NUSAN.ID – Kebijakan penugasan atau Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menuai kontroversi panas. Sejumlah pegawai mengaku kebingungan dan merasa diperlakukan tidak adil lantaran status penugasan mereka berubah secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan atau koordinasi terlebih dahulu.
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah kasus yang menimpa Ahmad Fahrizi. Berdasarkan dokumen yang ada, awalnya nama Fahrizi tercantum dalam SPT yang ditujukan untuk bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun, tanpa sepengetahuan dan persetujuan yang bersangkutan, secara mendadak muncul SPT baru yang memindahkan penugasannya ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yakni Bidang Organisasi.
Perubahan yang terjadi secara mendadak dan “silent” ini tidak hanya dialami Fahrizi. Pola serupa juga terjadi pada rekan-rekan lainnya. Seperti Paul yang tadinya ditugaskan ke Dinas Perhubungan (Dishub), tanpa koordinasi mendadak dimutasi ke Dinas Pertanian. Begitu juga kasus Aga dan Ilham yang awalnya dari Dishub dimutasikan ke Dinas PU, namun justru nama mereka dikeluarkan dari daftar penugasan di Dinas PU tersebut.
“Kenapa Pemerintah begitu plin-plan? Keputusannya berubah-ubah tanpa ada kepastian yang jelas,” ungkap kekecewaan mendalam dari pihak yang merasa dirugikan tersebut.
Kuat Dugaan Ada Muatan Politis
Melihat pola perubahan kebijakan yang terjadi secara acak dan tidak berprosedur, muncul dugaan kuat bahwa penugasan ulang ini bukan semata-mata demi kepentingan organisasi atau efektivitas kerja. Banyak pihak menilai ada muatan politis di balik perubahan SPT yang mendadak ini, seolah keputusan diambil berdasarkan kepentingan tertentu tanpa mempedulikan aspek profesionalisme ASN.
Menanggapi ketidakjelasan prosedur dan dugaan politik di baliknya, Fahrizi dan pihak yang bersangkutan menuntut kejelasan tegas. Mereka meminta Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pimpinan administrasi pemerintahan untuk turun tangan memberikan penjelasan resmi dan transparan terkait dinamika penugasan yang terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekda maupun instansi terkait mengenai alasan perubahan SPT yang dilakukan tanpa komunikasi ini. Kasus ini pun menjadi sorotan tajam terkait profesionalisme dan integritas birokrasi di Tubaba.(*)

















