NUSAN.ID – Bambang yang berkedok biro jasa yang mengaku bisa mengurus surat cerai tanpa harus datang ke pengadilan. Seorang Penipu bernama Bambang oknum Warga Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan itu akan berurusan dengan hukum.
Sebelumnya Bambang sebagai penipu akan bertanggung jawab dan akan mengembalikan uang kepada ketiga korban tersebut dengan jaminan sepeda motor disaksikan oleh Kadus, Kepala Desa Bandar dalam bahkan hadir pula Bhabinkamtibmas setempat menyaksikan kesepakatan tersebut.
“Kini Bambang melanggar surat perjanjian, kini tiga orang korban penipuan sudah geram. dan Bambang sebagai oknum biro jasa akan laporan ke mapolsek Sidomulyo,”kata Sunardi salah satu korban Kepada Awak Media Ini,Jumat 29 November 2024.
“Dan pada hari Sabtu besok kami akan melaporkan Bambang ke kantor polisi,”tegasnya.
Ia menerangkan dari tanggal 7 oktober sampai tanggal 7 November terduga pelaku siap akan mengembalikan uang masyarakat namun sampai saat ini niat baik masyarakat justru dilanggar.
“Ya,Janjinya 1 Bulan (Bambang) akan mengembalikan uang tersebut dengan jaminan sepeda motor merk Genio dan dirinya meminta kebijakan kepada para korban namun janji tersebut melintir tidak ia tepati,”ucap Sunardi kecewa.
“Untuk apa motor mas Kami tidak butuh motor, yang kami butuhkan uang tersebut dikembalikan,”timpalnya.
Sementara itu, Bambang Warga Kelurahan Way Lubuk saat dihubungi Via SMS WhatsAapnya meminta maaf.
“Bang, maaf uangnya blm ada. Nunggu transferan blm ada yg kirim. Gak ada maksud menunda. Saya jg malu sudah janji2 tp gak pernah tepat,”kelit dia.
Selanjutnya dirinya juga meminta maaf kembali terkait persoalan tersebut.
“Bang, maaf nih. Transferan blm ada yg masuk. Saya gak enak, janjinya meleset terus.Insya Allah tgl 20 November,”janjinya.
Selanjutnya Bambang mengaku modusnya belum mendapat kiriman uang.
“Bang, maaf uangnya blm dikirim.Minta tolong sampaikan sama kawan2 di Bandar Dalam, saya kesana hari Minggu 24 November abis magrib,”kelitnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah Warga di duga jadi korban penipuan pelaku yang mengaku sebagai biro jasa yang berinisial (BB) Oknum Warga, Kelurahan Way Lubuk,Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Aksi pelaku dengan modus bisa mengurus surat cerai tanpa harus datang ke pengadilan agama.
Kronologis kejadian pada bulan Juni 2023, namun sampai tahun 2024 Pelaku menghilang tidak ada kabar.Para korban meminta uang tersebut dikembalikan.
“Benar dari bulan Juli 2023, sebelumnya Pelaku menemui korban dirumahnya, ia (BB) mengaku sebagai Biro Jasa bisa mengurus perceraian tanpa harus datang ke pengadilan agama.Dan Pelaku meminta uang Rp.3,5 juta rupiah,”kata Warga Bandar Dalam Kecamatan Sidomulyo ini, Sunardi Kepada Wartawan, Pada 3 Oktober 2024.
“Janji Pelaku, Bisa mengurus surat cerai, ktp Dan Lain-lain,”jelasnya.
Sambung Sunardi dirinya pernah mendatangi rumah pelaku di Kelurahan Way lubuk, Kecamatan kalianda namun saat ditemui dirumahnya selalu tidak ada dirumah.
“Janji Pelaku, Surat cerai tersebut selesai 1 bulan namun dari bulan juli 2023 sampai tahun 2024 surat yang dijanjikannya tak kunjung beres,”ungkapnya lagi.
Terkait persoalan, apabila uang tersebut tidak dipulangkan, Sunardi secara pribadi akan membuat surat laporan polisi,”tukasnya.
Untuk diketahui yang menjadi korban penipuan Yakni:
1.Eman
Dusun muara tiga, mengaku tertipu Rp 1.600.000
2.Sunardi
Dusun mustika duri, Mengaku tertipu Rp 3.500.000
3.Rahim
Dusun suka jadi, mengaku tertipu Rp 2.000.000. (ASN)