• Latest
  • Trending
  • All
Anggap Proyek UIII Depok, Jawa Barat Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

Anggap Proyek UIII Depok, Jawa Barat Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

24 September 2023
Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

19 April 2026
Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor di Pt CPB

Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor di Pt CPB

18 April 2026
Berantas HALINAR! Lapas Kayu Agung Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba, Pungli, dan HP Ilegal

Berantas HALINAR! Lapas Kayu Agung Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba, Pungli, dan HP Ilegal

18 April 2026
Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam

Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam

18 April 2026
Diduga Merugikan PAD OKI, Area Parkir dan Jalan Diubah Jadi Tempat Dagangan Belum Tertib, Hasilnya Tak Masuk Kas Daerah

Diduga Merugikan PAD OKI, Area Parkir dan Jalan Diubah Jadi Tempat Dagangan Belum Tertib, Hasilnya Tak Masuk Kas Daerah

18 April 2026
PPWI OKI Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

PPWI OKI Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

18 April 2026
Wujud Pelayanan Prima, Sat lantas Polres Tubaba Laksanakan Pam Rawan Pagi Membantu Kelancaran Masyarakat

Wujud Pelayanan Prima, Sat lantas Polres Tubaba Laksanakan Pam Rawan Pagi Membantu Kelancaran Masyarakat

16 April 2026
Ancaman Laporan Palsu Oknum LSM ke Jurnalis J di OKI, Praktisi Hukum Siap Dampingi dan Buat Laporan Balik

Ancaman Laporan Palsu Oknum LSM ke Jurnalis J di OKI, Praktisi Hukum Siap Dampingi dan Buat Laporan Balik

16 April 2026
Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

Ngomongnya Kencang Banget Memuji Prabowo Setinggi Langit Malah Salah Kaprah

16 April 2026
Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD

Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD

14 April 2026
PUPR Lambar Pastikan Akses Jalan Putus Way Tenong – Air Hitam Merupakan Akses Alternatif Bukan Jalur Utama

PUPR Lambar Pastikan Akses Jalan Putus Way Tenong – Air Hitam Merupakan Akses Alternatif Bukan Jalur Utama

14 April 2026
Dente Teladas Membara! Polsek Dente Teladas Gulung Koboi Jalanan Pemilik Revolver Dan Amunisi Tajam

Dente Teladas Membara! Polsek Dente Teladas Gulung Koboi Jalanan Pemilik Revolver Dan Amunisi Tajam

14 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 19, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggap Proyek UIII Depok, Jawa Barat Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

by admin
3 tahun ago
in Nasional
0
Anggap Proyek UIII Depok, Jawa Barat Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, JAKARTA – Konflik agraria tidak hanya terjadi di Rempang, bahkan lahan yang digunakan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional Kampus Universitas IsIam Internasional Indonesia (UIII) di Kecamatan Sukmajaya Depok masih ada sengketa dengan pihak yang mengklaim ahli waris.

Kuasa ahli waris tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka Yoyo Effendi mengungkapkan pihaknya yang sampai saat ini belum memperoleh ganti rugi mengancam akan mengambil alih lahan tanah tersebut dan akan mengusir pihak Kementerian Agama serta UIII apabila pihak pemerintah tidak merespon tuntutan mereka.

BeritaLainnya

Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

Ancaman Laporan Palsu Oknum LSM ke Jurnalis J di OKI, Praktisi Hukum Siap Dampingi dan Buat Laporan Balik

Kemendagri Beri Arahan, Bupati Lampung Barat Siapkan Langkah Perkuat Ekonomi Daerah

“Kami akan turun ke lokasi untuk menghentikan semua kegiatan UIII dan mengusir mereka yang ada di atas tanah kami,” kata Yoyo, Ahad, 24 September 2023.

relokasirempang
Ketua LSM Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (KRAMAT) menegaskan bahwa aksi itu akan mereka lakukan sebagai jawaban atas tuduhan pihak Kemenag dan UIII yang mengatakan ahli waris pemilik tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka bukan pemilik tanah tersebut dengan alasan pada saat ini tidak menguasai fisik tanah tersebut.

“Jika dalam aksi nanti kami dilarang masuk dan menguasai kembali fisik tanah kami oleh pihak Kemenag dan UIII, maka masyarakat akan tahu bahwa kami tidak menguasai fisik tanah tersebut karena memang kami dilarang untuk menguasai tanah milik kami,” tegas Yoyo.

“Yang melarang itu adalah pihak Kemenag dan UIII, dengan demikian semakin jelas bahwa alasan pihak Kemenag dan UIII tidak mau mengakui kami sebagai pemilik tanah tersebut dengan alasan hanya karena kami tidak menguasai fisik tanah adalah alasan yang dicari-cari dan mengada-ngada,” imbuh Yoyo.

Mantan Komisioner KPU Kota Depok ini melanjutkan, sebaliknya jika dalam aksi tersebut dibolehkan masuk dan menguasai kembali tanah tersebut dengan bebas, maka masyarakat pun akan mengetahui bahwa pihak yabg mengklaim sebagai ahli waris telah membuktikan bahwa ada dan menguasai fisik tanah milik tersebut.

“Sehingga dalil pihak Kemenag dan UIII yang menyatakan pihak kami tidak menguasai fisik tanah adalah alasan bohong dan mengada-ngada karena faktanya kami ada dan menguasai fisik tanah tersebut,” ketus Yoyo.

Rencana aksi pengambil alihan lahan tanah PSN UIII telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan instansi terkait, termasuk kepada pihak aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia untuk mengetahui dan memaklumi aksi tersebut merupakan reaksi rakyat yang tertindas oleh oknum-oknum pejabat.

“Ya pejabat pemerintah yang menyeleweng kan kekuasaan demi memenuhi ambisinya merampas tanah rakyat dengan cara melanggar hukum,” terang Yoyo.

Yoyo menegaskan, jika pemerintah tetap tidak mau memberikan ganti rugi kepada ahli waris, mereka akan kembali bermukim seperti awalnya kampung Bojong-Bojong Malaka dahulu.

“Kami akan cangkul kembali tanah kami sebagai lahan bertani seperti dahulu, kami akan bangun rumah di sini sebagaimana dahulu kami punya rumah di sini,” Kata Yoyo.

Menurutnya, hal itu tidak perlu terjadi jika pemerintah, baik Kementerian Agama RI, pihak UIII dan Kementerian ATR/BPN RI mau jujur mengakui lahan tanah yang digunakan untuk UIII milik masyarakat Kampung Bojong-Bojong Malaka yang kini telah jatuh ke ahli warisnya.

Kata dia, kepemilikan tanah mereka sudah terungkap secara terang benderang di hadapan hukum melalui Perkara Perdata No. 259/Pdt.G/2021/PN.Dpk berdasarkan alat-alat bukti yang sah dan valid baik berupa surat/dokumen maupun alat bukti saksi, meski semua bukti belum dinilai majelis hakim karena diputus NO (Niet Onvanklijke Verklaard atau gugatan tidak diterima).

“Tapi setidaknya semua pihak sudah mengetahui bahwa para ahli waris selaku penggugat dalam perkara tersebut sudah dapat membuktikan hak dan kepemilikannya atas tanah tersebut di hadapan hukum,” katanya.

Ia menyayangkan dari Kemenag RI dan Kementerian ATR/BPN selaku pihak tergugat bergeming untuk mengakui masyarakat kampung Bojong-Bojong Malaka sebagai pemilik sah atas tanah dengan alasan tidak menguasai fisik tanah.

“Untuk menjawab mengapa mereka tidak menguasai fisik tanah, karena mereka diusir dan dilarang untuk kembali menguasai tanah mereka, merampas tanah mereka dengan cara melawan hukum,” ucap Yoyo.(*)

Sumber: Tempo

Share198Tweet124Share50
Previous Post

Peluang Pertemuan Prabowo dan Megawati,Ini Pandangan Ganjar

Next Post

Pimpinan Korea Utara Bersurat ke Presiden Tiongkok

Related Posts

Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

by admin
19 April 2026
0

NUSAN.ID – Dunia hukum kembali diguncang dengan munculnya aturan yang disebut sebagai pasal "mati segan hidup tak mau". Advokat berpengalaman...

Ancaman Laporan Palsu Oknum LSM ke Jurnalis J di OKI, Praktisi Hukum Siap Dampingi dan Buat Laporan Balik

Ancaman Laporan Palsu Oknum LSM ke Jurnalis J di OKI, Praktisi Hukum Siap Dampingi dan Buat Laporan Balik

by admin
16 April 2026
0

NUSAN.ID – Ancaman dari oknum LSM Libra Indonesia OKI yang diduga akan membuat laporan palsu terhadap jurnalis J kini menjadi...

Kemendagri Beri Arahan, Bupati Lampung Barat Siapkan Langkah Perkuat Ekonomi Daerah

Kemendagri Beri Arahan, Bupati Lampung Barat Siapkan Langkah Perkuat Ekonomi Daerah

by admin
8 April 2026
0

NUSAN.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang dipimpin Bupati Parosil Mabsus melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri,...

Mad Hasnurin Gaspol Bangun SDM! Lampung Barat Gandeng Kemenhub, Fokus Cetak Tenaga Transportasi Berkualitas

Mad Hasnurin Gaspol Bangun SDM! Lampung Barat Gandeng Kemenhub, Fokus Cetak Tenaga Transportasi Berkualitas

by admin
7 April 2026
0

NUSAN.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terus digenjot. Kali ini, Wakil Bupati...

Next Post
Pimpinan Korea Utara Bersurat ke Presiden Tiongkok

Pimpinan Korea Utara Bersurat ke Presiden Tiongkok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In