NUSAN.ID – Pancasila menghadapi tantangan serius baik saat ini maupun di masa depan, mulai dari radikalisme, politik identitas, ketimpangan sosial, korupsi, hingga disrupsi teknologi dan globalisasi. Tantangan tersebut tidak hanya menguji Pancasila sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Keberlanjutan Pancasila sangat bergantung pada kemampuan seluruh elemen bangsa untuk mengaktualisasikannya secara nyata, bukan sekadar menghafalnya.
Melalui keteladanan pemimpin, pendidikan Pancasila yang relevan, penguatan keadilan sosial, serta partisipasi aktif generasi muda dan masyarakat, Pancasila akan tetap menjadi ideologi pemersatu, penuntun moral, dan fondasi pembangunan Indonesia yang berdaulat, adil, dan berkeadaban.
Demikian disampaikan Anggota DPR/ MPR Fraksi Partai Golkar Ir. Hanan A. Rozak, M.S dihadapan peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Balai Desa Sambikarto, Sekampung, Lampung Timur, Minggu (14/12/2025).
“Pancasila tidak dapat diubah lagi sebagai dasar dan ideologi negara karena telah menjadi kesepakatan final bangsa Indonesia yang lahir dari sejarah perjuangan, nilai luhur budaya bangsa, serta konsensus para pendiri negara,” Kata Hanan Rozak.
Menurut Anggota Komisi V DPR RI ini, secara konstitusional, Pancasila menjiwai Pembukaan UUD 1945 yang kedudukannya bersifat tetap dan fundamental, sehingga tidak dapat diganti oleh ideologi apa pun.
“Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum; sebagai ideologi negara, Pancasila berfungsi sebagai pedoman moral, arah pembangunan, dan pemersatu bangsa dalam keberagaman, dan Pancasila tidak dapat dirubah oleh siapapun, ” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Legislator Dapil Lampung II ini, tantangan yang dihadapi bukanlah mengubah Pancasila, melainkan memperkuat penghayatan dan pengamalannya agar tetap relevan dalam menjawab dinamika zaman dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selanjutnya Hanan Rozak menjelaskan Empat Pilar MPR RI lainya dimulai dari Sejarah Lahirnya Pancasila dan NKRI, UUD NRI 1945 dan amandemennya serta Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Sosialisasi dihadiri Asosiasi Kepala Desa, Aparatur Desa, Gapoktan, P3A dan tokoh masyarakat se Kecamatan Sekampung, Lampung Timur.(*)


















