• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Calo Jabatan, dan Proyek Rp 1,7 M di Dinas Pendidikan OKI: IWO Indonesia Siap Demo di Kejaksaan

Dugaan Calo Jabatan, dan Proyek Rp 1,7 M di Dinas Pendidikan OKI: IWO Indonesia Siap Demo di Kejaksaan

8 Januari 2026
Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

17 Januari 2026
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Way Kanan

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Way Kanan

17 Januari 2026
Ketika Sang Pemutus Keadilan Diperlakukan Tidak Adil, Akankah Rakyat Mendapatkan Keadilan?

Ketika Sang Pemutus Keadilan Diperlakukan Tidak Adil, Akankah Rakyat Mendapatkan Keadilan?

17 Januari 2026
Anggota Koramil 410-04/TKT, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan

Anggota Koramil 410-04/TKT, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan

17 Januari 2026
Tinjau Korban Kebakaran, Bupati Parosil Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

Tinjau Korban Kebakaran, Bupati Parosil Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

16 Januari 2026
Pesona Wisata Gerbang Langit Kian Memikat, Bupati Parosil Dampingi Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti Berkunjung

Pesona Wisata Gerbang Langit Kian Memikat, Bupati Parosil Dampingi Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti Berkunjung

16 Januari 2026
Kapolda Lampung Turun Langsung Hadir Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan

Kapolda Lampung Turun Langsung Hadir Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan

16 Januari 2026
Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Paruh Baya,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Paruh Baya,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

16 Januari 2026
Anggota Koramil 410-03/TBU,  Lakukan Pembersihan Selokan Bersama Masyarakat

Anggota Koramil 410-03/TBU, Lakukan Pembersihan Selokan Bersama Masyarakat

16 Januari 2026
Parosil Mabsus Ingatkan Kader PDIP Lampung Barat Turun dan Berbuat Untuk Masyarakat

Parosil Mabsus Ingatkan Kader PDIP Lampung Barat Turun dan Berbuat Untuk Masyarakat

15 Januari 2026
Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

15 Januari 2026
KPP Pratama Kayuagung Tuai Kritik: Layanan Wifi Gratis Tak Berfungsi, Masyarakat Kecewa, Pengamat Hukum Sebut Pelayanan Buruk

KPP Pratama Kayuagung Tuai Kritik: Layanan Wifi Gratis Tak Berfungsi, Masyarakat Kecewa, Pengamat Hukum Sebut Pelayanan Buruk

15 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 17, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah Ogan Komering Ilir

Dugaan Calo Jabatan, dan Proyek Rp 1,7 M di Dinas Pendidikan OKI: IWO Indonesia Siap Demo di Kejaksaan

by admin
1 minggu ago
in Ogan Komering Ilir
0
Dugaan Calo Jabatan, dan Proyek Rp 1,7 M di Dinas Pendidikan OKI: IWO Indonesia Siap Demo di Kejaksaan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) siap menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI jika Aparat Penegak Hukum (APH) tidak segera menindaklanjuti dugaan konspirasi calo jabatan dan proyek senilai Rp 1,7 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten OKI.

Jika Tak Ada Tindakan, Kami Demo Kejaksaan!

BeritaLainnya

KPP Pratama Kayuagung Tuai Kritik: Layanan Wifi Gratis Tak Berfungsi, Masyarakat Kecewa, Pengamat Hukum Sebut Pelayanan Buruk

Studi Tour SMAN 1 Kayuagung Dikeluhkan, Siswa Mengaku Diancam Tak Naik Kelas Jika Tidak Ikut

Misteri P3K Paruh Waktu “Siluman” di OKI: Dari Wiraswasta dan Leasing ke Baju Korpri?

“Kami akan menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI apabila tidak ada tindak lanjut dan ketegasan APH dalam menindaklanjuti informasi yang menjadi sorotan di Dinas Pendidikan OKI,” ujar Aliaman SH, Ketua IWO Indonesia Kabupaten OKI, dengan nada geram, menunjukkan keseriusan dalam menuntut keadilan dan pemberantasan korupsi di dunia pendidikan, Kamis, (8/1/2026).

Aliaman SH menegaskan bahwa aksi ini akan dilakukan sebagai bentuk kepedulian IWO Indonesia OKI terhadap dugaan praktik korupsi, termasuk konspirasi calo jabatan, yang merugikan keuangan negara dan mencoreng citra dunia pendidikan di Kabupaten OKI. Ia berharap agar APH dapat bertindak cepat, transparan, dan profesional dalam mengusut tuntas kasus ini.

Praktisi Hukum Dukung Aksi IWO: “Pelaku Bisa Dijerat UU Tipikor, Ancaman 20 Tahun Penjara!”

Menanggapi rencana aksi demo IWO Indonesia OKI, praktisi hukum Alfan Sari, SH, MH, MM, menyatakan dukungannya. Ia menegaskan bahwa jika terbukti adanya konspirasi calo jabatan dan proyek di Dinas Pendidikan OKI, maka pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Dalam kasus ini, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara, serta Pasal 3 yang mengatur tentang penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar,” tegas Alfan Sari, memberikan gambaran jelas mengenai ancaman hukuman yang menanti para pelaku korupsi di dunia pendidikan.

APH Diminta Ungkap Aktor Intelektual

Alfan Sari juga mendesak agar APH tidak hanya fokus pada dugaan kerugian negara, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik praktik konspirasi calo jabatan dan proyek di Dinas Pendidikan OKI. Jangan biarkan para dalang korupsi lolos dari jeratan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih menunggu konfirmasi Kepala Dinas Pendidikan OKI dan pihak-pihak terkait guna memberikan informasi yang berimbang kepada publik. (Tim/Red)

Share196Tweet123Share49
Previous Post

Studi Tour SMAN 1 Kayuagung Dikeluhkan, Siswa Mengaku Diancam Tak Naik Kelas Jika Tidak Ikut

Next Post

Musda VI Partai Golkar Kota Metro, Hanan A Rozak: Jadikan Kantor Golkar Sebagai Rumah Bersama dan Aspirasi Masyarakat

Related Posts

KPP Pratama Kayuagung Tuai Kritik: Layanan Wifi Gratis Tak Berfungsi, Masyarakat Kecewa, Pengamat Hukum Sebut Pelayanan Buruk

KPP Pratama Kayuagung Tuai Kritik: Layanan Wifi Gratis Tak Berfungsi, Masyarakat Kecewa, Pengamat Hukum Sebut Pelayanan Buruk

by admin
15 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Janji manis Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kayuagung untuk menyediakan layanan wifi gratis bagi masyarakat yang ingin melaporkan...

Studi Tour SMAN 1 Kayuagung Dikeluhkan, Siswa Mengaku Diancam Tak Naik Kelas Jika Tidak Ikut

Studi Tour SMAN 1 Kayuagung Dikeluhkan, Siswa Mengaku Diancam Tak Naik Kelas Jika Tidak Ikut

by admin
7 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Rencana studi tour SMAN 1 Kayuagung, yang dijadwalkan berlangsung pada 15-20 Januari mendatang, berubah menjadi momok menakutkan bagi...

Misteri P3K Paruh Waktu “Siluman” di OKI: Dari Wiraswasta dan Leasing ke Baju Korpri?

Misteri P3K Paruh Waktu “Siluman” di OKI: Dari Wiraswasta dan Leasing ke Baju Korpri?

by admin
31 Desember 2025
0

NUSAN.ID - Kontroversi tertuju ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan sorotan media kali ini pada pelantikan dua oknum, OY...

Polemik P3K Paruh Waktu di OKI: Pelantikan Tanpa SK Jadi Pertanyaan

Polemik P3K Paruh Waktu di OKI: Pelantikan Tanpa SK Jadi Pertanyaan

by admin
30 Desember 2025
0

NUSAN.ID - Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin, 29...

Next Post
Musda VI Partai Golkar Kota Metro, Hanan A Rozak: Jadikan Kantor Golkar Sebagai Rumah Bersama dan Aspirasi Masyarakat

Musda VI Partai Golkar Kota Metro, Hanan A Rozak: Jadikan Kantor Golkar Sebagai Rumah Bersama dan Aspirasi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In