• Latest
  • Trending
  • All
Blunder Besar, Menteri Desa Yandri Susanto Sebaiknya Mundur atau Dimundurkan

Blunder Besar, Menteri Desa Yandri Susanto Sebaiknya Mundur atau Dimundurkan

5 Februari 2025
Satgas TMMD Angkat Bahan Material untuk Rehab Gereja, Wujud Kepedulian Antarumat Beragama

Satgas TMMD Angkat Bahan Material untuk Rehab Gereja, Wujud Kepedulian Antarumat Beragama

17 Mei 2025
Satgas TMMD Pasang Rangka Tandon Air, Dukung Peningkatan Sanitasi untuk Warga

Satgas TMMD Pasang Rangka Tandon Air, Dukung Peningkatan Sanitasi untuk Warga

17 Mei 2025
Pemasangan Dinding Rumah Warga oleh Satgas TMMD Terus Berlanjut di Lakukan

Pemasangan Dinding Rumah Warga oleh Satgas TMMD Terus Berlanjut di Lakukan

17 Mei 2025
Satgas TMMD Berikan Pelatihan PBB kepada Siswa-siswi SDN Pigapu

Satgas TMMD Berikan Pelatihan PBB kepada Siswa-siswi SDN Pigapu

17 Mei 2025
Konsep Otomatis

Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete

17 Mei 2025
Kapolres Keerom Berikan Arahan Kepada Personel, Menuju Zona Integritas

Kapolres Keerom Berikan Arahan Kepada Personel, Menuju Zona Integritas

16 Mei 2025
SMKN 3 Metro Berikan Ijazah yang Belum di Ambil

SMKN 3 Metro Berikan Ijazah yang Belum di Ambil

16 Mei 2025
Satgas TMMD Pasang Instalasi Listrik di MCK, Dukung Fasilitas Sanitasi yang Layak

Satgas TMMD Pasang Instalasi Listrik di MCK, Dukung Fasilitas Sanitasi yang Layak

16 Mei 2025
Dansatgas TMMD Berbagi Cokelat untuk Anak-Anak, Ciptakan Suasana Hangat di Tengah Kegiatan

Dansatgas TMMD Berbagi Cokelat untuk Anak-Anak, Ciptakan Suasana Hangat di Tengah Kegiatan

16 Mei 2025
Polres Keerom Gelar Binrohtal Bhayangkari Segarnisun Polda Papua

Polres Keerom Gelar Binrohtal Bhayangkari Segarnisun Polda Papua

16 Mei 2025
Bupati Keerom Melepas 15 JCH

Bupati Keerom Melepas 15 JCH

15 Mei 2025
Satgas TMMD Gelar Posyandu dan Berikan Makanan Tambahan

Satgas TMMD Gelar Posyandu dan Berikan Makanan Tambahan

15 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Opini

Blunder Besar, Menteri Desa Yandri Susanto Sebaiknya Mundur atau Dimundurkan

by admin
3 bulan ago
in Opini
0
Blunder Besar, Menteri Desa Yandri Susanto Sebaiknya Mundur atau Dimundurkan
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.

NUSAN.ID – Kini menjadi trending topik di media sosial soal pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Yandri Susanto, yang menyinggung profesi jurnalis dan Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM). Pernyataannya telah menuai kritik para tokoh insan pers dan aktivis LSM, bahkan sudah mulai menjalar pada aksi-aksi demo di kota dan daerah, mendesak agar Mendes Yandri meminta maaf kepada insan pers dan LSM di seluruh Indonesia.

BeritaLainnya

Erick Thohir Harus Mundur: Pertanggungjawaban atas Mega Korupsi di PT Pertamina

Misteri di Sebalik Pemandangan Surreal: Simbol Kehidupan, Beban, dan Harapan

Status KPK Tidak Sah, Segala Produknya Ilegal

Bahkan lebih dari itu, penulis berpikir sebaiknya Yandri Susanto untuk secepatnya mengundurkan diri atau memang harus dimundurkan oleh kekuatan massa? Tidaklah elok dan tidak patut bagi sekelas menteri mengeluarkan pernyataan konyol seperti itu, artinya dia telah memperlihatkan kebodohan atas celoteh kedunguannya.

Pernyataannya bahwa Wartawan dan LSM sebagai pengganggu kepala desa dan menuding mereka sebagai pemeras, stigma ini berpotensi menimbulkan diskriminasi dan tindakan intimidasi terhadap wartawan dan aktivis LSM, bahkan memicu jurang pemisah antar kalangan kepala desa dengan mereka, padahal seharusnya kepala desa untuk berinteraksi dengan wartawan dan aktivis LSM sebagai mitra dalam pembangunan desa secara transparan dan akuntabilitas. Oleh karena itu penulis juga berpendapat bahwa Yandri Susanto seakan tidak memahami betul sistem politik berdemokrasi di Indonesia, dimana wartawan dan LSM memiliki peranan penting dalam membangun transparansi dan akuntabilitas pemerintah baik di pemerintahan pusat sampai daerah termasuk desa.

Agar dipahami kembali bahwa tugas pokok LSM adalah melakukan pengawasan dan kritik terhadap kebijakan pemerintah, memberikan pelayanan dan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan serta untuk memperjuangkan hak-haknya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, semua itu telah diatur dalam UU No. 17 Tahun 2013.

Adapun peran Wartawan sebagai kontrol sosial adalah mengawasi kebijakan pemerintah, mengungkap korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, mempromosikan transparansi dan akuntabilitas, mengadvokasi hak-hak masyarakat, mengkritik kebijakan yang tidak tepat dan tidak berpihak kepada masyarakat, kemudian dituangkan dalam tulisan sebagai kritik dan saran, dalam menjalankan perannya sebagai kontrol sosial, wartawan harus memiliki integritas, independensi, dan komitmen untuk mengungkap kebenaran, sesuai kode etik jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999.

Dari uraian diatas, jelas bahwa Menteri Desa Yandri Susanto benar-benar telah melakukan tindakan bodoh, telah melakukan pelecehan, telah melakukan pencemaran nama baik terhadap organisasi kewartawanan dan LSM, bahkan lebih dari itu bahwa Yandri Susanto telah melakukan Intimidasi verbal yaitu dengan menggunakan kata-kata untuk mengintimidasi, merendahkan, menghancurkan reputasi dan kepercayaan Wartawan dan LSM di mata masyarakat pada umumnya. (*)

Penulis adalah Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN

Share198Tweet124Share50
Previous Post

Kodim 0410/KBL Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H/2025 M di Aula Makodim

Next Post

PJ Bupati Tubaba, Drs M Firsada Kunjugi Stan INACRAFT

Related Posts

Erick Thohir Harus Mundur: Pertanggungjawaban atas Mega Korupsi di PT Pertamina

Erick Thohir Harus Mundur: Pertanggungjawaban atas Mega Korupsi di PT Pertamina

by admin
2 Maret 2025
0

Oleh: Ali Syarief NUSAN.ID - Ketika berbicara tentang tanggung jawab seorang menteri, khususnya dalam mengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN),...

Misteri di Sebalik Pemandangan Surreal: Simbol Kehidupan, Beban, dan Harapan

Misteri di Sebalik Pemandangan Surreal: Simbol Kehidupan, Beban, dan Harapan

by admin
16 Februari 2025
0

Oleh: Al Fan - Al Faruq NUSAN.ID - Seni surreal sentiasa mempunyai cara unik untuk mencabar persepsi dan membangkitkan emosi...

Status KPK Tidak Sah, Segala Produknya Ilegal

Status KPK Tidak Sah, Segala Produknya Ilegal

by admin
14 Februari 2025
0

Oleh: Muslim Arbi NUSAN.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta komisionernya saat ini dinilai tidak sah secara konstitusi dan...

HPN Harusnya untuk Semua Organisasi Pers: Barulah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

HPN Harusnya untuk Semua Organisasi Pers: Barulah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

by admin
11 Februari 2025
0

Oleh : Syarif Al Dhin Jurnalis dan Kuli Tinta PPWI NUSAN.ID - Hari Pers Nasional (HPN) seharusnya menjadi momentum untuk...

Next Post
PJ Bupati Tubaba, Drs M Firsada Kunjugi Stan INACRAFT

PJ Bupati Tubaba, Drs M Firsada Kunjugi Stan INACRAFT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In