NUSAN.ID – Dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Pancasila menempati posisi paling mendasar dan utama. Pancasila adalah pilar utama yang menjadi dasar, arah, dan jiwa dari kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjadi landasan bagi tegaknya UUD 1945, keutuhan NKRI, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
“Pancasila menjadi fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam sosialisasi 4 Pilar, Pancasila sebagai sumber nilai, norma, dan arah penyelenggaraan negara yang tidak dapat diubah, ” kata Hanan Rozak dihadapan peserta sosialisasi 4 pilar MPR di Balai Desa Dono Mulyo, Bumi Agung, Lampung Timur, Senin siang. (15/12/2025).
Hanan menjelaskan bahwa Pancasila sebagai sumber nilai dan menjadi roh serta jiwa dari pilar MPR lainnya, yaitu :UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Artinya, ketiga pilar lainnya harus dijalankan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Sehingga, Pancasila menjadi pedoman sikap dan perilaku bagi seluruh warga negara. Pancasila tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti: Gotong royong, Toleransi antarumat beragama, Keadilan sosial dan Musyawarah dalam pengambilan keputusan.
Selain itu, Pancasila sebagai pemersatu bangsa di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan pandangan politik, Pancasila berfungsi sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Terakhir, Pancasila sebagai benteng dari ideologi yang bertentangan, dan Pancasila sebagai filter ideologi asing, radikalisme, ekstremisme, dan paham yang mengancam keutuhan NKRI.
Selanjutnya Hanan Rozak menjelaskan pilar MPR lainnya: UUD Negara Repbulik Indonesia 1945 sebagai Konstusi Negara. Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
Hanan menyampaikan sejarah perjalanan Undang-Undang dasar sejak 18 Agustus 1945 sampai dengan saat ini yang telah mengalami empat kali amandemen. Amandemen ini membawa perubahan dalam ketatanegaraan Republik Indonesia, diantara perubahan tersebut adalah MPR tidak lagi menjadi Lembaga tertinggi negara tetapi menjadi lembaga tinggi negara. Kemudian, lahirnya lembaga tinggi lainnya seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan Dewan Perwakilan Daerah.
Hanan Rozak mengharapkan melalui sosialisasi 4 Pilar, Pancasila ditanamkan sebagai jati diri dan karakter bangsa Indonesia sehingga menjaga dan memperkuat persatuan serta kesatuan bangsa.
Dengan pemahaman dan pengamalan 4 Pilar MPR dalam kehidupan sehari-hari, keutuhan NKRI dapat terus terjaga, dan Indonesia mampu menghadapi tantangan masa kini maupun masa depan secara bersama-sama.(*)


















