• Latest
  • Trending
  • All
Ancaman Laporan Palsu Oknum LSM ke Jurnalis J di OKI, Praktisi Hukum Siap Dampingi dan Buat Laporan Balik

Ancaman Laporan Palsu Oknum LSM ke Jurnalis J di OKI, Praktisi Hukum Siap Dampingi dan Buat Laporan Balik

16 April 2026
Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri Undangan Rapat Paripurna HUT ke 13 Kabupaten Pesisir Barat

Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri Undangan Rapat Paripurna HUT ke 13 Kabupaten Pesisir Barat

21 April 2026
Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

21 April 2026
Tim Inafis Polres Tubaba Lakukan Evakuasi dan VeR Terhadap Mayat Yang Terapung di Rawa

Tim Inafis Polres Tubaba Lakukan Evakuasi dan VeR Terhadap Mayat Yang Terapung di Rawa

21 April 2026
Perkuat Deteksi Dini, Tim Tanggap Bencana Darurat Polres Tulang Bawang Pastikan Peralatan Siap Tempur

Perkuat Deteksi Dini, Tim Tanggap Bencana Darurat Polres Tulang Bawang Pastikan Peralatan Siap Tempur

20 April 2026
Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

20 April 2026
Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

20 April 2026
Bupati Lampung Barat Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Program Pro Desa

Bupati Lampung Barat Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Program Pro Desa

20 April 2026
Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga

Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga

20 April 2026
Sat Samapta Polres Tulang Bawang Tebar Ancaman Bagi Pelaku Kriminal, Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman

Sat Samapta Polres Tulang Bawang Tebar Ancaman Bagi Pelaku Kriminal, Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman

19 April 2026
Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM

Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM

19 April 2026
Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

19 April 2026
Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor di Pt CPB

Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor di Pt CPB

18 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 21, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Ancaman Laporan Palsu Oknum LSM ke Jurnalis J di OKI, Praktisi Hukum Siap Dampingi dan Buat Laporan Balik

by admin
5 hari ago
in Nasional
0
Ancaman Laporan Palsu Oknum LSM ke Jurnalis J di OKI, Praktisi Hukum Siap Dampingi dan Buat Laporan Balik
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Ancaman dari oknum LSM Libra Indonesia OKI yang diduga akan membuat laporan palsu terhadap jurnalis J kini menjadi sorotan. Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum Nasional H. Alfan Sari, SH, MH, MM, menyatakan siap membuat laporan balik serta mendampingi jurnalis J dari PPWI OKI yang menjadi sasaran ancaman tersebut.

Dalam analisis hukum strategisnya, H. Alfan Sari mengungkapkan bahwa fenomena pelaporan LSM terhadap jurnalis ini termasuk dalam bentuk legal bullying. “Saya melihat fenomena pelaporan LSM terhadap jurnalis ini sebagai bentuk legal bullying,” ujarnya tegas.

BeritaLainnya

Bupati Lampung Barat Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Program Pro Desa

Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

Kemendagri Beri Arahan, Bupati Lampung Barat Siapkan Langkah Perkuat Ekonomi Daerah

PEJABAT PUBLIK DAN ALERGI KRITIK

Terkait isu pencatutan nama yang dipersoalkan, praktisi hukum yang juga dikenal sebagai ahli hukum pers ini menyatakan bahwa hal tersebut terkesan dipaksakan dan mengada-ada. “Publik harus paham bahwa dalam pemberitaan terkait penggunaan anggaran negara, transparansi adalah harga mati. Jika pihak-pihak yang terafiliasi dengan pengguna anggaran merasa risih dengan pemberitaan, jawablah dengan data, bukan dengan laporan polisi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa uang yang dikelola oleh pejabat publik adalah uang rakyat. “Siapa pun yang menyentuh APBD/APBN harus siap dipantau secara ketat oleh publik. Jangan duduk di kursi kekuasaan jika tipis telinga dan alergi kritik,” pungkasnya dengan nada tegas.

Untuk meluruskan dan memberikan pencerahan kepada masyarakat, H. Alfan Sari membongkar mengapa secara materiil hukum, tuduhan pidana yang akan diajukan sangat lemah dan cenderung dipaksakan:

1. KEKEIRUAN PENERAPAN PASAL 310 & 311 KUHP (PENCEMARAN NAMA BAIK)

“Seringkali pelapor menggunakan pasal ini untuk menyerang balik pemberitaan. Namun, perlu dicatat bahwa dalam Pasal 310 ayat (3) KUHP, ditegaskan bahwa perbuatan tidak merupakan pencemaran jika dilakukan demi ‘kepentingan umum’ atau karena ‘terpaksa untuk membela diri’,” paparnya.

Menurutnya, mengingatkan wartawan J menulis tentang penggunaan anggaran publik, maka unsur ‘kepentingan umum’ sudah terpenuhi secara absolut. “Kritik terhadap pejabat/pengguna anggaran adalah bagian dari hak publik untuk tahu (public right to know), bukan delik pidana,” jelasnya.

2. JEBAKAN “PASAL KARET” UU ITE (PASAL 27 AYAT 3)

H. Alfan Sari menjelaskan bahwa pelapor biasanya berlindung di balik UU ITE karena medianya berbasis digital. Namun, ia mengingatkan bahwa SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri dan Revisi UU ITE terbaru telah membatasi penafsiran pasal ini.

“Logika Cerdas: UU ITE tidak boleh digunakan untuk memidana karya jurnalistik yang diproduksi oleh perusahaan pers resmi. Jika produknya adalah karya jurnalistik, maka yang berlaku adalah mekanisme lex specialis UU Pers,” tandasnya.

3. ISU “PENCATUTAN NAMA” VS IDENTITAS KONTEKSTUAL

Tudingan mengenai pencatutan nama Siti Aisyah menurutnya adalah argumen yang sangat “dangkal” secara hukum. “Dalam delik fitnah atau pencemaran, identitas korban haruslah spesifik dan eksklusif. Jika nama yang digunakan bersifat umum di daerah tersebut dan redaksi sudah memberikan penjelasan kontekstual, maka tidak ada mens rea (niat jahat) untuk menyerang pribadi tertentu,” jelasnya.

Menurutnya, perkara ini murni masalah administratif penulisan yang penyelesaiannya cukup melalui hak koreksi, bukan di ruang tahanan.

4. GUGURNYA PIDANA MELALUI “HAK JAWAB”

Secara doktrin hukum, H. Alfan Sari menjelaskan bahwa ketika sebuah media memberikan hak jawab, maka “kesalahan” atau “ketidakakuratan” dalam berita awal telah dipulihkan secara hukum pers. “Jika LSM tetap melapor padahal hak jawab sudah dimuat, mereka sedang mempertontonkan ketidaktahuan hukum. Langkah ini justru berisiko menjadi Laporan Palsu (Pasal 220 KUHP) atau Fitnah (Pasal 311 KUHP) terhadap wartawan tersebut jika nantinya laporan mereka tidak terbukti,” paparnya.

REKOMENDASI HUKUM: SIAPKAN LAPORAN BALIK

“Saya menyarankan rekan-rekan media untuk tidak sekadar bertahan, tapi mulai mempertimbangkan langkah laporan balik. LSM atau oknum yang mencoba mengkriminalisasi pers dengan laporan tak berdasar harus diberi pelajaran hukum agar tidak sembarangan menggunakan instrumen Polri untuk kepentingan pembungkaman,” tegas H. Alfan Sari.

Ia juga mengingatkan agar pers atau media tidak pernah menyerah saat menghadapi ancaman laporan polisi. “Pers atau media tidak boleh ‘tiarap’ saat digertak dengan laporan polisi. Jika kita mundur satu langkah hari ini, maka besok tidak akan ada lagi yang berani menyuarakan kebenaran. Hadapi dengan kepala tegak dan literasi hukum yang kuat!” pungkasnya.

Sebagai penutup, praktisi hukum ini memberikan semangat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Tenang saja, kami bersama kalian selagi dalam misi,” ujarnya penuh keyakinan. (Jul PPWI OKI/Tim Red)

Referensi:

https://binberitaindonesia.my.id/blog/sekda-oki-asmar-wijaya-beri-atensi-pada-kasus-sdn-15-kayuagung-publik-desak-tindakan-tegas-sesuai-peraturan

Hak Jawab: Kepala SDN 15 Kayuagung Masnarani Leluruskan Dugaan Jarang Masuk Kantor dan Penyalahgunaan Dana BOS

Share199Tweet124Share50
Previous Post

Ngomongnya Kencang Banget Memuji Prabowo Setinggi Langit Malah Salah Kaprah

Next Post

Wujud Pelayanan Prima, Sat lantas Polres Tubaba Laksanakan Pam Rawan Pagi Membantu Kelancaran Masyarakat

Related Posts

Bupati Lampung Barat Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Program Pro Desa

Bupati Lampung Barat Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Program Pro Desa

by admin
20 April 2026
0

NUSAN.ID - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menghadiri malam apresiasi dan penganugerahan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Jaga Desa...

Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

by admin
19 April 2026
0

NUSAN.ID – Dunia hukum kembali diguncang dengan munculnya aturan yang disebut sebagai pasal "mati segan hidup tak mau". Advokat berpengalaman...

Kemendagri Beri Arahan, Bupati Lampung Barat Siapkan Langkah Perkuat Ekonomi Daerah

Kemendagri Beri Arahan, Bupati Lampung Barat Siapkan Langkah Perkuat Ekonomi Daerah

by admin
8 April 2026
0

NUSAN.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang dipimpin Bupati Parosil Mabsus melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri,...

Mad Hasnurin Gaspol Bangun SDM! Lampung Barat Gandeng Kemenhub, Fokus Cetak Tenaga Transportasi Berkualitas

Mad Hasnurin Gaspol Bangun SDM! Lampung Barat Gandeng Kemenhub, Fokus Cetak Tenaga Transportasi Berkualitas

by admin
7 April 2026
0

NUSAN.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terus digenjot. Kali ini, Wakil Bupati...

Next Post
Wujud Pelayanan Prima, Sat lantas Polres Tubaba Laksanakan Pam Rawan Pagi Membantu Kelancaran Masyarakat

Wujud Pelayanan Prima, Sat lantas Polres Tubaba Laksanakan Pam Rawan Pagi Membantu Kelancaran Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In