NUSAN.ID – Sebagai bagian dari elemen bangsa yang memiliki akar kuat pada sejarah perjuangan TNI–Polri, FKPPI memiliki legitimasi moral dan historis dalam menjaga keutuhan bangsa.
Demikian disampaikan Anggota DPR MPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ir. Hanan A. Rozak, M.S di Graha Karya, Jumat siang ( 26/12/2025).
Menurut Hanan Rozak, Ketua Dewan Penasehat PD VIII FKPPI Lampung, FKPPI merupakan organisasi kemasyarakatan yang menghimpun putra-putri purnawirawan TNI dan Polri.
FKPPI berperan strategis dalam
menjaga dan memperkuat nasionalisme dan patriotisme,
membina generasi muda agar setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika serta menjadi mitra strategis pemerintah dan lembaga negara dalam pembinaan ideologi kebangsaan.
Menurut Anggota Dewan Penasehat Pengurus Pusat FKPPI ini, Peran Strategis FKPPI dalam Sosialisasi 4 Pilar, antara lain: Sebagai agen internalisasi nilai kebangsaan, khususnya di kalangan pemuda dan pelajar.
Selain itu, FKPPI dapat menjadi mitra MPR RI dalam menyampaikan nilai-nilai 4 Pilar secara kontekstual dan aplikatif dan membumikan Pancasila melalui kegiatan diskusi, pelatihan, bakti sosial, dan kaderisasi, untuk menangkal ancaman ideologi transnasional yang bertentangan dengan Pancasila.
” FKPPI dan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI merupakan satu kesatuan yang saling menguatkan dalam menjaga ideologi dan persatuan bangsa, ” kata Hanan
Hanan menambahkan bahwa FKPPI dengan latar belakang historis dan ideologisnya, memiliki peran strategis dalam menyukseskan Sosialisasi 4 Pilar MPR guna membangun generasi muda yang nasionalis, berkarakter, dan berlandaskan Pancasila.
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI disampaikan Aanggota MPR RI Hanan A. Rozak bersama Ketua PD VIII FKPPI Lampung H. Tony Eka Candra dan pakar hukum Abi Hasan Muan, meliputi, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara dan
Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan dalam keberagaman.
Peserta Sosialisasi adalah Pengurus Daerah dan Anggota FKPPI Provinsi dan Kabupaten Kota di Provinsi Lampung.(*)

















