• Latest
  • Trending
  • All
Polsek DT Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Ilegal

Polsek DT Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Ilegal

21 Februari 2025
A Rozak :Partai Golkar Lampung Terbuka untuk Generasi Muda

A Rozak :Partai Golkar Lampung Terbuka untuk Generasi Muda

24 Januari 2026
Anggota Koramil 410-04/TKT, Gotong Royong Bersihkan Selokan

Anggota Koramil 410-04/TKT, Gotong Royong Bersihkan Selokan

23 Januari 2026
Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan

Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan

23 Januari 2026
Tingkatkan Kemampuan Personel : Kapolda Lampung Ikuti Latihan Menembak di Satbrimobda Lampung

Tingkatkan Kemampuan Personel : Kapolda Lampung Ikuti Latihan Menembak di Satbrimobda Lampung

22 Januari 2026
PPPK Paruh Waktu di OKI Tuntut Penyetaraan Gaji

PPPK Paruh Waktu di OKI Tuntut Penyetaraan Gaji

22 Januari 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Lantas

Kapolres Tubaba Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Lantas

22 Januari 2026
Babinsa Koramil 410-06/KDT, Inisiatif Gotong Royong Bersihkan Selokan dan Saluran Air

Babinsa Koramil 410-06/KDT, Inisiatif Gotong Royong Bersihkan Selokan dan Saluran Air

21 Januari 2026
BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

21 Januari 2026
Polres Tubaba Launching SPPG di Panaragan Jaya, Wujudkan Dukungan Polri Terhadap Generasi Sehat

Polres Tubaba Launching SPPG di Panaragan Jaya, Wujudkan Dukungan Polri Terhadap Generasi Sehat

21 Januari 2026
Giat Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kolaka Timur

Giat Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kolaka Timur

21 Januari 2026
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

20 Januari 2026
Owner Boss Gendut Group Nyatakan Perang Terhadap Premanisme di Kayuagung

Owner Boss Gendut Group Nyatakan Perang Terhadap Premanisme di Kayuagung

20 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 24, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek DT Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Ilegal

by admin
11 bulan ago
in Hukrim
0
Polsek DT Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Ilegal
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Polsek Dente Teladas (DT), Polres Tulang Bawang (Tuba), Polda Lampung, mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Minggu (09/02/2025), sekitar pukul 04.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam pengungkapan kasus curanmor ini, petugas menangkap dua orang pelaku yakni berinisial AA (33), berprofesi tani, warga Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, dan AH (26), berprofesi tani, warga Kampung Bumi Nabung Baru, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

BeritaLainnya

Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Paruh Baya,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

Selain itu, dari tangan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa satu pucuk senjata api (senpi) jenis revolver beserta 3 (tiga) butir amunisi aktif call 5,56 mm ilegal, obeng, tang, kunci T, dan sepeda motor Yamaha WR warna biru, BE 2761 GAM.

“Hari Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami menangkap dua pelaku curanmor yang memiliki senpi ilegal dan beraksi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sungai Nibung. Mereka ditangkap saat sedang berada di sebuah kontrakan di Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas,” ucap Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Jum’at (21/02/2025).

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban Komang Suriya Berata (28), warga Kampung Dharma Agung Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, mulanya hari Jum’at (07/02/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, ia menitipkan sepeda motor miliknya kepada saksi Ridwan Maulana Rifa’i (23), warga Kampung Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, yang mengontrak di Kampung Sungai Nibung.

“Hari Minggu (09/02/2025), sekitar pukul 07.00 WIB, korban di telepon oleh saksi Edi Purwanto (32), berprofesi wiraswasta, Kampung Mahabang, Kecamatan Dente Teladas, yang memberitahukan bahwa sepeda motor milik korban yang dititipkan di kontrakan tempat saksi Ridwan Maulana Rifa’i telah hilang dicuri. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Yamaha WR warna biru, BE 2761 GAM, yang ditaksir sekitar Rp 25 juta,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kapolsek menambahkan, berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung bergerak cepat untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap berikut dengan BB berupa sepeda motor milik korban, senpi dan amunisi ilegal.

“Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Dente Teladas guna pengembangan tindak pidana lainnya. Untuk kasus curanmor para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun, sedangkan untuk kepemilikan senpi dan amunisi ilegal akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, diancam dengan hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun,” imbuh Iptu Zulian. (NH)

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Percakapan Ketum PPWI dan Penyidik Polda Riau: Menyoal Independensi Polri dalam Penanganan Kasus Jurnalis

Next Post

Organisasi Pers Taring – Santri Ponpes Riyadhus Sholihin Doa Bersama untuk Eva Dwiana

Related Posts

Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

by admin
17 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Penipuan dan/atau Penggelapan...

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Paruh Baya,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Paruh Baya,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

by admin
16 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung mengamankan Seorang Pria paruh baya karena kedapatan memiliki...

Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

by admin
15 Januari 2026
0

NUSAN.ID – Seorang pria bernama Zulhipni diamankan anggota Sipropam Polres Tulang Bawang Barat setelah mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka...

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Berhasil Amankan Dua Pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Berhasil Amankan Dua Pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

by admin
16 Desember 2025
0

NUSAN.ID - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lambu Kibang bersama Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat...

Next Post
Organisasi Pers Taring – Santri Ponpes Riyadhus Sholihin Doa Bersama untuk Eva Dwiana

Organisasi Pers Taring – Santri Ponpes Riyadhus Sholihin Doa Bersama untuk Eva Dwiana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In