• Latest
  • Trending
  • All
Ketua PPWI Lamtim: Diduga Menteri Desa Menjadi Aktor Utama Korupsi DD dan Pembeking Oknum Kades yang Korup

Ketua PPWI Lamtim: Diduga Menteri Desa Menjadi Aktor Utama Korupsi DD dan Pembeking Oknum Kades yang Korup

2 Februari 2025
Ketika Sang Pemutus Keadilan Diperlakukan Tidak Adil, Akankah Rakyat Mendapatkan Keadilan?

Ketika Sang Pemutus Keadilan Diperlakukan Tidak Adil, Akankah Rakyat Mendapatkan Keadilan?

17 Januari 2026
Anggota Koramil 410-04/TKT, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan

Anggota Koramil 410-04/TKT, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan

17 Januari 2026
Tinjau Korban Kebakaran, Bupati Parosil Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

Tinjau Korban Kebakaran, Bupati Parosil Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

16 Januari 2026
Pesona Wisata Gerbang Langit Kian Memikat, Bupati Parosil Dampingi Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti Berkunjung

Pesona Wisata Gerbang Langit Kian Memikat, Bupati Parosil Dampingi Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti Berkunjung

16 Januari 2026
Kapolda Lampung Turun Langsung Hadir Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan

Kapolda Lampung Turun Langsung Hadir Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan

16 Januari 2026
Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Paruh Baya,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Paruh Baya,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

16 Januari 2026
Anggota Koramil 410-03/TBU,  Lakukan Pembersihan Selokan Bersama Masyarakat

Anggota Koramil 410-03/TBU, Lakukan Pembersihan Selokan Bersama Masyarakat

16 Januari 2026
Parosil Mabsus Ingatkan Kader PDIP Lampung Barat Turun dan Berbuat Untuk Masyarakat

Parosil Mabsus Ingatkan Kader PDIP Lampung Barat Turun dan Berbuat Untuk Masyarakat

15 Januari 2026
Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

15 Januari 2026
KPP Pratama Kayuagung Tuai Kritik: Layanan Wifi Gratis Tak Berfungsi, Masyarakat Kecewa, Pengamat Hukum Sebut Pelayanan Buruk

KPP Pratama Kayuagung Tuai Kritik: Layanan Wifi Gratis Tak Berfungsi, Masyarakat Kecewa, Pengamat Hukum Sebut Pelayanan Buruk

15 Januari 2026
Polres Tubaba dan Polsek Jajaran Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial Personel

Polres Tubaba dan Polsek Jajaran Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial Personel

15 Januari 2026
Serka Arfai, dengan Sigap Bantu Tanggani Kecelakaan Tunggal Mobil

Serka Arfai, dengan Sigap Bantu Tanggani Kecelakaan Tunggal Mobil

14 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 17, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Lampung Timur

Ketua PPWI Lamtim: Diduga Menteri Desa Menjadi Aktor Utama Korupsi DD dan Pembeking Oknum Kades yang Korup

by admin
12 bulan ago
in Lampung Timur
0
Ketua PPWI Lamtim: Diduga Menteri Desa Menjadi Aktor Utama Korupsi DD dan Pembeking Oknum Kades yang Korup
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, yang menyebut adanya dugaan pemerasan oleh oknum wartawan dan LSM terhadap aparat desa, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Alih-alih fokus pada dugaan korupsi kepala desa, Menteri Desa malah dinilai mencari kambing hitam atas buruknya pengelolaan Dana Desa (DD) yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, Minggu (02/02/2025).

Ketua DPC PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Lampung Timur (Lamtim), Sopyanto, atau yang akrab disapa Bung Fyan, mengungkapkan kekhawatirannya atas narasi yang dibangun Menteri Desa. Menurutnya, jangan hanya wartawan yang dipersoalkan, tetapi kepala desa juga harus diawasi ketat dalam penggunaan dana desa.

BeritaLainnya

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Labuhan Ratu, Hanan Rozak Jelaskan Tantangan Kebangsaan di Era Globalisasi

Anggota DPR Ir. Hanan A. Rozak, M.S Melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Braja Selebah

Hanan Rozak Sos 4 Pilar MPR di Way Jepara, Masyarakat Minta Kurikulum Pancasila Diajarkan Sejak Usia Dini

“Jika dana desa dikelola secara transparan dan akuntabel, tidak akan ada celah bagi pemerasan. Yang sering terjadi adalah kepala desa menutup-nutupi informasi anggaran, sehingga muncul pihak-pihak yang memanfaatkan situasi tersebut,” ujarnya.

Bung Fyan juga menegaskan bahwa wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya dengan benar justru membantu mengungkap penyalahgunaan dana desa.

“Kami di PPWI pun tidak sepakat bila ada oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan. Tetapi di sisi lain, kami juga mendesak agar pengelolaan dana desa benar-benar diawasi secara ketat dan transparan, karena faktanya banyak kepala desa yang menyalahgunakan anggaran tersebut,” tegasnya.

Menteri Desa Jangan Lempar Kesalahan! Menanggapi pernyataan Yandri Susanto, Bung Fyan menyebut bahwa narasi tersebut bisa menjadi bumerang bagi Menteri Desa sendiri.

“Dengan adanya statemen dari Menteri Desa, yang seolah-olah wartawan menghambat pembangunan desa, saya menduga bahwa Menteri Desa ini adalah aktor utama korupsi dana desa, pembeking para oknum kepala desa yang korup. Jika Bapak Menteri tidak berkenan dengan asumsi buruk ini, maka fokuslah pada pembinaan para kepala desa agar mereka menggunakan anggaran secara baik, bukan mengalihkan isu tentang banyaknya oknum kades yang tertangkap karena korupsi,” ujar Bung Fyan tegas.

Lebih lanjut, Bung Fyan menyampaikan pesan kepada para kepala desa yang merasa terancam oleh wartawan.

“Buat para kades, jangan takut kedatangan wartawan jika Anda tidak bersalah. Jangan giring opini seolah wartawan yang memeras Anda. Yang terjadi adalah kades korup menyuap oknum wartawan agar boroknya tidak dipublikasikan,” tambahnya dengan nada geram.

Hak Publik yang Tak Boleh Dilanggar! Bung Fyan menyoroti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang sejatinya memberikan hak kepada setiap warga negara untuk mendapatkan informasi publik, termasuk laporan keuangan desa.

“Sesuai UU KIP, laporan penggunaan dana desa adalah hak masyarakat! Jangan ada kepala desa yang merasa terganggu hanya karena wartawan atau warga ingin tahu bagaimana uang negara digunakan!” katanya.

Faktanya, banyak desa yang menutup-nutupi informasi penggunaan dana desa. Padahal, jika transparansi diterapkan dengan benar, tidak akan ada ruang bagi praktik pemerasan atau penyalahgunaan informasi.

PPID dan APIP Harus Berfungsi dengan Benar! Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang bertugas menyediakan akses informasi kepada publik, sering kali tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“PPID seharusnya membantu masyarakat mengakses informasi, bukan malah menjadi alat kepala desa untuk menyembunyikan laporan anggaran!” kata Bung Fyan.

Selain itu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga dinilai belum bekerja secara optimal. Seharusnya, APIP dapat mengawasi penggunaan anggaran desa dengan tegas dan independen sehingga tidak ada ruang bagi korupsi.

“Kalau APIP benar-benar bekerja dengan tegas, tidak akan ada kepala desa yang berani main-main dengan dana desa!” tegasnya.

Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan Kambing Hitam!
Peran pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi juga disorot Bung Fyan. Dalam sistem demokrasi yang sehat, pers memiliki fungsi krusial sebagai pengawas kekuasaan.

“Pers bukan musuh negara, melainkan garda terdepan dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, termasuk di tingkat desa,” ujar Bung Fyan.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan kebebasan bagi jurnalis untuk menjalankan tugasnya tanpa intervensi. Namun, Bung Fyan menyayangkan bahwa hingga kini masih banyak wartawan yang diintimidasi dan dikriminalisasi saat mengungkap penyimpangan dana desa.

“Kalau pers dikekang, lalu siapa yang akan mengawasi anggaran desa? Apakah kita hanya akan membiarkan dana miliaran rupiah itu dikelola secara tertutup tanpa pengawasan? Ini jelas langkah mundur bagi demokrasi!” serunya.

Jika pemerintah benar-benar ingin memperbaiki pengelolaan dana desa, Bung Fyan menyarankan beberapa langkah konkret:

1. Penegakan UU KIP: Setiap desa wajib membuka data keuangan kepada publik.

2. PPID yang Berfungsi: PPID harus menjadi alat untuk membuka informasi, bukan menutupinya.

3. APIP yang Independen: Pengawasan internal harus dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi.

Semua pihak wajib mendukung Kebebasan Pers, Wartawan harus dilindungi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Di akhir wawancara, Bung Fyan menyampaikan peringatan keras kepada pemerintah dan kepala desa:

“Jika Anda merasa terganggu dengan kehadiran wartawan, tanyakan pada diri Anda sendiri, apa yang Anda sembunyikan? Jika memang bersih, tunjukkan transparansi! Jangan malah mengalihkan isu dan menekan kebebasan pers. Karena jika pers mati, demokrasi pun akan runtuh,” pungkas Bung Fyan dengan penuh semangat.

Dengan demikian, persoalan korupsi dana desa bukanlah tentang siapa yang menyampaikan, tetapi lebih kepada apakah dana tersebut benar-benar sampai ke rakyat atau justru tersangkut di kantong-kantong para pejabat yang tidak bertanggung jawab.(*)

Share198Tweet124Share50
Previous Post

Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Pria Paruh Baya Sembunyikan Sabu di Jok Motor

Next Post

Akhirnya Nama Bripka Agus Dipulihkan! Aksi Heroik Polisi Ini Bikin Netizen Salut

Related Posts

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Labuhan Ratu, Hanan Rozak Jelaskan Tantangan Kebangsaan di Era Globalisasi

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Labuhan Ratu, Hanan Rozak Jelaskan Tantangan Kebangsaan di Era Globalisasi

by admin
29 Desember 2025
0

NUSAN.ID - Ancaman global bersifat kompleks dan multidimensi. Sosialisasi Empat Pilar MPR RI merupakan instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan ideologi,...

Anggota DPR Ir. Hanan A. Rozak, M.S Melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Braja Selebah

Anggota DPR Ir. Hanan A. Rozak, M.S Melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Braja Selebah

by admin
27 Desember 2025
0

NUSAN.ID - Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini karena dilaksanakan di tengah tantangan polarisasi,...

Hanan Rozak Sos 4 Pilar MPR di Way Jepara, Masyarakat Minta Kurikulum Pancasila Diajarkan Sejak Usia Dini

Hanan Rozak Sos 4 Pilar MPR di Way Jepara, Masyarakat Minta Kurikulum Pancasila Diajarkan Sejak Usia Dini

by admin
27 Desember 2025
0

NUSAN.ID - Mengajarkan Pancasila sejak usia dini bukan sekadar materi pelajaran, melainkan proses pembiasaan nilai dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian,...

Musda IV Partai Golkar Lampung Timur, Hanan A Rozak Titipkan 5 Amanat

Musda IV Partai Golkar Lampung Timur, Hanan A Rozak Titipkan 5 Amanat

by admin
16 Desember 2025
0

NUSAN.ID - Lampung Timur, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menggelar acara musyawarah daerah (Musda) ke...

Next Post
Akhirnya Nama Bripka Agus Dipulihkan!  Aksi Heroik Polisi Ini Bikin Netizen Salut

Akhirnya Nama Bripka Agus Dipulihkan! Aksi Heroik Polisi Ini Bikin Netizen Salut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In