Foto: pwi.or.id
Oleh: Syarif Al Dhin
NUSAN.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tengah menghadapi badai besar akibat dualisme kepengurusan dan dugaan penyimpangan keuangan. Publik, khususnya insan pers, kini menuntut penyelidikan hukum yang transparan dan akuntabel terhadap kepengurusan PWI yang dinilai bermasalah, Sabtu (8/2/2025).
Tuntutan ini semakin menguat setelah mencuatnya dugaan penggelapan cashback Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta adanya dua kepengurusan yang saling mengklaim legalitas. Situasi ini bukan hanya mencoreng nama baik organisasi, tetapi juga mengancam integritas dunia jurnalistik di Indonesia.
*PWI dalam Pusaran Skandal*
Kasus ini berawal dari laporan H. Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, yang menuding mantan Ketua Umum PWI Hendry Ch. Bangun dan mantan Sekjen Sayid Iskandarsyah terlibat dalam penggelapan dana UKW senilai Rp1,08 miliar. Laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri dan sedang dalam proses penyelidikan.
Selain dugaan penyimpangan keuangan, PWI kini mengalami dual kepengurusan, dengan Hendry Ch. Bangun yang mengantongi SK Kemenkumham dan Zulmansyah Sekedang yang terpilih dalam Kongres Luar Biasa (KLB). Kemenkumham bahkan dikabarkan telah memblokir AHU PWI, yang berarti kepengurusan tidak bisa melakukan perubahan administratif hingga konflik ini selesai.
*Desakan Hukum: PWI Harus Diadili!*
Masyarakat dan insan pers kini menuntut kejelasan hukum terhadap kepengurusan PWI. Beberapa langkah yang diusulkan antara lain:
1. Pemeriksaan Mendalam oleh Aparat Penegak Hukum
Dugaan penggelapan dana UKW harus diusut tuntas agar tidak terjadi penyalahgunaan keuangan dalam organisasi wartawan.
2. Sidang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Jika dualisme kepengurusan terus berlanjut, pihak yang merasa dirugikan bisa menggugat SK Kemenkumham ke PTUN untuk menentukan kepemimpinan yang sah.
3. Audit Transparan terhadap Keuangan PWI
Publik mendesak adanya audit independen terhadap keuangan organisasi guna mengungkap adanya potensi korupsi atau penyimpangan dana lainnya.
4. Peran Dewan Pers dalam Menyelesaikan Konflik
Dewan Pers diminta untuk turun tangan dengan memediasi kedua kubu serta memastikan PWI tetap berjalan sesuai aturan organisasi jurnalistik.
*Masa Depan PWI: Akankah Ada Reformasi?*
Banyak pihak berpendapat bahwa PWI membutuhkan reformasi menyeluruh untuk mengembalikan marwahnya sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka kepercayaan publik terhadap PWI bisa semakin runtuh.
Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum dan Dewan Pers. Akankah mereka mampu menegakkan keadilan dan membersihkan PWI dari kepentingan pribadi? Ataukah organisasi ini akan terus terjebak dalam konflik berkepanjangan?
Publik menunggu langkah tegas:
Adili PWI!
Tulisan ini hasil data beberapa persoalan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nasional.