NUSAN.ID – Bermacam cara dapat dilakukan oleh oknum-oknum yang punya pikiran korup untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Kali ini diduga melibatkan oknum Camat Pasir Sakti yang bernama R. Patah S.E yang juga belakangan diketahui masih keluarga dekat Bupati Lampung Timur.
Di ketahui melalui sumber yang dapat dipercaya pada saat ada pemeriksaan oleh Inspektorat terhadap delapan kepala desa se-kecamatan Pasir Sakti bertempat di Aula Kantor Camat Pasir Sakti kamis, (21-08-2024) Camat Pasir Sakti meminta seluruh kepala desa melalui Suwarto selalu ketua Apdesi untuk mengumpulkan uang masing-masing sejumlah 1,3 juta setiap desa, dengan rincian 300 ribu untuk biaya makan minum dan 1 juta dari masing-masing dari kepala desa untuk diserahkan ke pihak inspektorat yang sedang melakukan pemeriksaan dengan alasan agar memuluskan pemeriksaan agar tidak ada temuan. Alhasil dari delapan kepala desa tersebut terkumpul 10 juta 400 ribu diserahkan Suwanto kepada R. Patah S.E.
Terakhir diketahui melalui sumber yang dipercaya, uang sejumlah 10 juta 400 tersebut masih ditangan Camat Pasir Sakti, karena pihak Inspektorat tidak berani menerima uang tersebut disinyalir pihak Inspektorat takut menerimanya karena R. Patah S.E notabene adik dari Bupati Lampung Timur.
Diduga pungli ini tidak hanya melibatkan camat Pasir Sakti, tapi kuat dugaan melibatkan kasi PMD kecamatan Pasir Sakti Edy Binarto, yang juga turut hadir dalam kegiatan pembinaan dan pemeriksaan reguler yang dilaksanakan oleh Inspektorat Lampung Timur terkait anggaran desa.
Sementara Camat Pasir Sakti M. Patah S.E yang diminta tanggapan nya via WhatsApp Sabtu 23-08-2024 enggan berkata banyak. Dia hanya mempersilakan bertanya langsung dengan ketua Apdesi.
“Silakan tanyakan dengan ketua Apdesi,” jelas M. Patah.
Sementara Suwanto selalu ketua Apdesi Pasir Sakti yang di hubungi via telpon Sabtu, 23-08-2024 menepis isi ada nya pungli yang dilakukan camat Pasir Sakti.
“Tidak ada itu mas, uang senilai masing-masing 1,3 juta tersebut berasal dari uang kas Apdesi. Itu memang kebijakan kami untuk membantu makan minum pada saat pelaksanaan rapat pembinaan dan pemeriksaan berkala dari inspektorat, kami tidak menarik uang dari kepala desa, tapi kami ambilkan dari uang kas. Saya juga minta tolong masalah ga perlu di publikasi dan di besar-besarkan,” Jelas Suwanto.
Dilain pihak pernyataan Suwanto dibantah oleh salah satu kepala desa di Pasir Sakti yang enggan disebutkan namanya nya. Menurut salah satu kepala desa uang senilai 1 juta yang diserahkan masing-masing kepala desa kepada Camat Pasir Sakti melalui Ketua Apdedi rencananya akan diberikan kepada pihak inspektorat untuk menutupi pemeriksaan agar tidak ada temuan.
“Apa yang disampaikan ketua Apdesi tidak tepat, jadi kami memang diminta untuk menyerahkan uang masing-masing 1,3 juta dengan rincian 1 juta untuk pihak inspektorar, dan yang tiga ratus untuk membantu biaya makan minum pada saat pelaksanaan pembinaan dan pemeriksaan berkala dari inspektorat. Tapi kabarnya pihak inspektorat enggan menerima uang tersebut, karena pihak inspektorat merasa tidak enak menerimanya, masalahnya Camat kami kan adiknya Pak bupati. Jadi uang tersebut diperkirakan masih di tangan Pak Camat,” Jelas salah satu kepala desa.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak inspektorat Lampung Timur belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapan. (Tim)