NUSAN.ID – Dugaan korupsi dan mark-up dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023-2024 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), semakin menguat. Ketua LSM Monitoring Independent Revolusi Aksi Masyarakat Bersatu (Mitra Mabes) Kabupaten OKI, Ollan SP, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut.
Saat awak media melakukan upaya konfirmasi, Kepala SDN 1 Lubuk Seberuk berinisial EH tidak berada di tempat pada Kamis (30/10/2025). Ketidakhadiran ini semakin menambah kecurigaan terkait pengelolaan dana BOS di sekolah.
Berdasarkan informasi yang didapat, SDN 1 Lubuk Seberuk menerima dana BOS sebesar Rp 546.300.000 pada tahun 2023, yang dicairkan dalam dua tahap: tahap pertama sebesar Rp 273.150.000 pada 21 Maret 2023, dan tahap kedua sebesar Rp 273.150.000 pada 25 Juli 2023. Sementara itu, pada tahun 2024, sekolah ini menerima dana BOS sebesar Rp 532.793.000, dengan pencairan tahap pertama sebesar Rp 266.400.000 pada 17 Januari 2024, dan tahap kedua sebesar Rp 266.393.000 pada 12 Agustus 2024.
Ollan SP mengungkapkan bahwa total dana BOS yang diterima SDN 1 Lubuk Seberuk selama dua tahun terakhir mencapai lebih dari satu miliar rupiah. Ia menduga ada praktik korupsi dan mark-up dalam penggunaan dana tersebut, sehingga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan dan audit terhadap penggunaan dana BOS di SDN 1 Lubuk Seberuk. Kami ingin tahu ke mana saja aliran dana ratusan juta rupiah itu, dan apakah digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak,” tegas Ollan SP.
Ollan SP meminta agar pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan Kabupaten OKI dan Inspektorat, ikut bertanggung jawab. Ollan SP menilai bahwa pengawasan yang lemah menjadi salah satu penyebab terjadinya praktik korupsi dana BOS.
LSM Mitra Mabes akan terus mengawal kasus ini. Ollan SP berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi sekolah-sekolah lain untuk lebih transparan dalam mengelola dana BOS.
“Kami menanti tindakan tegas dari APH dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa dana itu sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” pungkasnya. (AJ/Tim)


















