• Latest
  • Trending
  • All
Pemasok BBM Bersubsidi Ilegal di Wilkum Pelalawan Sengaja Dipelihara?

Pemasok BBM Bersubsidi Ilegal di Wilkum Pelalawan Sengaja Dipelihara?

28 November 2024
Bupati Parosil: Seni Perekat Perbedaan, Januari Gauri 9.0 Teguhkan Budaya Lampung Barat

Bupati Parosil: Seni Perekat Perbedaan, Januari Gauri 9.0 Teguhkan Budaya Lampung Barat

31 Januari 2026
Belajar Mengaji Tak Cukup dari Medsos, Bupati Parosil Tekankan Pentingnya Pembimbing

Belajar Mengaji Tak Cukup dari Medsos, Bupati Parosil Tekankan Pentingnya Pembimbing

31 Januari 2026
Polsek Lambu Kibang Gelar Jumat Berkah, Tebar Kepedulian Lewat 50 Paket Makanan

Polsek Lambu Kibang Gelar Jumat Berkah, Tebar Kepedulian Lewat 50 Paket Makanan

31 Januari 2026
Polres Tubaba Tingkatkan Kebugaran Melalui Olahraga Pagi Bersama untuk Mendapatkan Tubuh yang Sehat

Polres Tubaba Tingkatkan Kebugaran Melalui Olahraga Pagi Bersama untuk Mendapatkan Tubuh yang Sehat

30 Januari 2026
Sat Binmas Polres Tubaba bersama KBPP Polri Gelar Kegiatan Sahabat Binmas “Jumat Berkah Berbagi”

Sat Binmas Polres Tubaba bersama KBPP Polri Gelar Kegiatan Sahabat Binmas “Jumat Berkah Berbagi”

30 Januari 2026
Peringati HUT ke 80, Persit KCK Cabang XXX Kodim 0410/KBL, Gelar Donor Darah

Peringati HUT ke 80, Persit KCK Cabang XXX Kodim 0410/KBL, Gelar Donor Darah

30 Januari 2026
Carut Marut Pembangunan Gerai KDMP di Merbau Mataram, Dikerjakan Pihak ke Tiga dan Lalaikan K3

Carut Marut Pembangunan Gerai KDMP di Merbau Mataram, Dikerjakan Pihak ke Tiga dan Lalaikan K3

30 Januari 2026
Parosil Sebut Program 5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM Fondasi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan di Lambar

Parosil Sebut Program 5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM Fondasi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan di Lambar

29 Januari 2026
Insan Pers OKI Keluhkan Anggaran Minim di Rapat Kerja Sama Media

Insan Pers OKI Keluhkan Anggaran Minim di Rapat Kerja Sama Media

29 Januari 2026
Satresnarkoba Polres Tubaba Dampingi Tim Direktorat Reserse Narkoba Penyuluhan Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polres Tubaba Dampingi Tim Direktorat Reserse Narkoba Penyuluhan Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

29 Januari 2026
Kodam XXI/Radin Inten Meluncurkan Aplikasi Centurion-21

Kodam XXI/Radin Inten Meluncurkan Aplikasi Centurion-21

29 Januari 2026
Kejari Waykanan Kanan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kejari Waykanan Kanan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

29 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemasok BBM Bersubsidi Ilegal di Wilkum Pelalawan Sengaja Dipelihara?

by admin
1 tahun ago
in Daerah
0
Pemasok BBM Bersubsidi Ilegal di Wilkum Pelalawan Sengaja Dipelihara?
558
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Tagline Polri PREdiktif, responSIbilitas dan transparanSI berkeadilan (PRESISI) sepertinya diabaikan Kapolres Pelalawan, Provinsi Riau, AKBP Afrizal Asri, S.I.K. Bahkan, niat Kapolres saat baru dilantik akan memberantas segala bentuk Mafia di Wilayah Hukum (Wilkum) dinilai hanya sebagai pencitraan saja.

Buktinya, tak semua kasus yang ditangani Penyidik Polres Pelalawan sampai ke Meja Hijau (persidangan), terkesan ada ketidak adilan, tebang pilih dalam menangani kasus yang sama.

BeritaLainnya

Bupati Parosil: Seni Perekat Perbedaan, Januari Gauri 9.0 Teguhkan Budaya Lampung Barat

Insan Pers OKI Keluhkan Anggaran Minim di Rapat Kerja Sama Media

Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam

Ketidak adilan tersebut diceritakan oleh Narasumber yang tak ingin namanya dicantumkan kepada Awak Media di Jakarta, melalui sambungan telepon WhatsApp.

Bahwa, Tim Reskrim Polres Pelalawan dan Tim Awak Media menangkap 1 unit mobil L 300 yang memuat 2 Beby Tank yang berisikan Solar sebanyak 1.500 atau (satu ton setengah) dan lebih kurang 20 jerigen BBM jenis Pertalite, pada Jumat (30/08/2024) sekira pukul 02.15 WIB saat melintas di jalan Balak koridor RAPP menuju ke Langgam, Pelalawan.

Hampir 3 bulan sejak penangkapan tersebut, Sopir dan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit mobil L 300, BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite dibawa ke Polres Pelalawan.

“Informasi yang Saya dapat, 2 minggu yang lalu, kasus tersebut telah P 21, dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kemungkinan sudah masuk persidangan,” kata Narasumber kepada Awak Media, melalui sambungan telepon, Kamis (21/11/2024).

Lanjutnya, Tim Reskrim Pelalawan pada Kamis (17/10/2024) sekira pukul 03.00 WIB dinihari menangkap Operator SPBU 14.283.692 yang terletak di jalan langgam koridor RAPP KM 5 yang lebih dikenal dengan sebutan SPBU Km 5, berinisial M dan Sopir truk Batu Bara dengan plat BM 9036 DO yang dikemudikan oleh seseorang berinisial A. Penangkapan ini diduga karena antara Operator SPBU dan Sopir truk batu bara tersebut melakukan penyelewengan BBM bersubsidi jenis Solar.
Penangkapan ini viral di beberapa media online yang ada di Kab. Pelalawan.

Mengutip pernyataan Kapolres Pelalawan melalui Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto di salah satu media online saat itu,
membenarkan bahwa Satreskrim Polres Pelalawan melalui Unit II Tipidter telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang Operator SPBU Km 5 berinisial M dan Sopir truk batu bara BM 9036 DO yang dikemudikan oleh Sopir dengan inisial A.

”Saat ini kita sudah melakukan penahanan kepada salah satu operator SPBU dan seorang sopir truk beserta satu unit mobil truk BM 9036 DO guna untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, atau apakah ini merupakan jaringan sindikat penimbun BBM,“ jelas Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto, saat tim media melakukan konfirmasi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka ditahan di Mapolres Pelalawan, untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini. Keduanya dijerat Pasal 55 Undang-undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Informasi yang Saya terima, bahwa Operator SPBU, Sopir beserta truk batu bara tersebut, tak ada lagi di Polres Pelalawan. Hanya selang beberapa hari setelah penangkapan, langsung dilepas. Diduga sudah ditebus. Silahkan diinvestigasi ke Polres Pelalawan,” ujar Narasumber sembari mengirimkan salah satu link media terkait penangkapan tersebut.

Terbaru, Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, pada Kamis (07/11/2024), mendatangi sebuah rumah yang diduga tempat penimbunan BBM bersubsidi di Desa Kesuma, Kec. Pangkalan Kuras, Pelalawan. Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi segera diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kuras.

Hal ini dilakukan jajaran Polsek Pangkalan Kuras menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sempat viral di beberapa media online.

Kembali, mengutip dari pemberitaan di media online, Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.I.K, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, S.H, membenarkan adanya penyelidikan ini. “Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kami menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang dapat membantu,” ujar Kapolsek.

Dari contoh 3 kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Pelalawan, urai Narasumber, kenapa hanya Sopir mobil L 300 yang jadi Tersangka berikut barang bukti lainnya yang sampai ke meja hijau?.

Sementara, katanya, 2 kasus lain sangat jelas Pelaku dan barang buktinya, kenapa tak ditahan dan diproses sampai ke meja hijau?.

Anehnya, ungkap Narasumber, pihak Polres Pelalawan tak mengembangkan, siapa Pemasok BBM bersubsidi tersebut.

Padahal, informasi yang didapat Narasumber dan ini bukan rahasia umum lagi, bahwa Pemasok BBM bersubsidi untuk kasus penangkapan mobil L 300 berinisial S alias K dan
Wak K alias K. Sementara untuk kasus di Desa Kusuma, Pemasoknya berinisial Bb.

“Kasus ini harus dibongkar, agar keadilan dirasakan oleh Sopir L 300 tersebut. Jangan karena tak memiliki uang untuk menebus, akhirnya mendekam di penjara,” harap Narasumber.

Ia juga mengatakan akan menggandeng Non Governmental Organization (NGO) atau LSM dan media untuk mengungkap dugaan “permainan” Mafia BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Ketua LSM Pelopor di Jakarta, Bambang Sumiarto, saat diminta tanggapannya atas dugaan tebang pilih penanganan kasus yang diduga dilakukan oleh Penyidik Polres Pelalawan, mengatakan, kalau hal ini memang benar terjadi, sangat memalukan. Karena setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum. Tak boleh ada tebang pilih, apalagi kalau ada indikasi penyuapan, sudah masuk tindak pidana.

“Kenapa hanya Sopir L 300 yang ditahan, sementara 2 kasus lagi Pelakunya dibebaskan, ini yang harus diselidiki. Apakah karena 2 kasus tersebut ada terjadi penyuapan kepada Oknum Polres Pelalawan?,” tanya Sumiarto.

Ia mengatakan, akan mengirim Tim ke Polres Pelalawan untuk mengecek keberadaan dum truk batu bara, Sopir dan Operator SPBU yang ditangkap, apakah benar bahwa kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut masih berjalan atau kasusnya tidak dilanjutkan. Begitu juga kasus penimbunan BBM bersubsidi di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.

“Kita akan kumpulkan bukti-bukti dan keterangan. Bila memang kita temui ada indikasi penyuapan untuk tidak memproses suatu kasus, kita akan laporkan ke Propam Mabel Polri,” ungkap Sumiarto.

Hal senada disampaikan oleh Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Provinsi Riau, Rahmad Panggabean, Minggu (24/11/2024) melalui sambungan telepon WhatsApp saat diminta tanggapannya.

Sebagai LSM yang sangat getol mengkritisi penyalahgunaan BBM bersubsidi di Provinsi Riau, Rahmad dengan tegas meminta pihak Polres Pelalawan tidak tebang pilih dalam menangani kasus penyalahgunaan BBM. Karena dampak kerugiannya bukan hanya kepada negara, tapi juga kepada masyarakat.

Ia juga mengharapkan, Pemasok atau mafia-mafia BBM bersubsidi di wilayah hukum Pelalawan ditindak tegas. “Jangan “dipelihara” para Mafia BBM bersubsidi demi mendapatkan upeti atau setoran,” pinta Rahmad.

Diminta tanggapannya melalui pesan chat WhatsApp, Jumat (22/11/2024), Kapolres maupun Kasat Reskrim Polres Pelalawan hingga berita ini ditayangkan, tak merespon.(*)

Share223Tweet140Share56
Previous Post

Dawam-Ketut Kalah Telak, PPWI Lampung Timur Ucapkan Selamat dan Sukses Kepada Ela-Azwar

Next Post

Irjen Pol Helmy Santika Berterima Kasih dan Apresiasi Pengamanan Tahapan Pilkada 2024 Kondusif

Related Posts

Bupati Parosil: Seni Perekat Perbedaan, Januari Gauri 9.0 Teguhkan Budaya Lampung Barat

Bupati Parosil: Seni Perekat Perbedaan, Januari Gauri 9.0 Teguhkan Budaya Lampung Barat

by admin
31 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Komitmen menjaga dan melestarikan seni budaya di tengah derasnya arus teknologi kembali ditegaskan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus,...

Insan Pers OKI Keluhkan Anggaran Minim di Rapat Kerja Sama Media

Insan Pers OKI Keluhkan Anggaran Minim di Rapat Kerja Sama Media

by admin
29 Januari 2026
0

NUSAN.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) OKI menggelar rapat kerja sama media dan persiapan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80, Kamis...

Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam

Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam

by admin
26 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus meninjau lokasi pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kecamatan Sumber Jaya...

Kasus Jual Beli Jabatan di OKI: Praktisi Hukum Minta APH Jangan Tutup Mata Soal Korupsi

Kasus Jual Beli Jabatan di OKI: Praktisi Hukum Minta APH Jangan Tutup Mata Soal Korupsi

by admin
26 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Rekaman suara (voice note) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD Negeri 2 Srigeni Baru, Paros, menjadi sorotan terkait dugaan...

Next Post
Irjen Pol Helmy Santika Berterima Kasih dan Apresiasi Pengamanan Tahapan Pilkada 2024 Kondusif

Irjen Pol Helmy Santika Berterima Kasih dan Apresiasi Pengamanan Tahapan Pilkada 2024 Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In