• Latest
  • Trending
  • All
Praktisi Hukum H. Alfan Sari, SH, MH, MM: “Dewi Keadilan Terbiasa dengan Transaksi Sesat” – #RISAU_SANGADVOCATE

Praktisi Hukum H. Alfan Sari, SH, MH, MM: “Dewi Keadilan Terbiasa dengan Transaksi Sesat” – #RISAU_SANGADVOCATE

5 April 2026
Kedapatan Menyalurkan Buah-Buahan Busuk, Pihak Pemerintah Daerah Harus Tegas Terdapat SPPG Merbau Mataram Mekar Jaya

Kedapatan Menyalurkan Buah-Buahan Busuk, Pihak Pemerintah Daerah Harus Tegas Terdapat SPPG Merbau Mataram Mekar Jaya

23 April 2026
Sat Lantas Polres Tubaba Laksanakan Patroli Blue Light untuk Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

Sat Lantas Polres Tubaba Laksanakan Patroli Blue Light untuk Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

22 April 2026
Sikap Tegas Polsek Dente Teladas: Gelar Strong Point Sore, Amanah Jaga Keamanan, Situasi Wilayah Kondusif Sepenuhnya

Sikap Tegas Polsek Dente Teladas: Gelar Strong Point Sore, Amanah Jaga Keamanan, Situasi Wilayah Kondusif Sepenuhnya

22 April 2026
Upaya Pencegahan Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Bupati Lambar Himbau Warga Lebih Waspada, dan Minta BPBD Koordinasi dengan PLN

Upaya Pencegahan Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Bupati Lambar Himbau Warga Lebih Waspada, dan Minta BPBD Koordinasi dengan PLN

22 April 2026
Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

Menggulingkan Presiden atau Wapres Bukanlah Makar

22 April 2026
Dilimpahkan Ke Pidsus, DPP KAMPUD Minta Kejari Lampung Tengah Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra

Dilimpahkan Ke Pidsus, DPP KAMPUD Minta Kejari Lampung Tengah Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra

22 April 2026
Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

22 April 2026
Senyap Namun Mematikan! Satresnarkoba Tulang Bawang Gulung Kurir Sabu di Tiuh Tohou

Senyap Namun Mematikan! Satresnarkoba Tulang Bawang Gulung Kurir Sabu di Tiuh Tohou

21 April 2026
Trio Kartini Modern, Guardian Shorinji Kempo & Penjaga Api Keadilan

Trio Kartini Modern, Guardian Shorinji Kempo & Penjaga Api Keadilan

21 April 2026
Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri Undangan Rapat Paripurna HUT ke 13 Kabupaten Pesisir Barat

Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri Undangan Rapat Paripurna HUT ke 13 Kabupaten Pesisir Barat

21 April 2026
Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

21 April 2026
Tim Inafis Polres Tubaba Lakukan Evakuasi dan VeR Terhadap Mayat Yang Terapung di Rawa

Tim Inafis Polres Tubaba Lakukan Evakuasi dan VeR Terhadap Mayat Yang Terapung di Rawa

21 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 23, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Praktisi Hukum H. Alfan Sari, SH, MH, MM: “Dewi Keadilan Terbiasa dengan Transaksi Sesat” – #RISAU_SANGADVOCATE

by admin
3 minggu ago
in Nasional
0
Praktisi Hukum H. Alfan Sari, SH, MH, MM: “Dewi Keadilan Terbiasa dengan Transaksi Sesat” – #RISAU_SANGADVOCATE
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Praktisi hukum H. Alfan Sari, SH, MH, MM, mengeluarkan pernyataan yang penuh kekhawatiran terkait kondisi sistem peradilan dan praktik hukum yang terjadi saat ini. Dalam pernyataannya yang penuh makna, ia menyampaikan kekhawatirannya atas kemungkinan terjadinya penyimpangan yang membuat hukum bukan lagi tentang kebenaran, melainkan tentang kemampuan finansial.

“Matanya memang tertutup, neracanya masih utuh, pedangnya tetap tajam… namun di balik kain penutup itu, ia mulai menghitung keuntungan,” ucap Alfan Sari dalam sebuah pernyataan yang kemudian dibagikan melalui berbagai platform.

BeritaLainnya

Trio Kartini Modern, Guardian Shorinji Kempo & Penjaga Api Keadilan

Bupati Lampung Barat Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Program Pro Desa

Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

Ia melanjutkan dengan menyatakan kekhawatiran bahwa konsep keadilan yang seharusnya menjadi landasan hukum kini mulai tergeser. “Dewi Keadilan kini telah terbiasa dengan ‘transaksi sesat’,” ujarnya dengan nada yang penuh keprihatinan.

Pernyataan yang menjadi sorotan adalah bagian akhir dari katanya, di mana ia menyampaikan kekhawatiran mendalam tentang arah perkembangan sistem hukum di tanah air. “Suatu hari, hukum bukan lagi soal benar atau salah, tapi soal siapa yang mampu membayar nurani,” tandasnya.

Pernyataan ini diakhiri dengan tagar #Risau_SangADVOCATE, yang menunjukkan bahwa kekhawatiran yang disampaikan bukan hanya sebagai seorang individu, melainkan juga sebagai bagian dari komunitas advokat yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas sistem hukum.

Banyak pihak yang menyampaikan dukungan terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Alfan Sari. Beberapa praktisi hukum dan aktivis masyarakat menyatakan bahwa kekhawatiran yang disampaikan adalah hal yang nyata dan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak terkait.

“Pernyataan yang disampaikan oleh Bapak Alfan Sari memang mencerminkan kondisi yang terjadi di lapangan. Kita harus bersatu untuk menjaga agar hukum tetap menjadi alat keadilan bagi semua orang, bukan hanya bagi mereka yang mampu membayarnya,” ujar M. Abbas Umar, seorang pengamat kebijakan publik.

Publik berharap agar pernyataan ini dapat menjadi pemicu untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem peradilan dan praktik hukum yang ada, sehingga prinsip keadilan yang adil dan merata dapat tetap terjaga bagi seluruh lapisan masyarakat. (Tim/Red)

Share196Tweet123Share49
Previous Post

Waspada!! Kesalahan Kecil Berakibat Fatal, Rumah Hangus Terbakar Akibat Konsleting Listrik

Next Post

Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja

Related Posts

Trio Kartini Modern, Guardian Shorinji Kempo & Penjaga Api Keadilan

Trio Kartini Modern, Guardian Shorinji Kempo & Penjaga Api Keadilan

by admin
21 April 2026
0

NUSAN.ID – Di tengah lautan eksistensi yang kerap hanya terjepret melalui filter kamera dan jejaring sosial, muncul sebuah fenomena yang...

Bupati Lampung Barat Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Program Pro Desa

Bupati Lampung Barat Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Program Pro Desa

by admin
20 April 2026
0

NUSAN.ID - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menghadiri malam apresiasi dan penganugerahan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Jaga Desa...

Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

by admin
19 April 2026
0

NUSAN.ID – Dunia hukum kembali diguncang dengan munculnya aturan yang disebut sebagai pasal "mati segan hidup tak mau". Advokat berpengalaman...

Ancaman Laporan Palsu Oknum LSM ke Jurnalis J di OKI, Praktisi Hukum Siap Dampingi dan Buat Laporan Balik

Ancaman Laporan Palsu Oknum LSM ke Jurnalis J di OKI, Praktisi Hukum Siap Dampingi dan Buat Laporan Balik

by admin
16 April 2026
0

NUSAN.ID – Ancaman dari oknum LSM Libra Indonesia OKI yang diduga akan membuat laporan palsu terhadap jurnalis J kini menjadi...

Next Post
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja

Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In