• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Keracunan, Ketua PPWI OKI Minta Pemda Segera Evaluasi, dan Awasi Penyedia Makan Bergizi Gratis

Diduga Keracunan, Ketua PPWI OKI Minta Pemda Segera Evaluasi, dan Awasi Penyedia Makan Bergizi Gratis

4 September 2025
Musorkab IV, Bupati Parosil: Harus Menjadi Momentum Kebangkitan Olahraga Bukan Hanya Seremonial

Musorkab IV, Bupati Parosil: Harus Menjadi Momentum Kebangkitan Olahraga Bukan Hanya Seremonial

6 Mei 2026
Forwin Gelar Focus Group Discussion

Forwin Gelar Focus Group Discussion

5 Mei 2026
Anak Punk Kembali Ramai di Pasar Shopping Kayuagung, Masyarakat Kecewa – Desak Bongkar Pos dan Telusuri Jual Beli Lahan Pemerintah

Anak Punk Kembali Ramai di Pasar Shopping Kayuagung, Masyarakat Kecewa – Desak Bongkar Pos dan Telusuri Jual Beli Lahan Pemerintah

5 Mei 2026
Siaga Tempur Bencana! Polres Tulang Bawang Kerahkan Pasukan Elit ‘On Call’, Pastikan Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi!

Siaga Tempur Bencana! Polres Tulang Bawang Kerahkan Pasukan Elit ‘On Call’, Pastikan Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi!

5 Mei 2026
Peningkatan Kapasitas Operator SIKS-NG Pekon, Pemkab Lampung Barat Perkuat Akurasi Data Bansos

Peningkatan Kapasitas Operator SIKS-NG Pekon, Pemkab Lampung Barat Perkuat Akurasi Data Bansos

5 Mei 2026
Semangat Gotong Royong,Sertu Sugianto Langsung Terjun Langsung Bersama Warga Bersihkan Selokan

Semangat Gotong Royong,Sertu Sugianto Langsung Terjun Langsung Bersama Warga Bersihkan Selokan

5 Mei 2026
Tekab 308 Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Tekab 308 Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

5 Mei 2026
Aksi Kilat Tim Elit Samapta Polres Tulang Bawang Geledah Sudut Kota, Ratakan Pontensi Kriminalitas Hingga ke Akar

Aksi Kilat Tim Elit Samapta Polres Tulang Bawang Geledah Sudut Kota, Ratakan Pontensi Kriminalitas Hingga ke Akar

4 Mei 2026
Sinergi Diskominfo dan BAZNAS Lampung Barat: Perkuat Publikasi Program Zakat Lewat Website dan Media Sosial

Sinergi Diskominfo dan BAZNAS Lampung Barat: Perkuat Publikasi Program Zakat Lewat Website dan Media Sosial

4 Mei 2026
Pemda OKI dan APH Jangan Tutup Mata, Segera Tangani Masalah Pasar Shopping Kayuagung – Lahan Parkir Diperjualbelikan, Anak Punk Bikin Resah

Pemda OKI dan APH Jangan Tutup Mata, Segera Tangani Masalah Pasar Shopping Kayuagung – Lahan Parkir Diperjualbelikan, Anak Punk Bikin Resah

3 Mei 2026
Hati-Hati Beri Tumpangan! Modus Minta Tolong di Menggala Ternyata Jebakan Begal “Berdarah Dingin”

Hati-Hati Beri Tumpangan! Modus Minta Tolong di Menggala Ternyata Jebakan Begal “Berdarah Dingin”

3 Mei 2026
Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam

Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam

2 Mei 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Diduga Keracunan, Ketua PPWI OKI Minta Pemda Segera Evaluasi, dan Awasi Penyedia Makan Bergizi Gratis

by admin
8 bulan ago
in Uncategorized
0
Diduga Keracunan, Ketua PPWI OKI Minta Pemda Segera Evaluasi, dan Awasi Penyedia Makan Bergizi Gratis
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Ketua PPWI OKI, M. Abbas Umar meminta Pemda OKI segera melakukan evaluasi pihak penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten OKI. Hal tersebut mengingat kekuatiran dari dugaan keracunan makanan murid SD dan SMP Negeri di Kecamatan Pedamaran baru ini.

“Kita minta agar Pemda OKI dan semua pihak dapat ikut mengawasi pendistribusian makan bergizi gratis di Kabupaten OKI, karena informasi yang diterima Sekretariat PPWI OKI dari masyarakat di lapangan terdapat makanan yang mengeluarkan aroma tak sedap atau hampir mendekati kondisi mau basi,” ujar,” Abbas Ketua PPWI OKI.

BeritaLainnya

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp 45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

Tak hanya itu, Abbas juga mengingatkan agar tingkat kebersihan makanan gratis yang di distribusikan ke sekolah lebih dijaga, dan diperhatikan ke steril nya sehingga benar-benar baik di konsumsi.

Seperti yang diketahui baru ini murid dari SD dan SMP Negeri Kecamatan Pedamaran diduga keracunan, meski hal itu sudah dalam penyidikan pihak kepolisian, Abbas meminta agar kejadian ini tak terulang kembali dan ini dijadikan pembelajaran agar lebih awas dan berhati-hati dalam menyediakan makanan bergizi gratis di sekolah.

“Perlunya pengawasan dari pihak-pihak terkait agar tingkat kebersihan pendistribusian makan gratis menunya sesuai bergizi dan benar-benar dijaga kebersihannya. Ini merupakan program Bapak Presiden Prabowo yang sudah seharusnya menjadi program semuanya untuk ikut meninjau dan mengawas bersama-sama,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi perhatian penting soal tanggung jawab negara dalam menjamin kesehatan anak-anak melalui penyediaan makanan yang aman. Beberapa regulasi yang relevan antara lain:

1. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 111 ayat (1) menegaskan bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat harus memenuhi standar kesehatan.

2. UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 86 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan keamanan pangan di seluruh rantai pangan.

3. Permenkes RI No. 1096/Menkes/Per/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga, yang mengatur standar penyediaan makanan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan.

4. PP Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, Pasal 3 menegaskan setiap pangan yang diperdagangkan harus aman, bermutu, bergizi, dan tidak bertentangan dengan agama maupun keyakinan tertentu.

Dengan dasar hukum tersebut, pemerintah daerah maupun pihak sekolah wajib memastikan bahwa setiap makanan gratis yang dibagikan kepada siswa sudah melalui pengawasan ketat, baik dari sisi bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusinya. (TIM/Red)

Share199Tweet124Share50
Previous Post

Sekda Way Kanan Machiavelli, Tinjau Kegiatan Cek Kesehatan Gratis di SMPN 1 Blambangan Umpu

Next Post

Bupati Novriwan Jaya Gaet SGC, Dorong Petani Tebu Naik Kelas Lewat Program Kemitraan

Related Posts

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp 45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp 45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

by admin
23 April 2026
0

NUSAN.ID – Kasus dugaan alih fungsi lahan parkir Pasar Shopping Kayuagung yang diubah menjadi tempat dagang, dengan dugaan penjualan oleh...

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

by admin
21 April 2026
0

NUSAN.ID – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), M. Abbas Umar,...

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

by admin
20 April 2026
0

NUSAN.ID – Rapat Paripurna yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin (30/3) resmi membahas...

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

by admin
20 April 2026
0

NUSAN.ID – Kasus dugaan pemborosan anggaran pada proyek rehabilitasi lapangan tenis tahun anggaran 2025 yang menghabiskan anggaran hampir setengah miliar...

Next Post
Bupati Novriwan Jaya Gaet SGC, Dorong Petani Tebu Naik Kelas Lewat Program Kemitraan

Bupati Novriwan Jaya Gaet SGC, Dorong Petani Tebu Naik Kelas Lewat Program Kemitraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In