• Latest
  • Trending
  • All
Gasak Narkoba di Pasar Unit 2, Polres Tuba Tangkap Dua Pelaku

Gasak Narkoba di Pasar Unit 2, Polres Tuba Tangkap Dua Pelaku

16 Desember 2024
Forwin Gelar Focus Group Discussion

Forwin Gelar Focus Group Discussion

5 Mei 2026
Anak Punk Kembali Ramai di Pasar Shopping Kayuagung, Masyarakat Kecewa – Desak Bongkar Pos dan Telusuri Jual Beli Lahan Pemerintah

Anak Punk Kembali Ramai di Pasar Shopping Kayuagung, Masyarakat Kecewa – Desak Bongkar Pos dan Telusuri Jual Beli Lahan Pemerintah

5 Mei 2026
Siaga Tempur Bencana! Polres Tulang Bawang Kerahkan Pasukan Elit ‘On Call’, Pastikan Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi!

Siaga Tempur Bencana! Polres Tulang Bawang Kerahkan Pasukan Elit ‘On Call’, Pastikan Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi!

5 Mei 2026
Peningkatan Kapasitas Operator SIKS-NG Pekon, Pemkab Lampung Barat Perkuat Akurasi Data Bansos

Peningkatan Kapasitas Operator SIKS-NG Pekon, Pemkab Lampung Barat Perkuat Akurasi Data Bansos

5 Mei 2026
Semangat Gotong Royong,Sertu Sugianto Langsung Terjun Langsung Bersama Warga Bersihkan Selokan

Semangat Gotong Royong,Sertu Sugianto Langsung Terjun Langsung Bersama Warga Bersihkan Selokan

5 Mei 2026
Tekab 308 Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Tekab 308 Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

5 Mei 2026
Aksi Kilat Tim Elit Samapta Polres Tulang Bawang Geledah Sudut Kota, Ratakan Pontensi Kriminalitas Hingga ke Akar

Aksi Kilat Tim Elit Samapta Polres Tulang Bawang Geledah Sudut Kota, Ratakan Pontensi Kriminalitas Hingga ke Akar

4 Mei 2026
Sinergi Diskominfo dan BAZNAS Lampung Barat: Perkuat Publikasi Program Zakat Lewat Website dan Media Sosial

Sinergi Diskominfo dan BAZNAS Lampung Barat: Perkuat Publikasi Program Zakat Lewat Website dan Media Sosial

4 Mei 2026
Pemda OKI dan APH Jangan Tutup Mata, Segera Tangani Masalah Pasar Shopping Kayuagung – Lahan Parkir Diperjualbelikan, Anak Punk Bikin Resah

Pemda OKI dan APH Jangan Tutup Mata, Segera Tangani Masalah Pasar Shopping Kayuagung – Lahan Parkir Diperjualbelikan, Anak Punk Bikin Resah

3 Mei 2026
Hati-Hati Beri Tumpangan! Modus Minta Tolong di Menggala Ternyata Jebakan Begal “Berdarah Dingin”

Hati-Hati Beri Tumpangan! Modus Minta Tolong di Menggala Ternyata Jebakan Begal “Berdarah Dingin”

3 Mei 2026
Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam

Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam

2 Mei 2026
Dinas PUPR segera Melakukan Penanganan Darurat, Ruas Jalan Longsor Padang Dalom-Sukarame

Dinas PUPR segera Melakukan Penanganan Darurat, Ruas Jalan Longsor Padang Dalom-Sukarame

2 Mei 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gasak Narkoba di Pasar Unit 2, Polres Tuba Tangkap Dua Pelaku

by admin
1 tahun ago
in Hukrim
0
Gasak Narkoba di Pasar Unit 2, Polres Tuba Tangkap Dua Pelaku
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba ditangkap petugas dari Satuan Reserse (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang (Tuba), Polda Lampung, dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama ‘Gasak Narkoba’.

Dua pelaku yang ditangkap petugas dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ yakni JP (46), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, dan FI (30), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

BeritaLainnya

Tekab 308 Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Hati-Hati Beri Tumpangan! Modus Minta Tolong di Menggala Ternyata Jebakan Begal “Berdarah Dingin”

Satreskrim Polres Tubaba Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa klip kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,39 (nol koma tiga puluh sembilan) gram, 2 buah klip kecil kosong bekas sabu, pipet yang ujungnya lancip (sekop), pipa kaca pirex, gulungan timah, kotak warna hitam, 2 unit handphone (HP) android, serta sepeda Motor Yamaha N-Max warna merah beserta STNK dan kunci kontaknya.

“Hari Jum’at (13//12/2024), sekitar pukul 15.30 WIB, petugas kami menangkap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Mereka ditangkap saat sedang berada di dalam kamar mandi, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” ucap Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (15/12/2024).

Kasat Narkoba menerangkan, penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat bahwa salah satu kamar mandi di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba.

“Setelah dipastikan kamar mandi di Pasar Unit 2 tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan dari dalam kamar mandi ditangkap dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, serta turut disita BB berupa narkoba jenis sabu,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Ia menambahkan, saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” imbuh AKP Yofi. (NH)

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Waspada..!! Uka-Uka Gentayangan di Sekitar Anda

Next Post

Oknum Kepala BKPP OKI Diduga Korupsi Anggaran Pemeliharaan Gedung/Kantor Hingga Puluhan Juta Rupiah: APH Diminta Segera Periksa Kepala Badan

Related Posts

Tekab 308 Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Tekab 308 Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

by admin
5 Mei 2026
0

NUSAN.ID - Tim Tekab Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana pencurian...

Hati-Hati Beri Tumpangan! Modus Minta Tolong di Menggala Ternyata Jebakan Begal “Berdarah Dingin”

Hati-Hati Beri Tumpangan! Modus Minta Tolong di Menggala Ternyata Jebakan Begal “Berdarah Dingin”

by admin
3 Mei 2026
0

NUSAN.ID - Tulang Bawang, Minggu (03/05/2026). Bak air susu dibalas air tuba, pepatah ini nampaknya tepat menggambarkan nasib malang yang...

Satreskrim Polres Tubaba Amankan  Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

Satreskrim Polres Tubaba Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

by admin
2 Mei 2026
0

NUSAN.ID - Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang...

Sat Reskrim Polres Tubaba Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung

Sat Reskrim Polres Tubaba Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung

by admin
1 Mei 2026
0

NUSAN.ID - Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil amankan Seorang Ayah diduga melakukan Tindak Pidana...

Next Post
Oknum Kepala BKPP OKI Diduga Korupsi Anggaran Pemeliharaan Gedung/Kantor Hingga Puluhan Juta Rupiah: APH Diminta Segera Periksa Kepala Badan

Oknum Kepala BKPP OKI Diduga Korupsi Anggaran Pemeliharaan Gedung/Kantor Hingga Puluhan Juta Rupiah: APH Diminta Segera Periksa Kepala Badan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In