NUSAN.ID – Kegiatan pemusnahan Barang Bukti (Barbuk), Narkotika Jenis ganja oleh Satuan Resnarkoba Polres Keerom yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Keerom Kompol Agus Tianto, S.Sos., M.H., Kamis (24/04/2025).
Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja kering tersebut dilaksanakan oleh Jaksa Yosef S.H., M.H, KBO Sat Resnarkoba Polres Keerom Ipda Patar Lumban Toruan didampingi Kanit 2 Sat Resnarkoba Aipda Ridwan S Tuharea, Bripka Zulhamza Bariq serta 7 (tujuh) personel Polres Keerom.
Kabag Ops Polres keerom Kompol Agus Tianto, S.Sos., M.H., menjelaskan dalam kepemilikan Narkotika Jenis Ganja tersebut kelima terduga pelaku memiliki atau menyimpan jumlah barang bukti yang berbeda-beda.
“Adapun tersangka Ke-1 (JP) dengan barang bukti 115 (Seratus Lima Belas) bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis ganja,Tersangka ke-2 (IF) dengan barang bukti 6 ( Enam ) bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis ganja,” Jelasnya.
“Lanjut, Tersangka Ke-3 (TR) dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening urukan sedang yang berisikan narkotika jenis ganja, Tersangka ke-4 (SI) dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau urukan sedang yang berisikan narkotika jenis ganja serta Tersangka Ke-5 (PO) dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik berwarna putih dan 1 (satu) bungkus plastik bening berukuran sedang yang berisikan narkotika jenis ganja,” ungkapnya.
Usai pemusnahan barang bukti Narkotika jenis daun ganja kering, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik Narkotika jenis ganja kering tersebut.
“Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas Narkoba, Kami berharap kerja sama antara masyarakat dan Kepolisian terus terjalin, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta bebas dari peredaran Narkotika di Kabupaten Keerom,” tutupnya Kabag Ops.(YAM)