NUSAN.ID – Polemik terkait perbedaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mencuat ke permukaan. Kabar ini menimbulkan keresahan di kalangan pegawai Rumah Sakit (RS), terutama terkait adanya disparitas gaji yang cukup signifikan antar pegawai, menuntut adanya transparansi dan keadilan dalam sistem penggajian.
Gaji PPPK RS Dibedakan: Bidan dan Perawat Rp 800 Ribu, Bagian Keuangan Rp 1,7 Juta?
Menurut informasi yang dihimpun, sejumlah pegawai RS di OKI merasa heboh dan mempertanyakan perbedaan gaji PPPK paruh waktu. Diduga, terdapat perbedaan gaji yang mencolok antara pegawai yang bertugas di ruang keuangan dengan pegawai dari bidang lain seperti perawat dan bidan. Disebutkan bahwa gaji pokok pegawai di luar ruang keuangan rata-rata berkisar Rp 800 ribu, sementara ada pegawai di ruang keuangan yang menerima gaji hingga Rp 1.700.000, menimbulkan kecemburuan dan pertanyaan tentang dasar penentuan gaji yang tidak adil. Sumber dari internal dinas terkait membenarkan adanya isu perbedaan gaji ini. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan dan kecemburuan di kalangan PPPK paruh waktu yang merasa diperlakukan tidak adil.
PPPK Tuntut Penyetaraan Gaji: Tidak Ada Tebang Pilih, Kami Juga Berkontribusi
Para PPPK paruh waktu yang merasa dirugikan berharap agar pemerintah daerah dapat melakukan peninjauan ulang terhadap sistem penggajian PPPK paruh waktu di OKI. Mereka menuntut adanya penyetaraan gaji dan penghapusan praktik tebang pilih, sehingga terwujud rasa keadilan bagi seluruh PPPK paruh waktu di Kabupaten OKI. “Kami berharap gaji kami disetarakan, tidak ada tebang pilih. Kami juga sama-sama bekerja dan berkontribusi untuk daerah ini,” ujar salah seorang PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya, menunjukkan aspirasi dan tuntutan akan adanya keadilan dalam penggajian.
Polemik Jadi Sorotan: Pemkab Diminta Atasi Masalah, Ciptakan Sistem Penggajian Adil dan Transparan
Polemik gaji PPPK paruh waktu ini menjadi sorotan dan diharapkan dapat segera diselesaikan oleh pihak terkait. Pemerintah Kabupaten OKI diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini dan menciptakan sistem penggajian yang adil dan transparan bagi seluruh PPPK paruh waktu, menunjukkan harapan akan adanya solusi yang adil dan berkelanjutan.
Keadilan Penggajian Penting Jaga Motivasi: Evaluasi Sistem Penggajian PPPK di OKI
Keadilan dalam penggajian merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga motivasi dan kinerja pegawai. Pemerintah daerah diharapkan dapat lebih memperhatikan kesejahteraan para PPPK paruh waktu dan memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-haknya secara adil dan proporsional. Kasus ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penggajian PPPK di Kabupaten OKI, guna mencegah terjadinya polemik serupa di masa mendatang, menunjukkan pentingnya evaluasi dan perbaikan sistem untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan memotivasi. (Tim/Red)

















