• Latest
  • Trending
  • All
Misteri P3K Paruh Waktu “Siluman” di OKI: Dari Wiraswasta dan Leasing ke Baju Korpri?

Misteri P3K Paruh Waktu “Siluman” di OKI: Dari Wiraswasta dan Leasing ke Baju Korpri?

31 Desember 2025
Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

20 April 2026
Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

20 April 2026
Bupati Lampung Barat Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Program Pro Desa

Bupati Lampung Barat Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Program Pro Desa

20 April 2026
Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga

Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga

20 April 2026
Sat Samapta Polres Tulang Bawang Tebar Ancaman Bagi Pelaku Kriminal, Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman

Sat Samapta Polres Tulang Bawang Tebar Ancaman Bagi Pelaku Kriminal, Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman

19 April 2026
Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM

Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM

19 April 2026
Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

19 April 2026
Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor di Pt CPB

Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor di Pt CPB

18 April 2026
Berantas HALINAR! Lapas Kayu Agung Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba, Pungli, dan HP Ilegal

Berantas HALINAR! Lapas Kayu Agung Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba, Pungli, dan HP Ilegal

18 April 2026
Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam

Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam

18 April 2026
Diduga Merugikan PAD OKI, Area Parkir dan Jalan Diubah Jadi Tempat Dagangan Belum Tertib, Hasilnya Tak Masuk Kas Daerah

Diduga Merugikan PAD OKI, Area Parkir dan Jalan Diubah Jadi Tempat Dagangan Belum Tertib, Hasilnya Tak Masuk Kas Daerah

18 April 2026
PPWI OKI Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

PPWI OKI Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

18 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 20, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah Ogan Komering Ilir

Misteri P3K Paruh Waktu “Siluman” di OKI: Dari Wiraswasta dan Leasing ke Baju Korpri?

by admin
4 bulan ago
in Ogan Komering Ilir
0
Misteri P3K Paruh Waktu “Siluman” di OKI: Dari Wiraswasta dan Leasing ke Baju Korpri?
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Kontroversi tertuju ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan sorotan media kali ini pada pelantikan dua oknum, OY dan AR, sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Hal yang membuat heboh adalah keduanya memiliki latar belakang yang jauh berbeda dengan dunia pemerintahan. Kasus OY dan AR adalah satu dari beberapa puluh oknum P3K “siluman” yang secara tiba-tiba dikukuhkan.

Pelantikan Janggal: OY dan AR Jadi P3K Paruh Waktu, di Mana Mereka Bertugas?

BeritaLainnya

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

Berantas HALINAR! Lapas Kayu Agung Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba, Pungli, dan HP Ilegal

OY dan AR resmi menyandang status P3K paruh waktu sejak Senin, 29 Desember 2025. Namun, kejelasan mengenai penempatan dinas AR masih menjadi misteri. Diketahui bahwa OY, yang merupakan P3K paruh waktu, berdinas di Dinas Sosial, sementara AR hingga kini belum diketahui dengan jelas di mana ia akan bertugas sebagai P3K paruh waktu.

AR Karyawan Leasing, Kok Bisa Pakai Baju Korpri sebagai P3K Paruh Waktu?

Fakta yang paling menghebohkan adalah identitas AR. Oknum ini diketahui bekerja di salah satu perusahaan leasing yang diawasi OJK di Kayuagung. Foto-foto AR mengenakan seragam Korpri yang beredar di media sosial usai pelantikan sebagai P3K paruh waktu sontak membuat publik bertanya-tanya.

“Bagaimana bisa seorang karyawan leasing tiba-tiba pakai baju Korpri? Apa hubungannya dengan P3K paruh waktu ini? Apa dia juga akan merangkap jabatan?” cecar S, seorang ibu rumah tangga di Kayuagung, yang juga diamini oleh masyarakat M, dan D yang turut mempertanyakan kejanggalan ini.

Pengamat Hukum Angkat Bicara: Ada Potensi Pelanggaran!

Menanggapi polemik ini, pengamat hukum Alfan Sari, SH, MH, MM, memberikan pandangannya. “Jika AR memang masih aktif bekerja di perusahaan leasing dan diangkat menjadi P3K paruh waktu, ini berpotensi melanggar aturan tentang rangkap jabatan. Harus dipastikan apakah ada konflik kepentingan yang timbul akibat situasi ini,” tegas Alfan.

Lebih lanjut, Alfan menambahkan, “Pemerintah Kabupaten OKI wajib memberikan penjelasan transparan mengenai proses rekrutmen P3K paruh waktu ini. Publik berhak tahu apa dasar pertimbangan mereka melantik OY dan AR sebagai P3K paruh waktu, serta bagaimana AR bisa mengenakan seragam Korpri padahal bekerja di perusahaan swasta.”

Transparansi Didesak, Kasus P3K Paruh Waktu “Siluman” Harus Diusut Tuntas!

Masyarakat Kayuagung menuntut kejelasan dan transparansi dari Pemkab OKI. Kasus P3K paruh waktu “siluman” ini harus diusut tuntas untuk memastikan tidak ada praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam proses rekrutmen pegawai.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyuarakan aspirasi masyarakat demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Tim/Red)

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Diduga Media UKB.Co.Id Gunakan Box Redaksi Tidak Jelas dan Berita Tanpa Izin

Next Post

DPP KAMPUD Beri Keterangan ke Kejari Lampung Tengah: Dugaan Korupsi Belanja Media di Dinas Pendidikan

Related Posts

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

by admin
20 April 2026
0

NUSAN.ID – Rapat Paripurna yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin (30/3) resmi membahas...

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

by admin
20 April 2026
0

NUSAN.ID – Kasus dugaan pemborosan anggaran pada proyek rehabilitasi lapangan tenis tahun anggaran 2025 yang menghabiskan anggaran hampir setengah miliar...

Berantas HALINAR! Lapas Kayu Agung Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba, Pungli, dan HP Ilegal

Berantas HALINAR! Lapas Kayu Agung Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba, Pungli, dan HP Ilegal

by admin
18 April 2026
0

NUSAN.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba, handphone ilegal, dan praktik pungutan...

Diduga Merugikan PAD OKI, Area Parkir dan Jalan Diubah Jadi Tempat Dagangan Belum Tertib, Hasilnya Tak Masuk Kas Daerah

Diduga Merugikan PAD OKI, Area Parkir dan Jalan Diubah Jadi Tempat Dagangan Belum Tertib, Hasilnya Tak Masuk Kas Daerah

by admin
18 April 2026
0

NUSAN.ID – Fenomena jual beli area parkir dan jalan yang berubah fungsi menjadi lokasi dagangan kian menjadi sorotan publik. Masyarakat...

Next Post
DPP KAMPUD Beri Keterangan ke Kejari Lampung Tengah: Dugaan Korupsi Belanja Media di Dinas Pendidikan

DPP KAMPUD Beri Keterangan ke Kejari Lampung Tengah: Dugaan Korupsi Belanja Media di Dinas Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In