• Latest
  • Trending
  • All
Kurang dari 1 X 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tubaba bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur

Kurang dari 1 X 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tubaba bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur

5 Maret 2026
Gembira dan Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji Tulang Bawang, Polres Tulang Bawang Pastikan Aman serta Kondusif

Gembira dan Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji Tulang Bawang, Polres Tulang Bawang Pastikan Aman serta Kondusif

15 Juni 2026
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Penyuluhan Hukum di Tiyuh Gading Kencana Agar Warga Memiliki Wawasan dan Sadar Hukum

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Penyuluhan Hukum di Tiyuh Gading Kencana Agar Warga Memiliki Wawasan dan Sadar Hukum

15 Juni 2026
Ijazah Yuke Ardana Akhirnya Diserahkan SMK Surya Dharma,For-WIN Apresiasi Langkah Cepat Disdik Provinsi Lampung

Ijazah Yuke Ardana Akhirnya Diserahkan SMK Surya Dharma,For-WIN Apresiasi Langkah Cepat Disdik Provinsi Lampung

15 Juni 2026
Publik Pertanyakan Pengelolaan Pasar dan Penegakan Ketertiban Umum di OKI

Publik Pertanyakan Pengelolaan Pasar dan Penegakan Ketertiban Umum di OKI

15 Juni 2026
Sekda Lambar Minta Camat Aktif Sosialisasikan Keringanan Pajak Motor ke Masyarakat

Sekda Lambar Minta Camat Aktif Sosialisasikan Keringanan Pajak Motor ke Masyarakat

15 Juni 2026
Polsek Lambu Kibang Tingkatkan Patroli Rawan Malam Hari di Titik Rawan Kriminalitas

Polsek Lambu Kibang Tingkatkan Patroli Rawan Malam Hari di Titik Rawan Kriminalitas

14 Juni 2026
Kapolda Lampung: Pengamanan Munas XVIII HIPMI Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolda Lampung: Pengamanan Munas XVIII HIPMI Berjalan Aman dan Kondusif

14 Juni 2026
Simpan 10 Butir Ekstasi, Pria Berstatus Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Simpan 10 Butir Ekstasi, Pria Berstatus Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

14 Juni 2026
Hadiri Ujian Terbuka, Keluarga Besar Dampingi Kombes Pol Gazali Ahmad Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sriwijaya kampus Bukit

Hadiri Ujian Terbuka, Keluarga Besar Dampingi Kombes Pol Gazali Ahmad Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sriwijaya kampus Bukit

14 Juni 2026
Anaknya Tak Lolos Sekolah Unggul, Anggota DPRD Justru Puji Sistem TPA Disdik Lampung

Anaknya Tak Lolos Sekolah Unggul, Anggota DPRD Justru Puji Sistem TPA Disdik Lampung

14 Juni 2026
Patroli Dialogis “QR Janji Jaga” Sat Samapta Polres Tulang Bawang: Hadir di Tengah Masyarakat, Kedamaian Dijamin Teguh

Patroli Dialogis “QR Janji Jaga” Sat Samapta Polres Tulang Bawang: Hadir di Tengah Masyarakat, Kedamaian Dijamin Teguh

13 Juni 2026
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin

13 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kurang dari 1 X 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tubaba bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur

by admin
3 bulan ago
in Hukrim
0
Kurang dari 1 X 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tubaba bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat bersama Polsek Tumijajar Amankan seorang Kakek Tiri melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur kepada cucu tirinya sendiri yang terjadi di Tiyuh/Desa Margodadi,Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Berkat kesigapan Personil Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), bersama Anggota Reskrim Polsek Tumijajar, Dalam waktu kurang dari 1 X 24 Jam tersangka telah berhasil di tangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

BeritaLainnya

Simpan 10 Butir Ekstasi, Pria Berstatus Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Tangkap Sepasang Suami Istri Pedagang Ekstasi!! Polres Tulang Bawang Amankan 20 Butir Pil Ekstasi

Dente Teladas Tak Lagi Aman Bagi Pengedar Sabu : Polsek Dente Teladas Sukses Gasak Pelaku!

“Adapun identitas Tersangka yang ditangkap berinisial SR (56) Warga Desa Braja Emas Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur, sedangkan Korban berinisial DN (12) Warga Tiyuh Margodadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tubaba,” Jelas Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi S.H., M.H.

Kejadian bermula, lanjut terang AKP Juherdi, pada hari Selasa Tanggal 03 Maret 2026 sekira Pukul 05.00 WIB, di sebuah rumah yang terletak di Tiyuh Margodadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat, korban menceritakan kepada pamannya bahwa dirinya telah mengalami kejahatan seksual yang dilakukan oleh kakek tirinya (Tersangka).

“Berbekal informasi yang di peroleh dari korban, pamannya pun berusaha menanyakan kejadian itu kepada tersangka akan tetapi tersangka justru marah dan menyangkal telah melakukan tindakan asusila kepada korban, karena paman korban merasa tersangka tidak jujur akhirnya dirinya menceritakannya kepada aparatur desa setempat, dan kemudian paman korban disarankan untuk melaporkannya kepada pihak berwajib. Lalu Paman bersama ibu dan korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tulang Bawang Barat,” Jelasnya. Kamis (05/03/26).

Selanjutnya, setelah mendapatkan laporan, Tim gabungan Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba bersama Anggota Reskrim Polsek Tumijajar melakukan penangkapan kepada tersangka di rumahnya di Desa Margodadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tubaba tanpa perlawanan, setelah di interogasi tersangka pun mengakui perbuatannya.

“Lalu tersangka di bawa ke Mapolres Tubaba guna pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka terancam Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun dan minimal 10 Tahun penjara,” Tutup Kasat Reskrim.(AS)

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Parosil Mabsus Sebut Warga Boleh Pakai Mobil Dinas Camat Buat Acara Nikah dan Berobat

Next Post

Pelayanan Kesehatan Keliling Polres Tulang Bawang: Hadir di Tengah Personil Polsek Dente Teladas, Jaga Kondisi Fisik Optimal Untuk Pengabdian Negara

Related Posts

Simpan 10 Butir Ekstasi, Pria Berstatus Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Simpan 10 Butir Ekstasi, Pria Berstatus Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

by admin
14 Juni 2026
0

NUSAN.ID - Tulang Bawang, Minggu (14/06/2026), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR (25)...

Tangkap Sepasang Suami Istri Pedagang Ekstasi!! Polres Tulang Bawang Amankan 20 Butir Pil Ekstasi

Tangkap Sepasang Suami Istri Pedagang Ekstasi!! Polres Tulang Bawang Amankan 20 Butir Pil Ekstasi

by admin
12 Juni 2026
0

NUSAN.ID - Tulang Bawang, 12 Juni 2026. Polres Tulang Bawang melalui Satuan Reserse Narkoba kembali membuktikan komitmennya memutus rantai peredaran...

Dente Teladas Tak Lagi Aman Bagi Pengedar Sabu : Polsek Dente Teladas Sukses Gasak Pelaku!

Dente Teladas Tak Lagi Aman Bagi Pengedar Sabu : Polsek Dente Teladas Sukses Gasak Pelaku!

by admin
11 Juni 2026
0

NUSAN.ID - Tulang Bawang, Kamis (11/06/2026). Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan oleh jajaran Polres Tulang Bawang. Kali ini,...

Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Tipu Modus Lowongan Kerja, Motor Korban Berhasil Diamankan

Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Tipu Modus Lowongan Kerja, Motor Korban Berhasil Diamankan

by admin
10 Juni 2026
0

NUSAN.ID - Tulang Bawang, Rabu (10/06/2026). Cepat tangkas! Hanya berselang 8 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil membongkar kasus penipuan...

Next Post
Pelayanan Kesehatan Keliling Polres Tulang Bawang: Hadir di Tengah Personil Polsek Dente Teladas, Jaga Kondisi Fisik Optimal Untuk Pengabdian Negara

Pelayanan Kesehatan Keliling Polres Tulang Bawang: Hadir di Tengah Personil Polsek Dente Teladas, Jaga Kondisi Fisik Optimal Untuk Pengabdian Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In