• Latest
  • Trending
  • All
Di Tengah Isu Menerpa, Bupati Tetap Mempertahankan Kadinkes OKI, Ada Apa?

Di Tengah Isu Menerpa, Bupati Tetap Mempertahankan Kadinkes OKI, Ada Apa?

9 September 2025
Polres Keerom Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Polres Keerom Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

11 September 2025
Tidak Becus Melayani Rakyat, Alumni Lemhannas Desak Deputy BGN, Tigor Pangaribuan, Dicopot

Tidak Becus Melayani Rakyat, Alumni Lemhannas Desak Deputy BGN, Tigor Pangaribuan, Dicopot

11 September 2025
APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMPN 1 LubuK Keliat

APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMPN 1 LubuK Keliat

11 September 2025
Kepala SMPN 1 Lempuing Jaya Diduga Jarang di Kantor, Aktivitas Belajar Mengajar Terganggu?

Kepala SMPN 1 Lempuing Jaya Diduga Jarang di Kantor, Aktivitas Belajar Mengajar Terganggu?

11 September 2025
Diduga Panik, Oknum Kepala SMPN 1 Lubuk Keliat Ogan Ilir Desak Wartawan Hapus Berita: PPWI Ogan Ilir Kecam Tindakan Penghalangan Jurnalis

Diduga Panik, Oknum Kepala SMPN 1 Lubuk Keliat Ogan Ilir Desak Wartawan Hapus Berita: PPWI Ogan Ilir Kecam Tindakan Penghalangan Jurnalis

10 September 2025
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan Kembali Seorang Pria Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan Kembali Seorang Pria Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu

10 September 2025
Bupati Lampung Utara, Diwakili Sekda Hadiri Pengukuhan Pengurus TP-PKK dan TP Posyandu

Bupati Lampung Utara, Diwakili Sekda Hadiri Pengukuhan Pengurus TP-PKK dan TP Posyandu

10 September 2025
Kodim 1710/Mimika Bantu Pencarian Helikopter PK-IWS Milik Maskapai Penerbangan Intan Angkasa yang Hilang Kontak

Kodim 1710/Mimika Bantu Pencarian Helikopter PK-IWS Milik Maskapai Penerbangan Intan Angkasa yang Hilang Kontak

10 September 2025
Personel Koramil Tembagapura Siaga dan Siap Bantu Proses Evakuasi Korban Longsor

Personel Koramil Tembagapura Siaga dan Siap Bantu Proses Evakuasi Korban Longsor

10 September 2025
Pemerintah OKI Genjot Pembangunan Infrastruktur di Tengah Isu Utang Rp 560 Miliar

Pemerintah OKI Genjot Pembangunan Infrastruktur di Tengah Isu Utang Rp 560 Miliar

10 September 2025
Polres Keerom Tindak Tegas Peredaran Miras Lokal, Lima Orang dan Barang Bukti Diamankan

Polres Keerom Tindak Tegas Peredaran Miras Lokal, Lima Orang dan Barang Bukti Diamankan

10 September 2025
Peduli Warga, Bhabinkamtibmas Polres Keerom Dampingi ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa

Peduli Warga, Bhabinkamtibmas Polres Keerom Dampingi ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa

10 September 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, September 11, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah Ogan Komering Ilir

Di Tengah Isu Menerpa, Bupati Tetap Mempertahankan Kadinkes OKI, Ada Apa?

by admin
2 hari ago
in Ogan Komering Ilir
0
Di Tengah Isu Menerpa, Bupati Tetap Mempertahankan Kadinkes OKI, Ada Apa?
507
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, tampaknya tetap teguh mempertahankan IS sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten OKI. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat berbagai isu tak sedap yang menerpa oknum Kadinkes OKI, mulai dari dugaan korupsi hingga penyalahgunaan wewenang, yang berulang kali dilaporkan dan bahkan menjadi sasaran demonstrasi.

“Berbagai dugaan masalah yang terjadi di Dinkes OKI di bawah kepemimpinan IS tampaknya tidak cukup meyakinkan Bupati OKI untuk melakukan reshuffle,” ujar Agung J, Ketua DPC Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) OKI, dalam kritiknya. Selasa, 9 September 2025.

BeritaLainnya

Kepala SMPN 1 Lempuing Jaya Diduga Jarang di Kantor, Aktivitas Belajar Mengajar Terganggu?

Pemerintah OKI Genjot Pembangunan Infrastruktur di Tengah Isu Utang Rp 560 Miliar

Disdik OKI Bantah Kabidnya Bermasalah, Ini Klarifikasinya

Menimbang berbagai dugaan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) OKI seharusnya segera melakukan reshuffle Kadinkes OKI dan memberikan kesempatan kepada SDM yang lebih kompeten untuk menduduki jabatan strategis tersebut.

“Pak Bupati OKI, berikanlah kesempatan kepada kandidat lain untuk menunjukkan kinerja dan dedikasi mereka kepada bangsa dan negara,” tambah Agung.

Senada dengan itu, Yovi Maitaha, Ketua LSM SPM Sumsel, juga mempertanyakan lamanya IS menjabat sebagai Kadinkes OKI. Menurutnya, meskipun berbagai dugaan korupsi di Dinkes OKI belum tersentuh hukum, pemberitaan dan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri OKI beberapa waktu lalu seharusnya sudah cukup menjadi alasan untuk mencopot IS dari jabatannya.

“Tidak ada alasan yang kuat untuk mempertahankan IS sebagai Kadinkes OKI. Pemerintah harus segera berbenah diri dari oknum-oknum bermasalah, karena masih banyak individu lain yang mampu bekerja dengan baik dan menunjukkan integritas,” tegas Yovi.

Dasar Hukum:

1. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
– Pasal 67 huruf b: Kepala Daerah berkewajiban menjunjung tinggi etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
– Pasal 69 ayat (1): Kepala daerah dan wakil kepala daerah harus melaksanakan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
2. UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
– Pasal 17 ayat (1): Pejabat pemerintahan wajib menghindari benturan kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan atau tindakan.
3. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
– Pasal 3: Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, jabatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan dapat dipidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (Tim/Red)

Share203Tweet127Share51
Previous Post

Bermasalah Ponpes Al-Ittifaqiyah Ogan Ilir Diduga Lawan Keputusan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025

Next Post

Babinsa Koramil Mapurujaya Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Drainase

Related Posts

Kepala SMPN 1 Lempuing Jaya Diduga Jarang di Kantor, Aktivitas Belajar Mengajar Terganggu?

Kepala SMPN 1 Lempuing Jaya Diduga Jarang di Kantor, Aktivitas Belajar Mengajar Terganggu?

by admin
11 September 2025
0

NUSAN.ID – Keberadaan seorang kepala sekolah sangatlah penting dalam menciptakan suasana belajar yang baik dan efektif. Namun, muncul kabar kurang...

Pemerintah OKI Genjot Pembangunan Infrastruktur di Tengah Isu Utang Rp 560 Miliar

Pemerintah OKI Genjot Pembangunan Infrastruktur di Tengah Isu Utang Rp 560 Miliar

by admin
10 September 2025
0

NUSAN.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), di bawah kepemimpinan Bupati Muchendi dan Wakil Bupati Supriyanto, terus menunjukkan komitmennya...

Disdik OKI Bantah Kabidnya Bermasalah, Ini Klarifikasinya

Disdik OKI Bantah Kabidnya Bermasalah, Ini Klarifikasinya

by admin
10 September 2025
0

NUSAN.ID - Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Kepala Bidang TK/SD, Ahmad, membantah permasalahan yang menimpanya. Hal ini...

Ketua Baznas OKI Diduga Melanggar Aturan Rangkap Jabatan

Ketua Baznas OKI Diduga Melanggar Aturan Rangkap Jabatan

by admin
10 September 2025
0

NUSAN.ID - Polemik muncul terkait dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Ketua Baznas OKI. Hal ini bermula dari aturan yang...

Next Post
Babinsa Koramil Mapurujaya Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Drainase

Babinsa Koramil Mapurujaya Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Drainase

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In