• Latest
  • Trending
  • All
Polres Tubaba Tangkap Pelaku Persetubuhan atau pencabulan Anak di Bawah Umur

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Persetubuhan atau pencabulan Anak di Bawah Umur

17 Desember 2024
Bupati Parosil: Seni Perekat Perbedaan, Januari Gauri 9.0 Teguhkan Budaya Lampung Barat

Bupati Parosil: Seni Perekat Perbedaan, Januari Gauri 9.0 Teguhkan Budaya Lampung Barat

31 Januari 2026
Belajar Mengaji Tak Cukup dari Medsos, Bupati Parosil Tekankan Pentingnya Pembimbing

Belajar Mengaji Tak Cukup dari Medsos, Bupati Parosil Tekankan Pentingnya Pembimbing

31 Januari 2026
Polsek Lambu Kibang Gelar Jumat Berkah, Tebar Kepedulian Lewat 50 Paket Makanan

Polsek Lambu Kibang Gelar Jumat Berkah, Tebar Kepedulian Lewat 50 Paket Makanan

31 Januari 2026
Polres Tubaba Tingkatkan Kebugaran Melalui Olahraga Pagi Bersama untuk Mendapatkan Tubuh yang Sehat

Polres Tubaba Tingkatkan Kebugaran Melalui Olahraga Pagi Bersama untuk Mendapatkan Tubuh yang Sehat

30 Januari 2026
Sat Binmas Polres Tubaba bersama KBPP Polri Gelar Kegiatan Sahabat Binmas “Jumat Berkah Berbagi”

Sat Binmas Polres Tubaba bersama KBPP Polri Gelar Kegiatan Sahabat Binmas “Jumat Berkah Berbagi”

30 Januari 2026
Peringati HUT ke 80, Persit KCK Cabang XXX Kodim 0410/KBL, Gelar Donor Darah

Peringati HUT ke 80, Persit KCK Cabang XXX Kodim 0410/KBL, Gelar Donor Darah

30 Januari 2026
Carut Marut Pembangunan Gerai KDMP di Merbau Mataram, Dikerjakan Pihak ke Tiga dan Lalaikan K3

Carut Marut Pembangunan Gerai KDMP di Merbau Mataram, Dikerjakan Pihak ke Tiga dan Lalaikan K3

30 Januari 2026
Parosil Sebut Program 5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM Fondasi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan di Lambar

Parosil Sebut Program 5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM Fondasi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan di Lambar

29 Januari 2026
Insan Pers OKI Keluhkan Anggaran Minim di Rapat Kerja Sama Media

Insan Pers OKI Keluhkan Anggaran Minim di Rapat Kerja Sama Media

29 Januari 2026
Satresnarkoba Polres Tubaba Dampingi Tim Direktorat Reserse Narkoba Penyuluhan Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polres Tubaba Dampingi Tim Direktorat Reserse Narkoba Penyuluhan Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

29 Januari 2026
Kodam XXI/Radin Inten Meluncurkan Aplikasi Centurion-21

Kodam XXI/Radin Inten Meluncurkan Aplikasi Centurion-21

29 Januari 2026
Kejari Waykanan Kanan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kejari Waykanan Kanan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

29 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Persetubuhan atau pencabulan Anak di Bawah Umur

by admin
1 tahun ago
in Hukrim
0
Polres Tubaba Tangkap Pelaku Persetubuhan atau pencabulan Anak di Bawah Umur
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung berhasil kembali mengungkap kasus Persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur terhadap korban berisinial ASS (14) yang terjadi di Tiyuh/Desa Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tubaba.

Kasat Reskrim Polres Tubaba IPTU H Tosira, S.H., M.H. mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. mengungkapkan, Pelaku yang berhasil di amankan inisial
IAD (27) Warga Margo Mulyo, RT/RW 001/004 Kecamatan Blitang II, Provinsi Sumatra Selatan, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/251/XI/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG Tanggal 30 November 2024.

BeritaLainnya

Kedapatan Miliki Sabu seorang Pria Dewasa Diringkus Sat Res Narkoba Polres Tubaba

Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Paruh Baya,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

“Pelaku IAD diamankan pada hari Jumat Tanggal 13 Desember 2024 sekira pukul 16.00 Sedang Berada di Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tubaba,”kata Iptu H Tosira, Selasa (17/12/2024).

Kronologis kejadian pada Korban AAS (16), Pada pada hari Jumat tanggal 22 November 2024 sekira pukul 03.30 WIB, Sewaktu korban sedang tertidur didalam kamar rumah, tiba-tiba korban merasa ada seorang yang berada diatas badan korban, dan pada saat itu korban terbangun kaget dan melihat ada seorang laki-laki yang korban kenal dengan inisial IAD, dengan posisi celana yang korban kenakan sudah terlepas.

Korban langsung mendorong laki-laki tersebut untuk menjauh dari diri korban, setelah itu korban merasa telah terjadi tindak pidana Persetubuhan dan atau pencabulan melaporkan peristiwa tersebut kepada pelapor (orang tua korban), atas peristiwa tersebut pelapor (orang tua korban) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Kronologis Penangkapan,
Pada Hari Jumat Tanggal 13 Desember 2024 sekira pukul 16.00 wib Tim Tekab 308 Presisi Dan Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat melakukan penyelidikan keberadaan di duga pelaku tersebut dan mendapatkan Informasi Keberadaan Terduga Pelaku Inisial IAD di Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tubaba, Kemudian langsung di lakukan introgasi lalu Pelaku mengakui bahwa ia lah yang melakukan Persetubuhan Anak Dibawah Umur atau Pencabulan dan Pelaku lansung diamankan di bawa ke Polres Tubaba.

“Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulang Bawang Barat menetapkan IAD sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim.

“Kepada tersangka, Pasal yang di tetapkan Tindak Pidana “Persetubuhan Anak Dibawah Umur dan atau Pencabulan” sebagaimana di maksud pasal Pasal 81 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 Dan atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” terangnya. (ZN)

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Kasus Curat Uang Tunai 30 Juta Terungkap, AKP Haryono: Pelaku Masih Keluarga Korban dan Uang Dihabiskan untuk Berfoya-Foya

Next Post

Irjen Pol Helmy Santika Pantau Kesiapan Pelabuhan Bakauheni Sambut Nataru 2024/2025

Related Posts

Kedapatan Miliki Sabu seorang Pria Dewasa Diringkus Sat Res Narkoba Polres Tubaba

Kedapatan Miliki Sabu seorang Pria Dewasa Diringkus Sat Res Narkoba Polres Tubaba

by admin
25 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung mengamankan seorang pria asal Kelurahan Daya Murni, Kecamatan...

Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

by admin
17 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Penipuan dan/atau Penggelapan...

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Paruh Baya,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Paruh Baya,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

by admin
16 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung mengamankan Seorang Pria paruh baya karena kedapatan memiliki...

Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

by admin
15 Januari 2026
0

NUSAN.ID – Seorang pria bernama Zulhipni diamankan anggota Sipropam Polres Tulang Bawang Barat setelah mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka...

Next Post
Irjen Pol Helmy Santika Pantau Kesiapan Pelabuhan Bakauheni Sambut Nataru 2024/2025

Irjen Pol Helmy Santika Pantau Kesiapan Pelabuhan Bakauheni Sambut Nataru 2024/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In