsek Tulang Bawang Tengah, Gelar Patroli Siskamling Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

Personil Polsek Tulang Bawang Tengah, Gelar Patroli Siskamling Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

18 Februari 2026
Parosil Mabsus Harap Agita Nazara Perwakilan Lampung Puteri Indonesia 2026 Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Parosil Mabsus Harap Agita Nazara Perwakilan Lampung Puteri Indonesia 2026 Jadi Motor Penggerak Pariwisata

18 Februari 2026
DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

18 Februari 2026
Terkait Pemberitaan viral Tentang Dugaan Penerbitan SKCK  Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP DN

Terkait Pemberitaan viral Tentang Dugaan Penerbitan SKCK Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP DN

18 Februari 2026
DPP KAMPUD Dukung Pemprov Lampung Transparan Ajukan Pinjaman Rp 1 Triliun untuk Infrastruktur Jalan

DPP KAMPUD Dukung Pemprov Lampung Transparan Ajukan Pinjaman Rp 1 Triliun untuk Infrastruktur Jalan

17 Februari 2026
Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

16 Februari 2026
Momen Libur Panjang, Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Patroli KRYD

Momen Libur Panjang, Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Patroli KRYD

16 Februari 2026
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara

PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara

16 Februari 2026
PD AMPG Provinsi Lampung Hadiri Pelantikan Pengurus GK Wilayah Lampung Periode 2026-2030

PD AMPG Provinsi Lampung Hadiri Pelantikan Pengurus GK Wilayah Lampung Periode 2026-2030

16 Februari 2026
Personil Polsek Gunung Agung Amankan Kejuaraan Grasstrack Championship Motorace 2026

Personil Polsek Gunung Agung Amankan Kejuaraan Grasstrack Championship Motorace 2026

15 Februari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah Ogan Komering Ilir

Misteri P3K Paruh Waktu “Siluman” di OKI: Dari Wiraswasta dan Leasing ke Baju Korpri?

by admin
2 bulan ago
in Ogan Komering Ilir
0
Misteri P3K Paruh Waktu “Siluman” di OKI: Dari Wiraswasta dan Leasing ke Baju Korpri?
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Kontroversi tertuju ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan sorotan media kali ini pada pelantikan dua oknum, OY dan AR, sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Hal yang membuat heboh adalah keduanya memiliki latar belakang yang jauh berbeda dengan dunia pemerintahan. Kasus OY dan AR adalah satu dari beberapa puluh oknum P3K “siluman” yang secara tiba-tiba dikukuhkan.

Pelantikan Janggal: OY dan AR Jadi P3K Paruh Waktu, di Mana Mereka Bertugas?

BeritaLainnya

Dishub OKI Percayakan Pengelolaan Parkir Pasar Kayuagung ke Herman Ismail: PAD Jadi Target Utama

Insan Pers OKI Keluhkan Anggaran Minim di Rapat Kerja Sama Media

Kasus Jual Beli Jabatan di OKI: Praktisi Hukum Minta APH Jangan Tutup Mata Soal Korupsi

OY dan AR resmi menyandang status P3K paruh waktu sejak Senin, 29 Desember 2025. Namun, kejelasan mengenai penempatan dinas AR masih menjadi misteri. Diketahui bahwa OY, yang merupakan P3K paruh waktu, berdinas di Dinas Sosial, sementara AR hingga kini belum diketahui dengan jelas di mana ia akan bertugas sebagai P3K paruh waktu.

AR Karyawan Leasing, Kok Bisa Pakai Baju Korpri sebagai P3K Paruh Waktu?

Fakta yang paling menghebohkan adalah identitas AR. Oknum ini diketahui bekerja di salah satu perusahaan leasing yang diawasi OJK di Kayuagung. Foto-foto AR mengenakan seragam Korpri yang beredar di media sosial usai pelantikan sebagai P3K paruh waktu sontak membuat publik bertanya-tanya.

“Bagaimana bisa seorang karyawan leasing tiba-tiba pakai baju Korpri? Apa hubungannya dengan P3K paruh waktu ini? Apa dia juga akan merangkap jabatan?” cecar S, seorang ibu rumah tangga di Kayuagung, yang juga diamini oleh masyarakat M, dan D yang turut mempertanyakan kejanggalan ini.

Pengamat Hukum Angkat Bicara: Ada Potensi Pelanggaran!

Menanggapi polemik ini, pengamat hukum Alfan Sari, SH, MH, MM, memberikan pandangannya. “Jika AR memang masih aktif bekerja di perusahaan leasing dan diangkat menjadi P3K paruh waktu, ini berpotensi melanggar aturan tentang rangkap jabatan. Harus dipastikan apakah ada konflik kepentingan yang timbul akibat situasi ini,” tegas Alfan.

Lebih lanjut, Alfan menambahkan, “Pemerintah Kabupaten OKI wajib memberikan penjelasan transparan mengenai proses rekrutmen P3K paruh waktu ini. Publik berhak tahu apa dasar pertimbangan mereka melantik OY dan AR sebagai P3K paruh waktu, serta bagaimana AR bisa mengenakan seragam Korpri padahal bekerja di perusahaan swasta.”

Transparansi Didesak, Kasus P3K Paruh Waktu “Siluman” Harus Diusut Tuntas!

Masyarakat Kayuagung menuntut kejelasan dan transparansi dari Pemkab OKI. Kasus P3K paruh waktu “siluman” ini harus diusut tuntas untuk memastikan tidak ada praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam proses rekrutmen pegawai.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyuarakan aspirasi masyarakat demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Tim/Red)

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Diduga Media UKB.Co.Id Gunakan Box Redaksi Tidak Jelas dan Berita Tanpa Izin

Next Post

DPP KAMPUD Beri Keterangan ke Kejari Lampung Tengah: Dugaan Korupsi Belanja Media di Dinas Pendidikan

Related Posts

Dishub OKI Percayakan Pengelolaan Parkir Pasar Kayuagung ke Herman Ismail: PAD Jadi Target Utama

Dishub OKI Percayakan Pengelolaan Parkir Pasar Kayuagung ke Herman Ismail: PAD Jadi Target Utama

by admin
3 Februari 2026
0

NUSAN.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah strategis dalam pengelolaan parkir di wilayahnya. Dishub OKI...

Insan Pers OKI Keluhkan Anggaran Minim di Rapat Kerja Sama Media

Insan Pers OKI Keluhkan Anggaran Minim di Rapat Kerja Sama Media

by admin
29 Januari 2026
0

NUSAN.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) OKI menggelar rapat kerja sama media dan persiapan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80, Kamis...

Kasus Jual Beli Jabatan di OKI: Praktisi Hukum Minta APH Jangan Tutup Mata Soal Korupsi

Kasus Jual Beli Jabatan di OKI: Praktisi Hukum Minta APH Jangan Tutup Mata Soal Korupsi

by admin
26 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Rekaman suara (voice note) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD Negeri 2 Srigeni Baru, Paros, menjadi sorotan terkait dugaan...

Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan

Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan

by admin
23 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Polemik perbedaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) semakin...

Next Post
DPP KAMPUD Beri Keterangan ke Kejari Lampung Tengah: Dugaan Korupsi Belanja Media di Dinas Pendidikan

DPP KAMPUD Beri Keterangan ke Kejari Lampung Tengah: Dugaan Korupsi Belanja Media di Dinas Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In