NUSAN.ID – PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) melaporkan telah melakukan pembayaran amortisasi ke 10 untuk Obligasi I Tahun 2018 Seri E pada Kamis, 14 Desember 2024.
Pembayaran dilakukan ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan nilai sebesar Rp1,66 miliar.
Direktur Utama ZINC, Harjanto Widjaja, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa pembayaran ini merupakan bagian dari kewajiban perusahaan atas obligasi yang diterbitkan pada 26 Desember 2018.
Obligasi tersebut memiliki nilai pokok sebesar Rp14,99 miliar, dengan tingkat bunga 17,8% per tahun, dan dijadwalkan jatuh tempo pada 13 Agustus 2025.
Langkah ini dilakukan guna menunjukkan komitmen perseroan untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu dan menjaga kredibilitasnya di pasar keuangan.(*)
Sumber: EmitenNews.com