• Latest
  • Trending
  • All
Bawa Narkotika di Panaragan, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Bawa Narkotika di Panaragan, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

20 Maret 2024
LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

14 November 2025
Ketua Umum For-WIN Jalin Keakraban dengan Kanit 1 Kamsus Polda Lampung dalam Suasana Santai di Warkop

Ketua Umum For-WIN Jalin Keakraban dengan Kanit 1 Kamsus Polda Lampung dalam Suasana Santai di Warkop

13 November 2025
DPC PPWI OKI Ikut Memeriahkan HUT ke 18 PPWI dan Rakernas di Jakarta: Sampaikan Terima Kasih kepada Pihak yang Membantu

DPC PPWI OKI Ikut Memeriahkan HUT ke 18 PPWI dan Rakernas di Jakarta: Sampaikan Terima Kasih kepada Pihak yang Membantu

13 November 2025
Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Pelantikan Jabatan Kabagren dan Sertijab Kasatreskrim

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Pelantikan Jabatan Kabagren dan Sertijab Kasatreskrim

12 November 2025
Mad Hasnurin Ikuti Rakornas Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan

Mad Hasnurin Ikuti Rakornas Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan

12 November 2025
Kadis Pendidikan Lampung Utara H. Sukatno Hadiri Pembukaan FEST KREASI GTK 2025 Se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung

Kadis Pendidikan Lampung Utara H. Sukatno Hadiri Pembukaan FEST KREASI GTK 2025 Se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung

11 November 2025
Dapur SPPG Way Tenong Diresmikan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Sehat

Dapur SPPG Way Tenong Diresmikan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Sehat

11 November 2025
Kumpulkan Seluruh Peratin dan Camat se-Kabupaten Lampung Barat, Ini Pesan Parosil Mabsus

Kumpulkan Seluruh Peratin dan Camat se-Kabupaten Lampung Barat, Ini Pesan Parosil Mabsus

11 November 2025
Kodim 0410/KBL, Lakukan Karya Bakti Imbangan Tahun 2025

Kodim 0410/KBL, Lakukan Karya Bakti Imbangan Tahun 2025

11 November 2025
Sertu Hendri Yanto Pantau RIKPSI CAT Gelombang Tiga Tahun Anggaran 2025

Sertu Hendri Yanto Pantau RIKPSI CAT Gelombang Tiga Tahun Anggaran 2025

11 November 2025
Ditpamobvit Polda Lampung Laksanakan Supervisi Pamobvit Tahap II TA. 2025 di Polres Tulang Bawang Barat

Ditpamobvit Polda Lampung Laksanakan Supervisi Pamobvit Tahap II TA. 2025 di Polres Tulang Bawang Barat

11 November 2025
HUT ke 18 PPWI: Sosialisasi Anti-Narkoba Meriah dengan Aksi Sulap, Dangdut, dan Pesan Inspiratif

HUT ke 18 PPWI: Sosialisasi Anti-Narkoba Meriah dengan Aksi Sulap, Dangdut, dan Pesan Inspiratif

11 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bawa Narkotika di Panaragan, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

by admin
2 tahun ago
in Hukrim
0
Bawa Narkotika di Panaragan, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
513
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, TULANG BAWANG BARAT – Petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, berhasil menangkap 2 orang pemuda yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

Dua Pemuda yang berhasil ditangkap tersebut berinisial NS (33), berstatus petani, warga Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan FR (22) warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kota Bumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara

BeritaLainnya

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Dua Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Kriminalisasi Rp 50 Juta Gagal, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Perkara

“Hari Selasa (19/03/2024), sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap 2 orang pemuda yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu. Kedua Pemuda ini ditangkap saat sedang berada di jalan Poros Kelurahan Panaragan Jaya Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat,” kata Kasatres Narkoba, AKP Yopi Hariyadi, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, Rabu (20/03/2024).

Dari salah satu tangan pemuda tersebut, lanjut AKP Yopi, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,22 gram, dan1 (satu) buah kotak rokok merk Mami Baru warna ungu.

Menurut Kasatres Narkoba, keberhasilan petugasnya dalam menangkap kedua pelaku yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kelurahan Panaragan jaya. Informasi yang didapat bahwa di daerah Panaragan Jaya sedang ada transaksi narkotika.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada dua orang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu dilantai paving blok tepat disamping salah satu Pemuda bernama (NS). Selain itu diamankan juga 1 (satu) buah kotak rokok merk Mami Baru warna ungu yang terselip disaku celana jeans milik pelaku,” papar AKP Yopi.

Lebih lanjut” (NS) mengakui dan menerangkan plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya bersama FR dan seorang laki-laki tidak dikenal yang merupakan pembeli buah duku. Lebih lanjut diterangkan bahwa narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari membeli seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan cara iuran (patungan) masing-masing sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah).”

Kedua Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat dan akan dikenakan Pasal ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1)Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.(Polres/Zn)

Share205Tweet128Share51
Previous Post

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Menggelar Upacara di Lapangan Kantor Bupati setempat, Selasa 19 Maret 2024

Next Post

Kunjungi Kodim 0410/KBL, Tim Pusterad Sosialisasikan Juknis Pembinaan Perlawanan Wilayah

Related Posts

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat  Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

by admin
23 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan Seorang pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah...

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Dua Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Dua Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

by admin
16 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan 2 (Dua) orang laki-laki yang diduga...

Kriminalisasi Rp 50 Juta Gagal, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Perkara

Kriminalisasi Rp 50 Juta Gagal, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Perkara

by admin
15 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Kasus seorang ibu yang sempat ditahan bersama bayinya di Polres Jakarta Pusat beberapa waktu lalu kembali menjadi sorotan....

Curat di Gedung Harapan, Polsek Blambangan Umpu Amankan Diduga Dua Pelaku Curi Tandan Sawit

Curat di Gedung Harapan, Polsek Blambangan Umpu Amankan Diduga Dua Pelaku Curi Tandan Sawit

by admin
15 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung Amankan diduga dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat)...

Next Post

Kunjungi Kodim 0410/KBL, Tim Pusterad Sosialisasikan Juknis Pembinaan Perlawanan Wilayah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[wpcode id="32591"]
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In