• Latest
  • Trending
  • All
Bawa Narkotika di Panaragan, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Bawa Narkotika di Panaragan, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

20 Maret 2024
Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pembangunan Rumah

Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pembangunan Rumah

12 Mei 2025
Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Mulai Pemasangan Dinding dan Atap Rumah

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Mulai Pemasangan Dinding dan Atap Rumah

12 Mei 2025
Warga Menjerit! Tambang Pasir Silika di Lampung Timur Ancam Keselamatan dan Rusak Lingkungan, PPWI Desak Penegakan Hukum!

Warga Menjerit! Tambang Pasir Silika di Lampung Timur Ancam Keselamatan dan Rusak Lingkungan, PPWI Desak Penegakan Hukum!

12 Mei 2025
Sat Reskrim Polres Keerom Berhasil Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Kakao

Sat Reskrim Polres Keerom Berhasil Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Kakao

11 Mei 2025
Wujud Kebersamaan TNI dan Masyarakat, Satgas TMMD Laksanakan Ibadah dengan Warga

Wujud Kebersamaan TNI dan Masyarakat, Satgas TMMD Laksanakan Ibadah dengan Warga

11 Mei 2025
Satgas TMMD Ikut Meriahkan Kegiatan Arak-Arakan Bunda Maria, Bukti Keharmonisan TNI dan Warga

Satgas TMMD Ikut Meriahkan Kegiatan Arak-Arakan Bunda Maria, Bukti Keharmonisan TNI dan Warga

11 Mei 2025
Kepala BNNK Lamtim sampaikan Klarifikasi, Busroni Ketua DPRD Tubaba: Pindah Rayon Jangan Picu Konflik

Kepala BNNK Lamtim sampaikan Klarifikasi, Busroni Ketua DPRD Tubaba: Pindah Rayon Jangan Picu Konflik

10 Mei 2025
Satgas TMMD Kembali Buka Dapur Lapangan untuk Warga

Satgas TMMD Kembali Buka Dapur Lapangan untuk Warga

10 Mei 2025
Letkol Inf M Slamet Wijaya,S.Sos,M.Han,M.A, Bagikan Susu demi Gizi Sehat

Letkol Inf M Slamet Wijaya,S.Sos,M.Han,M.A, Bagikan Susu demi Gizi Sehat

10 Mei 2025
Masyarakat Antusias Hadiri Hari Jadi Kampung Senggi ke 51

Masyarakat Antusias Hadiri Hari Jadi Kampung Senggi ke 51

10 Mei 2025
Verifikasi Berkas Organisasi SWI Telah di Terima oleh Bakesbangpol Tulang Bawang

Verifikasi Berkas Organisasi SWI Telah di Terima oleh Bakesbangpol Tulang Bawang

9 Mei 2025
Berikan Motivasi Semangat, Dansatgas TMMD ke 124 Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Pagi

Berikan Motivasi Semangat, Dansatgas TMMD ke 124 Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Pagi

9 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bawa Narkotika di Panaragan, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

by admin
1 tahun ago
in Hukrim
0
Bawa Narkotika di Panaragan, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
512
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, TULANG BAWANG BARAT – Petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, berhasil menangkap 2 orang pemuda yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

Dua Pemuda yang berhasil ditangkap tersebut berinisial NS (33), berstatus petani, warga Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan FR (22) warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kota Bumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara

BeritaLainnya

Sat Reskrim Polres Keerom Berhasil Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Kakao

Warga Jalan WR Supratman Timika Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas dengan Kondisi Terbakar

Negara Batin di Gemparkan Seorang Ibu Tewas, Mengenaskan Diduga Ditusuk Pencuri Dirumahnya

“Hari Selasa (19/03/2024), sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap 2 orang pemuda yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu. Kedua Pemuda ini ditangkap saat sedang berada di jalan Poros Kelurahan Panaragan Jaya Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat,” kata Kasatres Narkoba, AKP Yopi Hariyadi, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, Rabu (20/03/2024).

Dari salah satu tangan pemuda tersebut, lanjut AKP Yopi, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,22 gram, dan1 (satu) buah kotak rokok merk Mami Baru warna ungu.

Menurut Kasatres Narkoba, keberhasilan petugasnya dalam menangkap kedua pelaku yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kelurahan Panaragan jaya. Informasi yang didapat bahwa di daerah Panaragan Jaya sedang ada transaksi narkotika.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada dua orang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu dilantai paving blok tepat disamping salah satu Pemuda bernama (NS). Selain itu diamankan juga 1 (satu) buah kotak rokok merk Mami Baru warna ungu yang terselip disaku celana jeans milik pelaku,” papar AKP Yopi.

Lebih lanjut” (NS) mengakui dan menerangkan plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya bersama FR dan seorang laki-laki tidak dikenal yang merupakan pembeli buah duku. Lebih lanjut diterangkan bahwa narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari membeli seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan cara iuran (patungan) masing-masing sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah).”

Kedua Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat dan akan dikenakan Pasal ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1)Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.(Polres/Zn)

Share205Tweet128Share51
Previous Post

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Menggelar Upacara di Lapangan Kantor Bupati setempat, Selasa 19 Maret 2024

Next Post

Kunjungi Kodim 0410/KBL, Tim Pusterad Sosialisasikan Juknis Pembinaan Perlawanan Wilayah

Related Posts

Sat Reskrim Polres Keerom Berhasil Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Kakao

Sat Reskrim Polres Keerom Berhasil Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Kakao

by admin
11 Mei 2025
0

NUSAN.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Keerom melalui Unit Timsus dan Opsnal Satreskrim bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga orang...

Warga Jalan WR Supratman Timika Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas dengan Kondisi Terbakar

Warga Jalan WR Supratman Timika Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas dengan Kondisi Terbakar

by admin
2 Mei 2025
0

NUSAN.ID - Seorang Pria di temukan tewas dengan kondisi sudah hangus terbakar, di lahan kosong Jln. Wr. Supratman, Timika, Papua...

Negara Batin di Gemparkan Seorang Ibu Tewas, Mengenaskan Diduga Ditusuk Pencuri Dirumahnya

Negara Batin di Gemparkan Seorang Ibu Tewas, Mengenaskan Diduga Ditusuk Pencuri Dirumahnya

by admin
29 April 2025
0

NUSAN.ID - Seorang Ibu rumah tangga di Kampung Bumi Jaya bukaan Negara Kahuripan (Umbul isak) Reg 44 HTI Kecamatan Negara...

R Asal Pakuan Ratu Diamankan Polres Way Kanan

R Asal Pakuan Ratu Diamankan Polres Way Kanan

by admin
28 April 2025
0

NUSAN.ID - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung. Mengamankan R (16) kasus persetubuhan atau...

Next Post

Kunjungi Kodim 0410/KBL, Tim Pusterad Sosialisasikan Juknis Pembinaan Perlawanan Wilayah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In