• Latest
  • Trending
  • All
Polres Tubaba Tangkap Pelaku Persetubuhan atau pencabulan Anak di Bawah Umur

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Persetubuhan atau pencabulan Anak di Bawah Umur

17 Desember 2024
Sertu Aris Susilo, Bersama Tim BPBD Bandar Lampung Turun Langsung Pantau dan Edukasi Masyarakat Terkait Banjir Rob

Sertu Aris Susilo, Bersama Tim BPBD Bandar Lampung Turun Langsung Pantau dan Edukasi Masyarakat Terkait Banjir Rob

8 November 2025
Kapolres Tubaba Gelar Pelatihan Menembak dalam Rangka Lakatpuan Personil di Lapangan Tembak Polres

Kapolres Tubaba Gelar Pelatihan Menembak dalam Rangka Lakatpuan Personil di Lapangan Tembak Polres

7 November 2025
Kominfo OKI Disorot, Pembayaran Advertorial Media Berbulan-bulan Belum Cair

Kominfo OKI Disorot, Pembayaran Advertorial Media Berbulan-bulan Belum Cair

7 November 2025
Sorotan Tajam ke Dinkes OKI, SPM Sumsel Siap Kerahkan Massa Kepung Kejati Sumsel

Sorotan Tajam ke Dinkes OKI, SPM Sumsel Siap Kerahkan Massa Kepung Kejati Sumsel

7 November 2025
Romli Launching SPPG Negara Tulang Bawang Bunga Mayang

Romli Launching SPPG Negara Tulang Bawang Bunga Mayang

7 November 2025
Mad Hasnurin Apresiasi Inisiatif Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Jalan Putus, Bakal Dibangun Permanen 2026

Mad Hasnurin Apresiasi Inisiatif Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Jalan Putus, Bakal Dibangun Permanen 2026

7 November 2025
Kasus Dugaan Penganiayaan Akhirnya Disidangkan, Pelaku Pernah Dijatuhi Hukuman dengan Kasus yang Sama

Kasus Dugaan Penganiayaan Akhirnya Disidangkan, Pelaku Pernah Dijatuhi Hukuman dengan Kasus yang Sama

7 November 2025
Wabup Romli Turun Langsung Gotong Royong Perbaiki Jalan di Abung Tengah

Wabup Romli Turun Langsung Gotong Royong Perbaiki Jalan di Abung Tengah

6 November 2025
Diancam Akan Dilaporkan, Ketua PPWI Ogan Ilir Tak Gentar Usai Bongkar Dugaan Pemerasan

Diancam Akan Dilaporkan, Ketua PPWI Ogan Ilir Tak Gentar Usai Bongkar Dugaan Pemerasan

6 November 2025
Aroma Busuk di Balik MOU Sekolah: Oknum Wartawan Diduga Mark Up Dana Kerjasama

Aroma Busuk di Balik MOU Sekolah: Oknum Wartawan Diduga Mark Up Dana Kerjasama

6 November 2025
Resmikan SPPG Kecamatan Belalau Mad Hasnurin Minta Harus Penuhi Standar

Resmikan SPPG Kecamatan Belalau Mad Hasnurin Minta Harus Penuhi Standar

5 November 2025
Dorong Masyarakat Taat Pajak, Parosil Mabsus Minta UPTD Samsat Liwa Hadirkan Inovasi

Dorong Masyarakat Taat Pajak, Parosil Mabsus Minta UPTD Samsat Liwa Hadirkan Inovasi

5 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 8, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Persetubuhan atau pencabulan Anak di Bawah Umur

by admin
11 bulan ago
in Hukrim
0
Polres Tubaba Tangkap Pelaku Persetubuhan atau pencabulan Anak di Bawah Umur
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung berhasil kembali mengungkap kasus Persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur terhadap korban berisinial ASS (14) yang terjadi di Tiyuh/Desa Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tubaba.

Kasat Reskrim Polres Tubaba IPTU H Tosira, S.H., M.H. mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. mengungkapkan, Pelaku yang berhasil di amankan inisial
IAD (27) Warga Margo Mulyo, RT/RW 001/004 Kecamatan Blitang II, Provinsi Sumatra Selatan, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/251/XI/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG Tanggal 30 November 2024.

BeritaLainnya

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Dua Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Kriminalisasi Rp 50 Juta Gagal, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Perkara

“Pelaku IAD diamankan pada hari Jumat Tanggal 13 Desember 2024 sekira pukul 16.00 Sedang Berada di Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tubaba,”kata Iptu H Tosira, Selasa (17/12/2024).

Kronologis kejadian pada Korban AAS (16), Pada pada hari Jumat tanggal 22 November 2024 sekira pukul 03.30 WIB, Sewaktu korban sedang tertidur didalam kamar rumah, tiba-tiba korban merasa ada seorang yang berada diatas badan korban, dan pada saat itu korban terbangun kaget dan melihat ada seorang laki-laki yang korban kenal dengan inisial IAD, dengan posisi celana yang korban kenakan sudah terlepas.

Korban langsung mendorong laki-laki tersebut untuk menjauh dari diri korban, setelah itu korban merasa telah terjadi tindak pidana Persetubuhan dan atau pencabulan melaporkan peristiwa tersebut kepada pelapor (orang tua korban), atas peristiwa tersebut pelapor (orang tua korban) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Kronologis Penangkapan,
Pada Hari Jumat Tanggal 13 Desember 2024 sekira pukul 16.00 wib Tim Tekab 308 Presisi Dan Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat melakukan penyelidikan keberadaan di duga pelaku tersebut dan mendapatkan Informasi Keberadaan Terduga Pelaku Inisial IAD di Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tubaba, Kemudian langsung di lakukan introgasi lalu Pelaku mengakui bahwa ia lah yang melakukan Persetubuhan Anak Dibawah Umur atau Pencabulan dan Pelaku lansung diamankan di bawa ke Polres Tubaba.

“Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulang Bawang Barat menetapkan IAD sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim.

“Kepada tersangka, Pasal yang di tetapkan Tindak Pidana “Persetubuhan Anak Dibawah Umur dan atau Pencabulan” sebagaimana di maksud pasal Pasal 81 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 Dan atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” terangnya. (ZN)

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Kasus Curat Uang Tunai 30 Juta Terungkap, AKP Haryono: Pelaku Masih Keluarga Korban dan Uang Dihabiskan untuk Berfoya-Foya

Next Post

Irjen Pol Helmy Santika Pantau Kesiapan Pelabuhan Bakauheni Sambut Nataru 2024/2025

Related Posts

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat  Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

by admin
23 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan Seorang pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah...

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Dua Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Dua Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

by admin
16 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan 2 (Dua) orang laki-laki yang diduga...

Kriminalisasi Rp 50 Juta Gagal, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Perkara

Kriminalisasi Rp 50 Juta Gagal, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Perkara

by admin
15 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Kasus seorang ibu yang sempat ditahan bersama bayinya di Polres Jakarta Pusat beberapa waktu lalu kembali menjadi sorotan....

Curat di Gedung Harapan, Polsek Blambangan Umpu Amankan Diduga Dua Pelaku Curi Tandan Sawit

Curat di Gedung Harapan, Polsek Blambangan Umpu Amankan Diduga Dua Pelaku Curi Tandan Sawit

by admin
15 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung Amankan diduga dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat)...

Next Post
Irjen Pol Helmy Santika Pantau Kesiapan Pelabuhan Bakauheni Sambut Nataru 2024/2025

Irjen Pol Helmy Santika Pantau Kesiapan Pelabuhan Bakauheni Sambut Nataru 2024/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[wpcode id="32591"]
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In