• Latest
  • Trending
  • All
Integritas Wartawan Terancam: Jurnalisme Terkooptasi dalam Tim Sukses Pilkada, Intervensi Semakin Mengkhawatirkan

Integritas Wartawan Terancam: Jurnalisme Terkooptasi dalam Tim Sukses Pilkada, Intervensi Semakin Mengkhawatirkan

14 September 2025
Kedapatan Menyalurkan Buah-Buahan Busuk, Pihak Pemerintah Daerah Harus Tegas Terdapat SPPG Merbau Mataram Mekar Jaya

Kedapatan Menyalurkan Buah-Buahan Busuk, Pihak Pemerintah Daerah Harus Tegas Terdapat SPPG Merbau Mataram Mekar Jaya

23 April 2026
Sat Lantas Polres Tubaba Laksanakan Patroli Blue Light untuk Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

Sat Lantas Polres Tubaba Laksanakan Patroli Blue Light untuk Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

22 April 2026
Sikap Tegas Polsek Dente Teladas: Gelar Strong Point Sore, Amanah Jaga Keamanan, Situasi Wilayah Kondusif Sepenuhnya

Sikap Tegas Polsek Dente Teladas: Gelar Strong Point Sore, Amanah Jaga Keamanan, Situasi Wilayah Kondusif Sepenuhnya

22 April 2026
Upaya Pencegahan Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Bupati Lambar Himbau Warga Lebih Waspada, dan Minta BPBD Koordinasi dengan PLN

Upaya Pencegahan Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Bupati Lambar Himbau Warga Lebih Waspada, dan Minta BPBD Koordinasi dengan PLN

22 April 2026
Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

Menggulingkan Presiden atau Wapres Bukanlah Makar

22 April 2026
Dilimpahkan Ke Pidsus, DPP KAMPUD Minta Kejari Lampung Tengah Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra

Dilimpahkan Ke Pidsus, DPP KAMPUD Minta Kejari Lampung Tengah Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra

22 April 2026
Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

22 April 2026
Senyap Namun Mematikan! Satresnarkoba Tulang Bawang Gulung Kurir Sabu di Tiuh Tohou

Senyap Namun Mematikan! Satresnarkoba Tulang Bawang Gulung Kurir Sabu di Tiuh Tohou

21 April 2026
Trio Kartini Modern, Guardian Shorinji Kempo & Penjaga Api Keadilan

Trio Kartini Modern, Guardian Shorinji Kempo & Penjaga Api Keadilan

21 April 2026
Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri Undangan Rapat Paripurna HUT ke 13 Kabupaten Pesisir Barat

Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri Undangan Rapat Paripurna HUT ke 13 Kabupaten Pesisir Barat

21 April 2026
Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

21 April 2026
Tim Inafis Polres Tubaba Lakukan Evakuasi dan VeR Terhadap Mayat Yang Terapung di Rawa

Tim Inafis Polres Tubaba Lakukan Evakuasi dan VeR Terhadap Mayat Yang Terapung di Rawa

21 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 23, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Integritas Wartawan Terancam: Jurnalisme Terkooptasi dalam Tim Sukses Pilkada, Intervensi Semakin Mengkhawatirkan

by admin
7 bulan ago
in Nasional
0
Integritas Wartawan Terancam: Jurnalisme Terkooptasi dalam Tim Sukses Pilkada, Intervensi Semakin Mengkhawatirkan
503
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN ID – Dunia jurnalisme kembali menghadapi ujian berat terkait integritas. Fenomena keterlibatan wartawan dalam tim sukses (timses) calon kepala daerah (cakada) semakin menimbulkan kekhawatiran. Keberpihakan yang jelas pada kandidat tertentu berpotensi merusak independensi dan objektivitas pemberitaan, yang merupakan fondasi utama profesi wartawan. Lebih mengkhawatirkan lagi, keberpihakan ini cenderung berlanjut pasca-pilkada, dengan timses yang sering kali melakukan intervensi terhadap media yang dianggap kurang mendukung.

Hilangnya integritas seorang wartawan dapat mengikis kepercayaan publik terhadap media. Masyarakat akan meragukan kebenaran dan keberimbangan informasi yang disajikan, karena adanya potensi bias dan kepentingan politik yang menyertainya. Wartawan, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal demokrasi dan memberikan informasi yang akurat, justru terkooptasi dalam kepentingan politik praktis.

BeritaLainnya

Trio Kartini Modern, Guardian Shorinji Kempo & Penjaga Api Keadilan

Bupati Lampung Barat Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Program Pro Desa

Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

Keterlibatan wartawan dalam tim sukses cakada berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik. Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik secara tegas menyatakan bahwa wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Keberpihakan pada kandidat tertentu jelas bertentangan dengan prinsip independensi dan objektivitas yang diamanatkan dalam kode etik tersebut.

Advokat H. Alfan Sari, S.H., M.H., M.M., seorang pengamat hukum media, memberikan pandangannya terkait permasalahan ini. Menurutnya, wartawan yang terlibat dalam tim sukses cakada dapat dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 6 ayat (1) undang-undang ini menyatakan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Namun, hak tersebut harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tidak melanggar etika profesi.

“Wartawan memiliki hak untuk berpolitik, namun hak tersebut tidak boleh dicampuradukkan dengan profesinya sebagai jurnalis. Ketika seorang wartawan menjadi bagian dari tim sukses cakada, maka ia telah mengorbankan independensi dan objektivitasnya sebagai wartawan,” ujar H. Alfan Sari. Ia menambahkan, batasan antara hak pribadi dan profesionalisme sering kali kabur dalam situasi ini.

Lebih lanjut, H. Alfan Sari menyoroti bahwa keberpihakan timses kian menjadi masalah ketika calon yang didukung memenangkan pilkada. “Setelah kemenangan, timses sering kali melakukan intervensi terhadap media yang dianggap tidak mendukung selama masa kampanye. Intervensi ini dapat berupa tekanan, ancaman, hingga pembatasan akses informasi,” ungkap H. Alfan Sari. Praktik ini tentu saja mencederai kebebasan pers dan menghambat penyampaian informasi yang akurat kepada publik.

H. Alfan Sari menambahkan bahwa Dewan Pers memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada wartawan atau media yang melanggar Kode Etik Jurnalistik. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, peringatan keras, hingga pencabutan sertifikasi kompetensi wartawan. “Dewan Pers harus bertindak tegas dalam menindak wartawan yang terlibat dalam tim sukses cakada dan media yang melakukan intervensi terhadap media lain. Hal ini penting untuk menjaga marwah profesi wartawan dan kepercayaan publik terhadap media,” tegas H. Alfan Sari.

Fenomena wartawan yang terlibat dalam tim sukses cakada menjadi tantangan serius bagi dunia jurnalisme di Indonesia. Perlu adanya kesadaran dan komitmen dari seluruh wartawan untuk menjaga integritas dan independensi profesi, serta menjauhi segala bentuk kepentingan politik yang dapat mengancam objektivitas pemberitaan. Masyarakat juga diharapkan lebih kritis dalam memilih dan memilah informasi yang disajikan oleh media, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang bias dan tidak berimbang.

Advokat Alfan Sari, S.H., M.H., M.M., menambahkan, “Secara profesi, tugas pokok dan fungsi wartawan adalah bekerja untuk kepentingan publik. Namun, ketika bergabung menjadi tim sukses atau maju di bursa caleg dan pilkada, maka sudah dipastikan menyalahi prinsip tersebut.”

Meskipun tidak ada aturan khusus yang secara eksplisit melarang keterlibatan dalam kegiatan politik praktis di dalam UU Pers, namun secara etika, wartawan yang bersangkutan idealnya dapat memposisikan diri secara tegas dan mengambil sikap yang jelas. “Jika seorang wartawan yang seharusnya menjadi lentera publik untuk mendapatkan penerangan, terlibat dalam politik praktis, tentunya akan ternodai dan terjadi conflict of interest yang berpotensi memengaruhi keputusan atau tindakan profesionalnya, sehingga mengurangi objektivitas,” pungkasnya. (rel/red)

Share201Tweet126Share50
Previous Post

Cara Kerja Fuel Dispenser yang Perlu Kamu Ketahui

Next Post

Banjir Landa Desa Pulau Makmur, Warga Menggantungkan Harapan pada Pemerintah

Related Posts

Trio Kartini Modern, Guardian Shorinji Kempo & Penjaga Api Keadilan

Trio Kartini Modern, Guardian Shorinji Kempo & Penjaga Api Keadilan

by admin
21 April 2026
0

NUSAN.ID – Di tengah lautan eksistensi yang kerap hanya terjepret melalui filter kamera dan jejaring sosial, muncul sebuah fenomena yang...

Bupati Lampung Barat Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Program Pro Desa

Bupati Lampung Barat Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Program Pro Desa

by admin
20 April 2026
0

NUSAN.ID - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menghadiri malam apresiasi dan penganugerahan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Jaga Desa...

Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

by admin
19 April 2026
0

NUSAN.ID – Dunia hukum kembali diguncang dengan munculnya aturan yang disebut sebagai pasal "mati segan hidup tak mau". Advokat berpengalaman...

Ancaman Laporan Palsu Oknum LSM ke Jurnalis J di OKI, Praktisi Hukum Siap Dampingi dan Buat Laporan Balik

Ancaman Laporan Palsu Oknum LSM ke Jurnalis J di OKI, Praktisi Hukum Siap Dampingi dan Buat Laporan Balik

by admin
16 April 2026
0

NUSAN.ID – Ancaman dari oknum LSM Libra Indonesia OKI yang diduga akan membuat laporan palsu terhadap jurnalis J kini menjadi...

Next Post
Banjir Landa Desa Pulau Makmur, Warga Menggantungkan Harapan pada Pemerintah

Banjir Landa Desa Pulau Makmur, Warga Menggantungkan Harapan pada Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In