NUSAN.ID, LAMPUNG SELATAN – Semakin jelas dugaan penyalahgunaan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang di lakukan oleh oknum Kades Rangai Tritunggal “Rusda” untuk kepentingan politik suaminya yang mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Lampung Selatan (Lamsel) dari partai Nasdem.
Diwartakan sebelumnya kades Rangai Tritunggal Diduga Gunakan Beras Bantuan pemerintah di Kediamannya,untuk kepentingan politik pada Minggu 04 Februari 2024.
Guna mendapati keterangan secara akurat dan berimbang media ini meminta tanggapan dalam hal tersebut terhadap BAWASLU Lamsel.
Melalu pesan WhatsApp “Arif.S” kadiv Penanganan dan Pelanggaran (PP) BAWASLU Lamsel sudah perintahkan Panwascam Katibung untuk menelusuri atas dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu tersebut.
Selain itu dirinya mengatakan bila terbukti ada dugaan pelanggaran pidana pemilu pihaknya BAWASLU akan proses bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejari Lamsel.
“Terkait pemberitaan itu Bawaslu sudah memerintahkan panwascam Katibung untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran tersebut,Masuk kategori dugaan pelanggaran pidana pemilu.”
“Bila memang ada dugaan pelanggaran pidana pemilu nanti Bawaslu akan memprosesnya bersama polisi dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra gakkumdu,Sekarang masih menunggu hasil penelusuran dari panwascam katibung,” Ujar Arif Sulaiman Kadiv Penanganan dan Pelanggaran BAWASLU Lamsel melalui pesan WhatsApp pada hari Senin 05 Februari 2024.
Melalui Panwascam “Ade kurniawan” selaku BKD Panwas desa Rangai Tritunggal saat di wawancarai media ini di lokasi kantor desa Rangai Tritunggal merespon cepat atas dugaan pelanggaran pemilu yang ada di desa nya.
“ya bang sesuai tugas saya sebagai panwas di desa ini saya akan telusuri atas dugaan pembagian beras di kediaman kades Rangai ini,selain itu bila mana dugaan ini benar kami pihak panwas desa melalui BAWASLU Lamsel akan panggil yang bersangkutan,” ucap Ade Kurniawan panwas desa Rangai Tritunggal saat di wawancarai di kantor desa Rangai Tritunggal.
di sisi lain puji Kadis dinsos menanggapi dalam Bantuan beras tersebut.
Puji mengatakan bantuan tersebut bukan dari Kemensos/dinsos.
Namun menurutnya akan lebih baik di tanyakan langsung terhadap Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lamsel.
“Klo di kabupaten bisa ditanya ke Bulog dan DKP, data yg dipakai jg bkn dari DTKS Kemensos ya tp data P3KE,” Ucap Puji Kadis dinsos melalui pesan singkat Whatsapp.
Sementara itu saat hendak ditemui guna diminta keterangan oleh media ini di kantor desa “Rusda” Kades Rangai Tritunggal justru bersembunyi di dalam ruangan nya enggan menemui awak media yang ingin konfirmasi.
Miris nya lagi pihak aparatur mau pun staf desa yang ada di tempat menutupi keberadaan Rusda Kades yang hendak di konfirmasi awak media.
“Sedang keluar kaya nya pak,tadi sih ada,sekarang gak tau,” Ujar beberapa aparatur dan staf desa di dalam kantor desa Pada Hari Senin 05 Februari 2024.
Kemudian di tempat terpisah salah satu masyarakat yang menerima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berinisial “FN” memberi keterangan kepada media ini bahwa yang membagikan undangan bantuan beras tersebut adalah pihak kepala dusun.
Namun saat memberikan undangan itu pihak nya kepala dusun mengatakan untuk jangan lupa memilih caleg DPRD dari partai Nasdem “Juanto” yang juga suami dari Kades Rangai Tritunggal.
“Saya salah satu yang dapat bantuan beras itu pak barusan hari ini saya ngambilnya di rumah ibu kades,kalau yang bagikan undangan itu pak Kadus pak,terus pak Kadus juga bilang kalau bisa jangan pilih yang lain pilih pak Juanto,kalau ada yang dekat kenapa harus memilih yang jauh,” Ujar salah satu masyarakat seraya menirukan penyampaian kepala dusun,dusun kampung sawah yang juga mendapatkan bantuan tersebut.
Dari berita ini di muat awak media masih akan meminta tanggapan terhadap inspektorat mau pun Dinas PMD.(FH)