• Latest
  • Trending
  • All
Pendamping Desa Lampung Tengah Jadi Korban Arogansi TAPM dan Kementerian Desa

Pendamping Desa Lampung Tengah Jadi Korban Arogansi TAPM dan Kementerian Desa

28 Juli 2025
Penerbitan Salah Satu SKCK di Polres Lampung Timur untuk Persyaratan PPPK PW Formasi 2025 Diduga Melanggar Prosedur Standar

Penerbitan Salah Satu SKCK di Polres Lampung Timur untuk Persyaratan PPPK PW Formasi 2025 Diduga Melanggar Prosedur Standar

8 Februari 2026
Musda ke XI Partai Golkar Lampung Tengah, Hanan A Rozak: Golkar Harus Tampil dengan Karya dan Gagasan Nyata untuk Masyarakat

Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga ke Dusun se-Lampung Tengah

7 Februari 2026
Musda ke XI Partai Golkar Lampung Tengah, Hanan A Rozak: Golkar Harus Tampil dengan Karya dan Gagasan Nyata untuk Masyarakat

Musda ke XI Partai Golkar Lampung Tengah, Hanan A Rozak: Golkar Harus Tampil dengan Karya dan Gagasan Nyata untuk Masyarakat

7 Februari 2026
Polres Tubaba Bersama Forkopimda dan Warga Gelar Gerakan Asri  di Ruas Jalan Simpang PU sampai dengan  Perkantoran Pemda

Polres Tubaba Bersama Forkopimda dan Warga Gelar Gerakan Asri di Ruas Jalan Simpang PU sampai dengan Perkantoran Pemda

6 Februari 2026
Bupati Lambar Respon Cepat Turunkan Tim Kroscek Jalan Rusak di Pagar Dewa

Bupati Lambar Respon Cepat Turunkan Tim Kroscek Jalan Rusak di Pagar Dewa

6 Februari 2026
DPC Partai Gerindra OKI Ucapkan Selamat HUT ke 18, Ketua Serukan Kompak, Bergerak, dan Berdampak

DPC Partai Gerindra OKI Ucapkan Selamat HUT ke 18, Ketua Serukan Kompak, Bergerak, dan Berdampak

6 Februari 2026
Mempererat Silaturahmi, Jajaran Polda Lampung Silaturahmi ke DPP For-WIN

Mempererat Silaturahmi, Jajaran Polda Lampung Silaturahmi ke DPP For-WIN

5 Februari 2026
Dishub OKI Percayakan Pengelolaan Parkir Pasar Kayuagung ke Herman Ismail: PAD Jadi Target Utama

Dishub OKI Percayakan Pengelolaan Parkir Pasar Kayuagung ke Herman Ismail: PAD Jadi Target Utama

3 Februari 2026
Polres Tubaba Laksanakan Pengamanan Kegiatan Aksi Damai Penyampaian Aspirasi FMBB

Polres Tubaba Laksanakan Pengamanan Kegiatan Aksi Damai Penyampaian Aspirasi FMBB

2 Februari 2026
Diskominfo Hadirkan Aplikasi BAKAS untuk Permudah Pelayanan Administrasi Pegawai Menjadi Prima dan Cepat

Diskominfo Hadirkan Aplikasi BAKAS untuk Permudah Pelayanan Administrasi Pegawai Menjadi Prima dan Cepat

2 Februari 2026
Polres Tubaba Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Ini Sasaran Pelanggarannya

Polres Tubaba Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Ini Sasaran Pelanggarannya

2 Februari 2026
Ruas Berakhir di Kampung Vietnam, Jalan Teuku Cik Ditiro Kemiling Dinilai Buntu dan Kurang Optimal

Ruas Berakhir di Kampung Vietnam, Jalan Teuku Cik Ditiro Kemiling Dinilai Buntu dan Kurang Optimal

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 9, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Lampung Tengah

Pendamping Desa Lampung Tengah Jadi Korban Arogansi TAPM dan Kementerian Desa

by admin
7 bulan ago
in Lampung Tengah
0
Pendamping Desa Lampung Tengah Jadi Korban Arogansi TAPM dan Kementerian Desa
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Aroma busuk birokrasi kembali tercium menyengat dari tubuh pendampingan desa di Kabupaten Lampung Tengah namun tidak hanya di Lampung Tengah saja di beberapa daerah kabupaten yang ada di Provinsi Lampung hampir serupa nasibnya. Sejumlah Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD) menjadi korban nyata dari praktik kekuasaan yang sewenang-wenang, diskriminatif, tidak manusiawi, dan diduga kuat melanggar hukum administratif. Minggu, (27/7/2025).Rentetan tindakan brutal, tanpa dasar hukum yang jelas, menimpa para pendamping sejak April 2025. Ini bukan hanya soal pemecatan, tapi tentang perampasan hak, penghancuran martabat, dan pembunuhan karakter yang sistematis. Berikut rangkaian kejahatan administratif yang menampar wajah keadilan di kementerian desa :

A. Klarifikasi Palsu, Ancaman Nyata (24 April 2025)
Dipanggil oleh TAPM Kabupaten LampungTengah dengan dalih “klarifikasi” soal dugaan double job, para pendamping ternyata tidak diberi ruang bicara. Klarifikasi berubah menjadi intimidasi. Mereka hanya diberikan dua opsi keji: mundur secara sukarela atau diberhentikan sepihak.Lebih tragis lagi, pendamping lain dengan kondisi serupa tidak disentuh sama sekali indikasi nyata diskriminasi dan tebang pilih berbicara suka dan tidak suka.

BeritaLainnya

Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga ke Dusun se-Lampung Tengah

Musda ke XI Partai Golkar Lampung Tengah, Hanan A Rozak: Golkar Harus Tampil dengan Karya dan Gagasan Nyata untuk Masyarakat

Dugaan Korupsi Dana Hibah Kesra dan Kesbangpol, DPP KAMPUD Penuhi Jadwal Wawancara di Kejari Lampung Tengah

B. Sandiwara Pemulihan, Manipulasi Administrasi (12 Juli 2025) Setelah sorotan publik meningkat, TAPM mencoba “menenangkan” dengan menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) baru. Tapi jangan tertipu! SPMT itu justru dimanipulasi tanggalnya, di-backdate ke 21 Mei 2025. Ini bukan pemulihan ini penghinaan terhadap akal sehat!Mereka langsung dipindahkan ke lokasi baru tanpa melalui mekanisme yang sah sesuai Kepmen 143/2022. Aturan hukum dilangkahi seolah tidak berarti apa-apa!

C. Niat Baik Dibalas Pengkhianatan (14 Juli 2025)
Pendamping Desa yang diberi tugas kembali tak menunggu waktu lama. Mereka langsung menjalankan peran, membaur dengan masyarakat desa, bekerja dengan sepenuh hati sesuai dengan instruksi untuk segera kewilayah dampingan masing-masing. Tapi niat tulus itu justru dikhianati secara brutal.

D. Akses Sistem Diputus Sepihak (23 Juli 2025)
Tanpa pemberitahuan, tanpa surat resmi, tanpa alasan, akses aplikasi resmi DRP untuk bekerja langsung diputus. Mereka seolah dibuang begitu saja tanpa rasa hormat, tanpa proses hukum. Praktik ini menjijikkan dan tidak berperikemanusiaan, padahal terhitung 1 juli sistem DRP masih bisa diakses sebagaiman mestinya.

E. PHK Manipulatif, Hak Dipotong! (24 Juli 2025)
Hari ini, puncak kezaliman terjadi. Para pendamping desa dipecat dengan surat yang dimanipulasi tanggalnya menjadi 1 Juli 2025. Tak hanya itu, honor bulan Juni juga disabotase ada sebagian yang tidak dibayar sama sekali. Hak mereka dipotong tanpa musyawarah dan tanpa dasar hukum. Ini jelas pelanggaran berat terhadap norma kerja yang adil dan bermartabat.“Kami Bukan Boneka!” – Seruan Perlawanan dari Korban Diskriminasi! Salah satu pendamping desa menyatakan,“Kami menilai Kemendes dan TAPM Lampung Tengah telah cacat hukum dan moral. Proses klarifikasi adalah sandiwara, tak ada surat resmi dari kementerian, semuanya hanya rekayasa TAPM. Ini penghinaan terhadap kami sebagai pekerja profesional dan terhadap prinsip keadilan.”Ucap Perwakilan dari Pendamping Desa .Tuntutan Tegas: Hentikan Segala Bentuk Tirani Administratif! Kami menuntut:

1. Pemulihan nama baik dan status kerja seluruh Pendamping Desa yang diberhentikan sewenang-wenang.

2. Penegakan aturan relokasi sesuai Kepmen 143 Tahun 2022.

3. Evaluasi total TAPM Lampung Tengah dan seluruh pihak yang terlibat dalam rekayasa ini.

Diam adalah Pengkhianatan, Melawan adalah Harga Diri! Apa yang terjadi di Lampung Tengah dan kabupaten Lainya yang ada di Provinsi Lampung hari ini adalah tamparan keras bagi wajah negara hukum. Jika ketidakadilan ini dibiarkan, maka setiap pendamping di pelosok negeri bisa menjadi korban berikutnya.Kepada Kemendes, TAPM, dan seluruh pejabat yang merasa berkuasa ingat: rakyat dan hukum tidak akan diam selamanya. (Tim)

#TolakDiskriminasi
#SelamatkanPendampingDesa
#BongkarRekayasaTAPM
#KemendesAwasi

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Polsek Waris Tingkatkan Patroli Perbatasan Jelang PSU Pada Pilgub Papua 2025

Next Post

Kodim 1710/Mimika Terima Penyerahan 129 Amunisi dari Warga

Related Posts

Musda ke XI Partai Golkar Lampung Tengah, Hanan A Rozak: Golkar Harus Tampil dengan Karya dan Gagasan Nyata untuk Masyarakat

Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga ke Dusun se-Lampung Tengah

by admin
7 Februari 2026
0

NUSAN.ID - Dengan mendapat dukungan dari pimpinan Kecamatan (PK) 28 (dua puluh delapan) Kecamatan, unsur organisasi pendiri Partai Golkar, organisasi...

Musda ke XI Partai Golkar Lampung Tengah, Hanan A Rozak: Golkar Harus Tampil dengan Karya dan Gagasan Nyata untuk Masyarakat

Musda ke XI Partai Golkar Lampung Tengah, Hanan A Rozak: Golkar Harus Tampil dengan Karya dan Gagasan Nyata untuk Masyarakat

by admin
7 Februari 2026
0

NUSAN.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar acara musyawarah daerah (Musda) ke XI yang...

Dugaan Korupsi Dana Hibah Kesra dan Kesbangpol, DPP KAMPUD Penuhi Jadwal Wawancara di Kejari Lampung Tengah

Dugaan Korupsi Dana Hibah Kesra dan Kesbangpol, DPP KAMPUD Penuhi Jadwal Wawancara di Kejari Lampung Tengah

by admin
8 Desember 2025
0

NUSAN.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos, S.H,...

Warga Punggur Kecewa Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Diperbaiki, Advokat Alfan Sari Angkat Bicara

Warga Punggur Kecewa Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Diperbaiki, Advokat Alfan Sari Angkat Bicara

by admin
20 September 2025
0

NUSAN.ID - Warga Jalan Raya Punggur, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, semakin kecewa dengan pemerintah daerah...

Next Post
Kodim 1710/Mimika Terima Penyerahan 129 Amunisi dari Warga

Kodim 1710/Mimika Terima Penyerahan 129 Amunisi dari Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In