• Latest
  • Trending
  • All
Bank Lampung Sidomulyo dan Kepala Desa Rangai Tritunggal Diduga Bersekongkol Melakukan Kejahatan Perbankan dan Pemalsuan Dokumen

Bank Lampung Sidomulyo dan Kepala Desa Rangai Tritunggal Diduga Bersekongkol Melakukan Kejahatan Perbankan dan Pemalsuan Dokumen

13 Februari 2025
Direktur RSUD Kayuagung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Direktur RSUD Kayuagung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

8 Juni 2026
Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Melonjak Jadi 34 Ribu, Disdikbud Sebut Kepercayaan Publik Meningkat

Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Melonjak Jadi 34 Ribu, Disdikbud Sebut Kepercayaan Publik Meningkat

8 Juni 2026
Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat

Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat

6 Juni 2026
Narasi Berita: Aksi Heroik Anggota Polres Tulang Bawang Selamatkan Sopir dari Kecelakaan Fatal

Narasi Berita: Aksi Heroik Anggota Polres Tulang Bawang Selamatkan Sopir dari Kecelakaan Fatal

5 Juni 2026
SAH! Pria Asal Turki Nikahi Gadis Jua-Jua OKI, Mahar Rp500 Juta dan Emas 67 Gram

SAH! Pria Asal Turki Nikahi Gadis Jua-Jua OKI, Mahar Rp500 Juta dan Emas 67 Gram

5 Juni 2026
Semangat Membangun Masjid Harus Sejalan dengan Memakmurkannya

Semangat Membangun Masjid Harus Sejalan dengan Memakmurkannya

5 Juni 2026
Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu : Kewajiban 20% Ini Tidak Dibatasi oleh Tanggal 2 November 2020

Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu : Kewajiban 20% Ini Tidak Dibatasi oleh Tanggal 2 November 2020

5 Juni 2026
Wabup Mad Hasnurin Kunjungi Tujuh Kecamatan Sehari, Tekankan Disiplin ASN

Wabup Mad Hasnurin Kunjungi Tujuh Kecamatan Sehari, Tekankan Disiplin ASN

4 Juni 2026
Walikota Padang Panjang Beri Apresiasi dan Penghargaan ke Kejari Padang Panjang

Walikota Padang Panjang Beri Apresiasi dan Penghargaan ke Kejari Padang Panjang

4 Juni 2026
Penuhi Undangan Kejari Lampung Timur, DPP KAMPUD: Usut Proyek Pengadaan Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim

Penuhi Undangan Kejari Lampung Timur, DPP KAMPUD: Usut Proyek Pengadaan Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim

4 Juni 2026
Bocorkan Data Pribadi, Pemohon Layanan Publik Laporkan BPN Bandar Lampung ke Polda Lampung

Bocorkan Data Pribadi, Pemohon Layanan Publik Laporkan BPN Bandar Lampung ke Polda Lampung

4 Juni 2026
Diduga Menjadi Penampung dan Pengangkut Barang Hasil Curat, LO di buru Polres Tulang Bawang

Diduga Menjadi Penampung dan Pengangkut Barang Hasil Curat, LO di buru Polres Tulang Bawang

3 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Lampung Selatan

Bank Lampung Sidomulyo dan Kepala Desa Rangai Tritunggal Diduga Bersekongkol Melakukan Kejahatan Perbankan dan Pemalsuan Dokumen

by admin
1 tahun ago
in Lampung Selatan
0
Bank Lampung Sidomulyo dan Kepala Desa Rangai Tritunggal Diduga Bersekongkol Melakukan Kejahatan Perbankan dan Pemalsuan Dokumen
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Diduga telah melakukan kejahatan perbankan dan melakukan transaksi ilegal dengan mencairkan BOP dari rekening pengurus Kober SIP Bahari, Kepala KCP Bank Lampung Sidomulyo dan Kepala Desa Rangai Tritunggal segera berhadapan dengan hukum. Pengurus Kober SIP bahari Periode 2018-2024 melalui kuasa hukum MH2 & Patners yang beralamat di jalan Cinder Bumi no.05,RT/RW 03/01 Way Urang, Kalianda telah mengirimkan surat somasi kepada kepala KCP Bank Lampung Sidomulyo dan Kepala Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung yang di tembuskan kepada Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi, OJK, Bank Indonesia pada 11 Februari 2025.

Menurut Ridwan S.H selaku ketua LBH MH2 & Patners pihaknya meminta penjelasan dan klarifikasi dari pihah KCP Bank Lampung Sidomulyo terkait apa yang menjadi dasar pihak Bank Lampung mencairkan rekening SIP Bahari tanpa sepengetahuan dan tanpa surat kuasa dari Kliennya.
Ridwan S.H menjelaskan bahwa perbuatan KCP Bank Lampung Sidomulyo dan kepala Desa Rangai Tritunggal diduga telah melanggar pasal 263, 246, 266 dan pasal 55 KUHP, pasal 30 Undang-undang tahun 1992 tentang perbankan dan peraturan Bank Indonesia 14/23/PBI/2012 tentang pembayaran dan penyelesaian transaksi.

BeritaLainnya

Harlah NU ke 76,Arifin Rahman Tekankan Pentingnya Kaderisasi

Kedapatan Menyalurkan Buah-Buahan Busuk, Pihak Pemerintah Daerah Harus Tegas Terdapat SPPG Merbau Mataram Mekar Jaya

Belum Kantongi Izin Lingkungan dan Belum Memenuhi Standar Kelayakan, LSM PRL Minta Satgas MBG Tutup Dapur SPPG Karang Pucung 2

Menurut penjelasan Ridwan sesuai hasil penelusuran LBH MH2 & Patners dan keterangan Bank Lampung Pusat bahwa telah terjadi penarikan uang sejumlah 30.300.000,- dari rekening SIP Bahari di KCP Bank Lampung Sidomulyo yang diduga dilakukan Kepala Desa Rangai Tritunggal bersama oknum Karyawan Bank Lampung Sidomulyo tanpa melibatkan pengurus SIP Bahari yang menjabat pada waktu itu.
“Iya kita sudah melayangkan surat somasi ke Kepala KCP Bank Sidomulyo dan kepala Desa Rangai Tritunggal, terkait langkah hukum selanjutnya, kita tunggu jawaban dari somasi yang sudah kita layangkan,” Jelas Riduan S.H kepada media ini Kamis (13-02-2025).

Sementara menurut Pengamat hukum Sukardi S.H bila terbukti bahwa ada pihak-pihak yang mengambil atau mencairkan rekening tanpa sepengetahuan atau tanpa surat kuasa dari pemilik rekening sudah dipastikan pelanggaran perbankan dan pidana.

Dalam hal ini menurut Sukardi S.H, bila terbukti kepala Desa Rangai Tritunggal yang melakukan pencairan dana BOP SIP Bahari tanpa sepengatahuan pengurus pada saat itu bisa dipastikan yang bersangkutan terancam hukuman 6 tahun penjara sesuai dengan ketentuan pasal 263 KUHP.

“Iya ancaman 6 tahun penjara bagi yang bersangkutan apabila terbukti mencairkan dana BOP SIP bahari tanpa sepengetahuan pemilik rekening. Karena dalam transaksi pencairan ada beberapa berkas yang harus di tanda tangani oleh pemilik rekening nya, nah kalau pemilik rekening tidak merasa mencairkan BOP tersebut, secara otomatis berkas tanda tangan proses pencairan tersebut dipalsukan oleh pihak tertentu.” Jelas Sukardi. (Red)

Share200Tweet125Share50
Previous Post

Kader, Pengurus, dan Simpatisan DPC Partai Gerindra OKI Siap Hadiri HUT ke 17

Next Post

Drs Ismet Inoni Pimpin Musrembang di Kecamatan Kebun Tebu

Related Posts

Harlah NU ke 76,Arifin Rahman Tekankan Pentingnya Kaderisasi

Harlah NU ke 76,Arifin Rahman Tekankan Pentingnya Kaderisasi

by admin
24 April 2026
0

NUSAN.ID - NU Harlah Fatayat NU ke 76 menjadi momentum penting untuk memperkuat kaderisasi perempuan muda Nahdlatul Ulama. Selain itu,...

Kedapatan Menyalurkan Buah-Buahan Busuk, Pihak Pemerintah Daerah Harus Tegas Terdapat SPPG Merbau Mataram Mekar Jaya

Kedapatan Menyalurkan Buah-Buahan Busuk, Pihak Pemerintah Daerah Harus Tegas Terdapat SPPG Merbau Mataram Mekar Jaya

by admin
23 April 2026
0

NUSAN.ID - Setelah terjadi kelalaian SPPG Merbau Mataram desa Mekar Jaya yang memberikan buah busuk kepada KPM B3 pada senin...

Belum Kantongi Izin Lingkungan dan Belum Memenuhi Standar Kelayakan, LSM PRL Minta Satgas MBG Tutup Dapur SPPG  Karang Pucung 2

Belum Kantongi Izin Lingkungan dan Belum Memenuhi Standar Kelayakan, LSM PRL Minta Satgas MBG Tutup Dapur SPPG Karang Pucung 2

by admin
14 April 2026
0

NUSAN.ID - LSM Pembinaan Rakyat Lampung PRL minta Badan Gizi Nasional (BGN) Satgas MBG Lampung Selatan Kecamatan Waysulan untuk dapat...

Diduga Langgar Ketentuan SK BGN dan Merugikan Keuangan Negara, Dapur SPPG Karang Sari Patur di Evaliasi

Diduga Langgar Ketentuan SK BGN dan Merugikan Keuangan Negara, Dapur SPPG Karang Sari Patur di Evaliasi

by admin
4 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Derasnya sorotan publik terkait carut marutnya penyaluran MBG oleh Dapur-dapur MBG di berbagai daerah yang diduga tidak memenuhi...

Next Post
Drs Ismet Inoni Pimpin Musrembang di Kecamatan Kebun Tebu

Drs Ismet Inoni Pimpin Musrembang di Kecamatan Kebun Tebu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In