• Latest
  • Trending
  • All
Wow! Kurang dari Sepekan, Tim Hukum Advokasi JADI Laporkan 4 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN

Wow! Kurang dari Sepekan, Tim Hukum Advokasi JADI Laporkan 4 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN

11 Oktober 2024
Di Ruang Pengajian Akbar, Bupati Parosil: “Pembangunan Itu Tidak Seperti Sim Salabim”

Di Ruang Pengajian Akbar, Bupati Parosil: “Pembangunan Itu Tidak Seperti Sim Salabim”

14 Februari 2026
Sekda dan Polres Lampung Timur Akan Diadukan Kepada Pihak yang Berwenang, Ini Masalahnya

Sekda dan Polres Lampung Timur Akan Diadukan Kepada Pihak yang Berwenang, Ini Masalahnya

13 Februari 2026
AKBP Vicky Dzulkarnain Dilantik Sebagai Komando Resimen Mahasiswa Raden Intan Masa Bhakti 2025-2028

AKBP Vicky Dzulkarnain Dilantik Sebagai Komando Resimen Mahasiswa Raden Intan Masa Bhakti 2025-2028

12 Februari 2026
PDM Bandar Lampung Gelar Tarhib Ramadhan

PDM Bandar Lampung Gelar Tarhib Ramadhan

12 Februari 2026
Oknum Pengusaha Bersama Karyawannya Diduga Telah menggugurkan Bayi Hasil Hubungan Gelap Mereka

Oknum Pengusaha Bersama Karyawannya Diduga Telah menggugurkan Bayi Hasil Hubungan Gelap Mereka

12 Februari 2026
Partai Golkar Kecamatan Banjit, Way Kanan Gelar Muscam, Darlian Pone: Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Hingga ke Kampung

Partai Golkar Kecamatan Banjit, Way Kanan Gelar Muscam, Darlian Pone: Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Hingga ke Kampung

10 Februari 2026
Pesan Hanan A Rozak di Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bandar Lampung

Pesan Hanan A Rozak di Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bandar Lampung

10 Februari 2026
Hanan A Rozak: Al-Hidayah Dapat Berperan Sebagai Dakwah Kebangsaan

Hanan A Rozak: Al-Hidayah Dapat Berperan Sebagai Dakwah Kebangsaan

10 Februari 2026
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Way Kanan Hadiri Panen Raya Jagung di Kecamatan Baradatu

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Way Kanan Hadiri Panen Raya Jagung di Kecamatan Baradatu

10 Februari 2026
Jurnalis yang “Berlindung” di Ketiak Penguasa: Pelacuran Intelektual dan Matinya Independensi

Jurnalis yang “Berlindung” di Ketiak Penguasa: Pelacuran Intelektual dan Matinya Independensi

10 Februari 2026
Parosil Mabsus Harap FK2MA Lahirkan Bibit Atlet yang Dilandasi Kejujuran dan Fair Play

Parosil Mabsus Harap FK2MA Lahirkan Bibit Atlet yang Dilandasi Kejujuran dan Fair Play

9 Februari 2026
DPD Forwin Tubaba Resmi Daftarkan Keberadaan ke Kesbangpol

DPD Forwin Tubaba Resmi Daftarkan Keberadaan ke Kesbangpol

9 Februari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah Ogan Komering Ilir

Wow! Kurang dari Sepekan, Tim Hukum Advokasi JADI Laporkan 4 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN

by admin
1 tahun ago
in Ogan Komering Ilir
0
Wow! Kurang dari Sepekan, Tim Hukum Advokasi JADI Laporkan 4 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati HM Dja’far Shodiq – Abdi Yanto SH, MH (JADI), kembali mendatangi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Ogan Komering Ilir untuk melaporkan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara, Jum’at (11/10/2024).

Tim Hukum dan Advokasi JADI Sepriadi Pirasad, SH, M.H didampingi Bayu Cuan, SH, MH mengutarakan pihaknya telah melaporkan Bidan desa atas nama Kasminah. Terlapor bertugas di Penanggoan Duren, Kecamatan Tulung Selapan.

BeritaLainnya

Dishub OKI Percayakan Pengelolaan Parkir Pasar Kayuagung ke Herman Ismail: PAD Jadi Target Utama

Insan Pers OKI Keluhkan Anggaran Minim di Rapat Kerja Sama Media

Kasus Jual Beli Jabatan di OKI: Praktisi Hukum Minta APH Jangan Tutup Mata Soal Korupsi

Laporan itu, menurut dia berdasarkan pada temuan bahwa Kasminah diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis, yang jelas bertentangan dengan aturan netralitas ASN dalam Pilkada serentak.

“Berbagai barang bukti terkait dugaan pelanggaran ini telah kami serahkan. Termasuk dokumentasi pendukung dari keterlibatan oknum tersebut. Laporan tersebut telah memenuhi semua persyaratan formil untuk diproses lebih lanjut oleh Gakkumdu,” terangnya.

Pelanggaran netralitas aparatur, disebut Sepriadi seperti fenomena yang perlahan berkembang secara masif. Dirinya justru khawatir akan menjadi hal serius yang berpotensi mengancam prinsip demokrasi bila keberpihakan kepada calon tertentu dilakukan berbagai pihak yang semestinya menjunjung tinggi netralitas itu sendiri.

“Berbagai kasus baru terus bermunculan. Tak kurang dari sepekan, ada 4 kasus baru terkait pelanggaran netralitas. Semuanya telah dilaporkan ke Bawaslu,” ungkapnya.

Atas beberapa laporan tersebut, Tim Hukum JADI berharap laporan ini segera diproses oleh Gakkumdu dan pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk memberikan sanksi tegas kepada terlapor.

“Kami berharap kasus ini dapat diproses dengan cepat dan adil, sehingga ada efek jera bagi ASN lain yang mencoba melanggar aturan netralitas dalam pilkada,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan.

“Kami akan melakukan kajian mendalam atas laporan ini. Jika terbukti bahwa oknum tersebut melanggar aturan netralitas ASN, kami akan mengeluarkan rekomendasi tindakan tegas,” ujar Romi.

Tanpa keraguan, Romi mengutarakan pihaknya tetap berpegang teguh dengan sejumlah peraturan netralitas aparatur negara. Ketegasan itu telah dibuktikan Bawaslu dengan mengeluarkan rekomendasi terhadap salah satu pegawai negeri, inisial RD menjalani proses di Badan Kepegawaian Negara.

“Bawaslu OKI akan tegak lurus dengan peraturan. Dengan demikian kami dapat pastikan pelanggaran yang terdeteksi dalam pilkada OKI akan di proses hingga dikeluarkan rekomendasi resmi yang menyesuaikan hasil akhir dari kajian yang telah kami lakukan sebelumnya,” tandasnya. (AJ)

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Tips Sewa Mobil di Jepang untuk Menghindari Biaya Tersembunyi

Next Post

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Polres Way Kanan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Related Posts

Dishub OKI Percayakan Pengelolaan Parkir Pasar Kayuagung ke Herman Ismail: PAD Jadi Target Utama

Dishub OKI Percayakan Pengelolaan Parkir Pasar Kayuagung ke Herman Ismail: PAD Jadi Target Utama

by admin
3 Februari 2026
0

NUSAN.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah strategis dalam pengelolaan parkir di wilayahnya. Dishub OKI...

Insan Pers OKI Keluhkan Anggaran Minim di Rapat Kerja Sama Media

Insan Pers OKI Keluhkan Anggaran Minim di Rapat Kerja Sama Media

by admin
29 Januari 2026
0

NUSAN.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) OKI menggelar rapat kerja sama media dan persiapan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80, Kamis...

Kasus Jual Beli Jabatan di OKI: Praktisi Hukum Minta APH Jangan Tutup Mata Soal Korupsi

Kasus Jual Beli Jabatan di OKI: Praktisi Hukum Minta APH Jangan Tutup Mata Soal Korupsi

by admin
26 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Rekaman suara (voice note) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD Negeri 2 Srigeni Baru, Paros, menjadi sorotan terkait dugaan...

Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan

Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan

by admin
23 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Polemik perbedaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) semakin...

Next Post
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Polres Way Kanan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Polres Way Kanan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In