• Latest
  • Trending
  • All
Sandi Chandra Pratama Pinta Inspektorat Tubaba Lakukan Tugas dan Fungsinya

Sandi Chandra Pratama Pinta Inspektorat Tubaba Lakukan Tugas dan Fungsinya

21 September 2023
Satreskrim Polres Tubaba Amankan  Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

Satreskrim Polres Tubaba Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

2 Mei 2026
Ditandai Pengibaran Bendera, Bupati Parosil Lepas Keberangkatan 207 Jamaah Calon Haji dari Lampung Barat

Ditandai Pengibaran Bendera, Bupati Parosil Lepas Keberangkatan 207 Jamaah Calon Haji dari Lampung Barat

2 Mei 2026
Aris Pratama Terpilih Ketua Golkar Tulang Bawang 2026-2031, Ini Daftar Pengurus Lengkapnya

Aris Pratama Terpilih Ketua Golkar Tulang Bawang 2026-2031, Ini Daftar Pengurus Lengkapnya

2 Mei 2026
Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Serbu” Jalan Rusak Bersama Ratusan Warga

Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Serbu” Jalan Rusak Bersama Ratusan Warga

1 Mei 2026
Sat Reskrim Polres Tubaba Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung

Sat Reskrim Polres Tubaba Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung

1 Mei 2026
Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tubaba

Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tubaba

30 April 2026
Sertu Andreswan dari Koramil 410-01/PJG, Monitor Titik Rawan dan Pastikan Keselamatan Warga

Sertu Andreswan dari Koramil 410-01/PJG, Monitor Titik Rawan dan Pastikan Keselamatan Warga

30 April 2026
Sabet Emas Taekwondo, Bripda Edo Herlando Buktikan Polisi Presisi Berprestasi Hingga Kancah Nasional

Sabet Emas Taekwondo, Bripda Edo Herlando Buktikan Polisi Presisi Berprestasi Hingga Kancah Nasional

30 April 2026
Kebijakan Dinilai “Plin-plan”, Penugasan ASN Berubah Mendadak Tanpa Pemberitahuan, Kuat Dugaan Muatan Politis

Kebijakan Dinilai “Plin-plan”, Penugasan ASN Berubah Mendadak Tanpa Pemberitahuan, Kuat Dugaan Muatan Politis

29 April 2026
Peringatan Word Press Freedom Day Hari Pers Sedunia

Peringatan Word Press Freedom Day Hari Pers Sedunia

29 April 2026
Jaga Kondusivitas Jembatan Cakat Raya, Sat Samapta Polres Tulang Bawang “Sapa” Warga Lewat Patroli Presisi

Jaga Kondusivitas Jembatan Cakat Raya, Sat Samapta Polres Tulang Bawang “Sapa” Warga Lewat Patroli Presisi

29 April 2026
Tahan Tersangka Arinal, DPP KAMPUD Apresiasi Kejati Lampung dan Minta Dituntut Maksimal di Perkara PT LEB

Tahan Tersangka Arinal, DPP KAMPUD Apresiasi Kejati Lampung dan Minta Dituntut Maksimal di Perkara PT LEB

29 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Tulang Bawang Barat

Sandi Chandra Pratama Pinta Inspektorat Tubaba Lakukan Tugas dan Fungsinya

by admin
3 tahun ago
in Tulang Bawang Barat
0
Sandi Chandra Pratama Pinta Inspektorat Tubaba Lakukan Tugas dan Fungsinya
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, TULANG BAWANG BARAT – Pemeliharaan bangunan Gedung milik BPPRD Tubaba Berindikasi Dugaan Fiktif. Aliansi Wartawan Siger (AWASI) meminta Inspektorat untuk melakukan tindakan yang merugikan negara.

Ketua Umum AWASI, Sandi Chandra Pratama, S.Psi menyayangi kegiatan pemeliharaan bangunan gedung milik negara yang diduga merugikan negara.

BeritaLainnya

Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tubaba

Kebijakan Dinilai “Plin-plan”, Penugasan ASN Berubah Mendadak Tanpa Pemberitahuan, Kuat Dugaan Muatan Politis

DPRD Tulang Bawang Barat Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2025

“Kami meminta Inspektorat Tubaba melakukan tugas dan fungsinya yang diduga dilakukan oknum pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangan dan merugikan negara”, ungkap Sandi. Kamis, (21/9/2023).

Lanjutnya, “Kami berharap kepada pemerintah kabupaten Tubaba dapat meningkatkan pelayanan publik dalam pembangunan yang sesuai peraturan perundang-undangan”, pungkasnya.

Berita sebelumnya.
Perealisasian Anggaran kegiatan belajar model Gedung dan Bangunan senilai Rp.100.000.000,-dan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarapan dan Prasarana Gedung kantor atau Bangun Lainnya senilai Rp.100.000.000,- milik Badan Pengelola pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2022, diduga bermasalah. Hal itu terlihat dari dugaan adanya kejanggalan dalam Pelaporan yang disinyalir fiktif sebagian.

Kejanggalan dalam pelaporan hasil pekerjaan yang disampaikan dan disinyalir fiktif sebagian, itu terlihat dari minimnya kejelasan terkait Objek dan Pelaksana dari pekerjaan belanja modal Gedung dan Bangunan milik BPPRD Tubaba tahun 2022.

Dari Data dan Informasi yang berhasil dihimpun, diketahui BPPRD Tubaba di tahun anggaran 2022 memiliki dua mata anggaran berupa Belanja modal Gedung dan Bangunan dan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarapan dan Prasarana Gedung kantor atau Bangun Lainnya dengan nilai realisasi sebesar Rp.200.000.000,. Anggaran itu merupakan bagian dari beberapa jenis keperluan dalam satu Kegiatan milik BPPRD Tubaba tahun 2022.

Dalam Perealisasiannya, kuat dugaan pelaporan belanja yang disampaikan oleh BPPRD Tubaba tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan. Pasalnya, meski menampik soal besaran nilai anggaran, BPPRD Tubaba justru menyebut beberapa Objek dalam pekerjaan yang justru terkesan janggal.

“Kalo Seratus Juta (100) kayaknya gak ada segitu nilai anggaran untuk kegiatan Pemeliharaan punya kita”, ungkap Ainudin Salam Plt Kapala BPPRD Tubaba didampingi Jauhari Kabid Perencanaan, di ruangan kerjanya Selasa (28/3/2023).

Dirinya membenarkan BPPRD Tubaba di tahun 2022 memang memiliki anggaran untuk keperluan sejenis kegiatan tersebut. Dan anggaran itu menurutnya hanya untuk beberapa keperluan dengan jumlah nilai yang tidak sempai Rp.100. juta.

“Kebetulan memang saya juga tahu dari tahun itu dan seingat saya, gak ada segitu nilai anggaranya. Di Tahun itu, Pemeliharaan Bangunan kita kayaknya ada 2 (dia) titik Billboard di Jalan perbatasan Lampung Tengah dan Lampung Utara, nilainya cuma Rp.25 juta, erta 1 (satu) tiang Reklame”, tutur Ainudin Salam.

Sayangnya, lebih lanjut disinggung terkait Bangunan Billboard yang menjadi objek dari Pemeliharaan tersebut, Ainudin dan Kabid nya Jauhari terkesan mengalihkan pembicaraan dan enggan memberi penjelasan. Mereka hanya menyebut beberapa Objek lain dan beralasan lupa.

“Mungkin ada untuk kegiatan pemeliharaan di kantor kita yang lain. Mungkin kayak sewa Gedung, pemeliharaan peralatan dan lain-lain. Kita lupa sih detailnya, soalnya itu dimasing-masing Bidang dan pake Penyedia”, elak Ainudin Salam dan Jauhari.

Namun hasil penelusuran di lapangan bangunan Billboard yang berada di perbatasan Tubaba dengan Lampung Tengah, dengan keadaan berkata dan berapa besi nya sudah menunjukkan besinya dengan keadaan keropos dan di penuhi lumut juga gambar yang berada di dinding nya sudah muli pudar terkesan tidak ada nya pemeliharaan di bangun Billboard tersebut.

Sedangkan dengan papan reklame yang berada di pasar daya murni hanya di cat ulang dan besi penyangga nya di las dan di ikat dengan kawat saja yang tampak di lapangan.

Pernyataan Plt Kapala BPPRD yang didampingi Kabid Perencanaan Nya tersebut, menimbulkan dugaan adanya permasalah dalam pelaksanaan yang berindikasi pada dugaan fiktif sebagian dalam pelaporan. Pernyataan tersebut, jelas mencerminkan ketidak ketaatan terhadap tata aturan dan perundang-undangan yang diatur sebagai pedoman serta petunjuk terkait bagi OPD Pemerintah dalam melaksanakan kegiatan Pemeliharaan dan Perawatan Barang milik Daerah.

Dalam Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan Barang milik Daerah, dengan jelas disebutkan bahwa SKPD selaku pengguna barang, wajib melaksanakan Pemeliharaan dan Perawatan atas Barang milik Daerah yang berada dalam penguasaan penggunaanya.

Kemudian, terkait Pelaksanaan Pemeliharaan dan Perawatan Barang milik Daerah tersebut, dalam Permen PU tentang pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung negara.(*)

Share198Tweet124Share50
Previous Post

Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan Sektor Air Minum

Next Post

KAMPUD Lampung Timur Hadiri Acara Pemantapan Kapasitas Kelembagaan Pengawas Pemilu

Related Posts

Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tubaba

Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tubaba

by admin
30 April 2026
0

NUSAN.ID - Guna menjaga kedisiplinan dan integritas anggota Polri, Bid Propam Polda Lampung melaksanakan kegiatan pembinaan etika profesi dan pemulihan...

Kebijakan Dinilai “Plin-plan”, Penugasan ASN Berubah Mendadak Tanpa Pemberitahuan, Kuat Dugaan Muatan Politis

Kebijakan Dinilai “Plin-plan”, Penugasan ASN Berubah Mendadak Tanpa Pemberitahuan, Kuat Dugaan Muatan Politis

by admin
29 April 2026
0

  NUSAN.ID – Kebijakan penugasan atau Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

DPRD Tulang Bawang Barat Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2025

DPRD Tulang Bawang Barat Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2025

by admin
28 April 2026
0

NUSAN.ID - DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Busroni didampingi Waka 1 Ponco...

Propam Polda Lampung Gelar Gaktibplin di Polres Tubaba, Disiplin Personel Jadi Perhatian

Propam Polda Lampung Gelar Gaktibplin di Polres Tubaba, Disiplin Personel Jadi Perhatian

by admin
24 April 2026
0

NUSAN.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung melaksanakan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) di Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba),...

Next Post
KAMPUD Lampung Timur Hadiri Acara Pemantapan Kapasitas Kelembagaan Pengawas Pemilu

KAMPUD Lampung Timur Hadiri Acara Pemantapan Kapasitas Kelembagaan Pengawas Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In