• Latest
  • Trending
  • All
Gasak Narkoba di Pasar Unit 2, Polres Tuba Tangkap Dua Pelaku

Gasak Narkoba di Pasar Unit 2, Polres Tuba Tangkap Dua Pelaku

16 Desember 2024
Bahas Permasalahan Yang Viral Konflik Satwa Liar serta Kelangkaan Gas LPG Parosil Lakukan Rakor Forkopimda

Bahas Permasalahan Yang Viral Konflik Satwa Liar serta Kelangkaan Gas LPG Parosil Lakukan Rakor Forkopimda

14 Juli 2025
Parosil Mabsus Sidak MPP, Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal

Parosil Mabsus Sidak MPP, Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal

14 Juli 2025
Operasi Patuh Cartenz 2025 Resmi Dimulai, Polres Keerom Fokus  Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Operasi Patuh Cartenz 2025 Resmi Dimulai, Polres Keerom Fokus Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

14 Juli 2025
Ekonomi Pancasila Bermula dari Koperasi

Ekonomi Pancasila Bermula dari Koperasi

14 Juli 2025
Republik Keledai

Republik Keledai

14 Juli 2025
Bunda PAUD Kabupaten Lampung Utara Kunjungi TK Islam Ibnu Rusyd dan TK IT Insan Robbani

Bunda PAUD Kabupaten Lampung Utara Kunjungi TK Islam Ibnu Rusyd dan TK IT Insan Robbani

14 Juli 2025
Babinsa Koramil Kuala Kencana Berikan Materi Wawasan Kebangsaan kepada Siswa-Siswi SMK dalam Masa MPLS

Babinsa Koramil Kuala Kencana Berikan Materi Wawasan Kebangsaan kepada Siswa-Siswi SMK dalam Masa MPLS

14 Juli 2025
Pemkab Lampung Barat Gandeng Kejaksaan Tangani Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemkab Lampung Barat Gandeng Kejaksaan Tangani Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

14 Juli 2025
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025, Ada 9 Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025, Ada 9 Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak

14 Juli 2025
Letkol Arm Roni Hermawan SH MM, Turut Hadiri di Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2025

Letkol Arm Roni Hermawan SH MM, Turut Hadiri di Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2025

14 Juli 2025
BUMDes Desa Resno Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

BUMDes Desa Resno Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

14 Juli 2025
Sempat Keluarkan Tembakan ke Udara, Kawanan Begal Berhasil Gasak Kendaraan Seorang Wanita di Labuhan Dalam

Sempat Keluarkan Tembakan ke Udara, Kawanan Begal Berhasil Gasak Kendaraan Seorang Wanita di Labuhan Dalam

14 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gasak Narkoba di Pasar Unit 2, Polres Tuba Tangkap Dua Pelaku

by admin
7 bulan ago
in Hukrim
0
Gasak Narkoba di Pasar Unit 2, Polres Tuba Tangkap Dua Pelaku
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba ditangkap petugas dari Satuan Reserse (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang (Tuba), Polda Lampung, dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama ‘Gasak Narkoba’.

Dua pelaku yang ditangkap petugas dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ yakni JP (46), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, dan FI (30), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

BeritaLainnya

Satresnarkoba Polres Tubaba Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Lambu Kibang

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Kejahatan Terhadap Perlindungan Anak

Aktivis Panji Agung Terjerat UU ITE Akhirnya Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Jayapura

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa klip kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,39 (nol koma tiga puluh sembilan) gram, 2 buah klip kecil kosong bekas sabu, pipet yang ujungnya lancip (sekop), pipa kaca pirex, gulungan timah, kotak warna hitam, 2 unit handphone (HP) android, serta sepeda Motor Yamaha N-Max warna merah beserta STNK dan kunci kontaknya.

“Hari Jum’at (13//12/2024), sekitar pukul 15.30 WIB, petugas kami menangkap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Mereka ditangkap saat sedang berada di dalam kamar mandi, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” ucap Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (15/12/2024).

Kasat Narkoba menerangkan, penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat bahwa salah satu kamar mandi di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba.

“Setelah dipastikan kamar mandi di Pasar Unit 2 tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan dari dalam kamar mandi ditangkap dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, serta turut disita BB berupa narkoba jenis sabu,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Ia menambahkan, saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” imbuh AKP Yofi. (NH)

Share196Tweet123Share49
Previous Post

Waspada..!! Uka-Uka Gentayangan di Sekitar Anda

Next Post

Oknum Kepala BKPP OKI Diduga Korupsi Anggaran Pemeliharaan Gedung/Kantor Hingga Puluhan Juta Rupiah: APH Diminta Segera Periksa Kepala Badan

Related Posts

Satresnarkoba Polres Tubaba Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Lambu Kibang

Satresnarkoba Polres Tubaba Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Lambu Kibang

by admin
13 Juli 2025
0

NUSAN.ID - Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung kembali berhasil mengamankan Seorang pria saat membawa barang bukti diduga narkotika...

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Kejahatan Terhadap Perlindungan Anak

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Kejahatan Terhadap Perlindungan Anak

by admin
10 Juli 2025
0

NUSAN.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kejahatan terhadap...

Aktivis Panji Agung Terjerat UU ITE Akhirnya Resmi Ditahan  Kejaksaan Negeri Jayapura

Aktivis Panji Agung Terjerat UU ITE Akhirnya Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Jayapura

by admin
9 Juli 2025
0

NUSAN.ID - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Keerom telah resmi menyerahkan seorang tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana...

Polres Keerom Amankan 6 Pemuda Diduga Terlibat Pemalangan dan Pengerusakan Mobil Tronton

Polres Keerom Amankan 6 Pemuda Diduga Terlibat Pemalangan dan Pengerusakan Mobil Tronton

by admin
8 Juli 2025
0

NUSAN.ID - Kepolisian Resor Keerom melalui Tim Khusus Polres Keerom bersama Opsnal Reskrim yang di pimpin KBO Sat Reskrim Polres...

Next Post
Oknum Kepala BKPP OKI Diduga Korupsi Anggaran Pemeliharaan Gedung/Kantor Hingga Puluhan Juta Rupiah: APH Diminta Segera Periksa Kepala Badan

Oknum Kepala BKPP OKI Diduga Korupsi Anggaran Pemeliharaan Gedung/Kantor Hingga Puluhan Juta Rupiah: APH Diminta Segera Periksa Kepala Badan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cuan Gampang, Ini Cara Main Mahjong Ways di BEST808 Tanpa Ribet Rahasia Slot Mahjong Ways di BEST808, Modal Tipis Hasil Fantastis Main Mahjong Ways di BEST808, Coba Trik Ini Biar Langsung Profit Auto JP! Mahjong Ways BEST808 Buka Jalan Cuan Lewat Trik Sederhana Slot Mahjong Ways di BEST808, Kombinasi Strategi dan Keberuntungan Begini Cara Main Mahjong Ways BEST808 yang Bikin Dompet Tebal Main Tenang, Cuan Datang! Mahjong Ways BEST808 Bukan Slot Biasa Trik Main Mahjong Ways di BEST808 yang Sering Dipakai Pemain Pro Taklukkan Slot Mahjong Ways BEST808 dengan Gaya Main Efektif Ini Dari Modal Kecil Jadi Cuantastic, Mahjong Ways BEST808 Punya Jurusnya
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In