• Latest
  • Trending
  • All
Dr Budiono SH MH : Langkah tepat Komisi III DPR RI menegaskan posisi Polri tetap di bawah Presiden RI

Dr Budiono SH MH : Langkah tepat Komisi III DPR RI menegaskan posisi Polri tetap di bawah Presiden RI

13 Januari 2026
Direktur RSUD Kayuagung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Direktur RSUD Kayuagung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

8 Juni 2026
Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Melonjak Jadi 34 Ribu, Disdikbud Sebut Kepercayaan Publik Meningkat

Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Melonjak Jadi 34 Ribu, Disdikbud Sebut Kepercayaan Publik Meningkat

8 Juni 2026
Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat

Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat

6 Juni 2026
Narasi Berita: Aksi Heroik Anggota Polres Tulang Bawang Selamatkan Sopir dari Kecelakaan Fatal

Narasi Berita: Aksi Heroik Anggota Polres Tulang Bawang Selamatkan Sopir dari Kecelakaan Fatal

5 Juni 2026
SAH! Pria Asal Turki Nikahi Gadis Jua-Jua OKI, Mahar Rp500 Juta dan Emas 67 Gram

SAH! Pria Asal Turki Nikahi Gadis Jua-Jua OKI, Mahar Rp500 Juta dan Emas 67 Gram

5 Juni 2026
Semangat Membangun Masjid Harus Sejalan dengan Memakmurkannya

Semangat Membangun Masjid Harus Sejalan dengan Memakmurkannya

5 Juni 2026
Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu : Kewajiban 20% Ini Tidak Dibatasi oleh Tanggal 2 November 2020

Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu : Kewajiban 20% Ini Tidak Dibatasi oleh Tanggal 2 November 2020

5 Juni 2026
Wabup Mad Hasnurin Kunjungi Tujuh Kecamatan Sehari, Tekankan Disiplin ASN

Wabup Mad Hasnurin Kunjungi Tujuh Kecamatan Sehari, Tekankan Disiplin ASN

4 Juni 2026
Walikota Padang Panjang Beri Apresiasi dan Penghargaan ke Kejari Padang Panjang

Walikota Padang Panjang Beri Apresiasi dan Penghargaan ke Kejari Padang Panjang

4 Juni 2026
Penuhi Undangan Kejari Lampung Timur, DPP KAMPUD: Usut Proyek Pengadaan Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim

Penuhi Undangan Kejari Lampung Timur, DPP KAMPUD: Usut Proyek Pengadaan Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim

4 Juni 2026
Bocorkan Data Pribadi, Pemohon Layanan Publik Laporkan BPN Bandar Lampung ke Polda Lampung

Bocorkan Data Pribadi, Pemohon Layanan Publik Laporkan BPN Bandar Lampung ke Polda Lampung

4 Juni 2026
Diduga Menjadi Penampung dan Pengangkut Barang Hasil Curat, LO di buru Polres Tulang Bawang

Diduga Menjadi Penampung dan Pengangkut Barang Hasil Curat, LO di buru Polres Tulang Bawang

3 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Dr Budiono SH MH : Langkah tepat Komisi III DPR RI menegaskan posisi Polri tetap di bawah Presiden RI

by admin
5 bulan ago
in Nasional
0
Dr Budiono SH MH : Langkah tepat Komisi III DPR RI menegaskan posisi Polri tetap di bawah Presiden RI
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kewenangan Presiden. Penegasan tersebut menjadi kesimpulan utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Peradilan Komisi III DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, saat membacakan kesimpulan rapat menyatakan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden telah sejalan dengan amanat reformasi. Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR juga dinilai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BeritaLainnya

DH,SS dan LP Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Mantan Gubernur Lampung Resmi di Tahan

“Komisi III DPR RI melalui Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Peradilan menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden. Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI telah sejalan dengan amanat reformasi sebagaimana tertuang dalam Pasal 7 Ayat 2 dan Ayat 3 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000,” ujar Rano.

Kesimpulan tersebut disepakati secara bulat oleh seluruh anggota Komisi III DPR. Rano sempat meminta persetujuan forum sebelum mengetuk palu tanda pengesahan.

Selain itu, Komisi III DPR juga menyepakati pentingnya reformasi kultural di tubuh Polri. Reformasi tersebut diharapkan dapat mendorong perubahan budaya kerja dan organisasi guna mewujudkan Polri yang lebih profesional, responsif, dan akuntabel.

“Komisi III DPR RI mendorong optimalisasi pelaksanaan reformasi kultural di tubuh Polri, khususnya terkait budaya kerja, organisasi, dan kelompok, agar tercipta Polri yang profesional dan terbuka,” kata Rano.

Dalam RDPU tersebut, pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi menilai penempatan Polri di bawah Presiden merupakan desain final reformasi kelembagaan pascareformasi 1998. Menurutnya, desain tersebut telah ditegaskan dalam TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 dan diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

“Desain kelembagaan Polri di bawah Presiden merupakan mahakarya reformasi 1998 dan sudah bersifat final. Tidak ada lagi ruang untuk memperdebatkan aspek struktural tersebut,” ujar Rullyandi.

Ia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang tidak melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil sepanjang berkaitan dengan tugas pokok kepolisian. Selain itu, Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 dinyatakan sah secara hukum.

Dr Budiono SH MH (Dosen Hukum Unila) menegaskan bahwa wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi.

“Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, itu merupakan kemunduran reformasi dan pengingkaran terhadap tuntutan demokrasi 1998,” tegasnya.(*)

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Pererat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres dan Kajari Tubaba Gelar Coffee Morning Bahas Penerapan KUHP dan KUHP Baru

Next Post

Duka Mendalam, Bupati Lampung Barat Takziah ke Keluarga Korban Kecelakaan Pengurus Muslimat NU

Related Posts

DH,SS dan LP Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

DH,SS dan LP Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

by admin
3 Juni 2026
0

NUSAN.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan tersangka Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana beserta mantan Wakil Kepala...

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

by admin
28 Mei 2026
0

NUSAN.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Agus Fatoni menerima penghargaan...

Mantan Gubernur Lampung Resmi di Tahan

Mantan Gubernur Lampung Resmi di Tahan

by admin
28 April 2026
0

NUSAN.ID - Mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024, Dr. (HC) Ir. Arinal Djunaidi, resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait...

Trio Kartini Modern, Guardian Shorinji Kempo & Penjaga Api Keadilan

Trio Kartini Modern, Guardian Shorinji Kempo & Penjaga Api Keadilan

by admin
21 April 2026
0

NUSAN.ID – Di tengah lautan eksistensi yang kerap hanya terjepret melalui filter kamera dan jejaring sosial, muncul sebuah fenomena yang...

Next Post
Duka Mendalam, Bupati Lampung Barat Takziah ke Keluarga Korban Kecelakaan Pengurus Muslimat NU

Duka Mendalam, Bupati Lampung Barat Takziah ke Keluarga Korban Kecelakaan Pengurus Muslimat NU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In