NUSAN.ID – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Keerom menunjukkan respons cepat dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Kampung Skanto, tepatnya di tikungan rumah 40 depan masjid Al-Ikhlas, distrik Skanto, Kabupaten Keerom, Jumat (02/05/2025).
Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan R6 Truck Dyna warna merah bernomor polisi PA 8608 AK yang dikemudikan oleh RF (24) warga Jl. Tenggiri No. 39 RT/RW 011/004 Kampung Jaifuri, Distrik Skanto dengan Sepeda Motor Honda Blade warna hitam dengan nomor polisi PA 4792 RS yang di kemudikan oleh RS (34) warga Jl. Kutilang Kampung Naramben, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom.
Menanggapi kejadian tersebut, personel Unit Laka Sat Lantas Polres Keerom segera turun ke lokasi guna melakukan pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit kwaingga.
Menurut keterangan di lokasi, kecelakaan terjadi saat pengendara sepeda motor Honda Blade dengan nopol PA 4792 RS yang melintas di jalan tikungan depan masjid Al-Ikhlas dari arah Swakarsa menuju Kampung Naramben dan berpapasan dengan truck Dyna dari arah sebaliknya. Kondisi pengendara sepeda motor Honda Blade yang diduga dalam pengaruh minuman keras dan mengambil jalur pengemudi truck sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Kapolres Keerom, AKBP
Astoto Budi R, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Lantas Polres Keerom IPTU Zeth Paondanan, S.H menyampaikan apresiasi atas respons cepat anggotanya dan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Setelah mendapatkan informasi, Kami langsung menerjunkan tim ke lapangan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan proses evakuasi berjalan cepat. Kami juga menghimbau seluruh pengemudi agar lebih berhati-hati, terutama tidak menggunakan kendaraan bila sedang dalam pengaruh minuman keras,” tegasnya.
“Dalam peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor Honda Blade dinyatakan meninggal dunia di tempat, selanjutnya tim melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan barang bukti berupa SPM Honda Blade warna hitam Nopol PA 4792 RS dan Truck Dyna warna merah Nopol PA 8608 AK, saat ini kasus tersebut telah ditangani personel kami,”ungkapnya.
Sebagai langkah preventif, Sat Lantas Polres Keerom kembali mengingatkan dampak negatif dari efek mengkonsumsi miras saat berkendara, kesiapan kendaraan dan kehati-hatian pengemudi, khususnya kendaraan bermuatan berat yang melintas di jalur-jalur rawan kecelakaan seperti tanjakan dan tikungan tajam.(YAM)