• Latest
  • Trending
  • All
Tidak Hanya Mangkir dari Panggilan Polisi, Dedengkot Koruptor PWI Hendry Ch Bangun Juga Pembohong

Tidak Hanya Mangkir dari Panggilan Polisi, Dedengkot Koruptor PWI Hendry Ch Bangun Juga Pembohong

28 Oktober 2024
Resmikan SPPG Kecamatan Belalau Mad Hasnurin Minta Harus Penuhi Standar

Resmikan SPPG Kecamatan Belalau Mad Hasnurin Minta Harus Penuhi Standar

5 November 2025
Dorong Masyarakat Taat Pajak, Parosil Mabsus Minta UPTD Samsat Liwa Hadirkan Inovasi

Dorong Masyarakat Taat Pajak, Parosil Mabsus Minta UPTD Samsat Liwa Hadirkan Inovasi

5 November 2025
Sengketa Lahan Memanas! Warga Ogan Ilir Kepung Kantor Bupati, Tagih Janji HGU!

Sengketa Lahan Memanas! Warga Ogan Ilir Kepung Kantor Bupati, Tagih Janji HGU!

4 November 2025
Bupati Lampung Utara Buka Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris dan Baris Variasi, Dorong Pembinaan Karakter Generasi Muda

Bupati Lampung Utara Buka Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris dan Baris Variasi, Dorong Pembinaan Karakter Generasi Muda

3 November 2025
Bupati Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB

Bupati Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB

3 November 2025
Blusukan Tinjau Jalan Putus, Parosil Mabsus Perintahkan Dinas PUPR Segera Bertindak

Blusukan Tinjau Jalan Putus, Parosil Mabsus Perintahkan Dinas PUPR Segera Bertindak

3 November 2025
HPT Indrapura Selatan Dibabat, Dibakar, Ditanami Sawit: Kapolda Turun Tangan, Kepala KPHP Berdalih!

HPT Indrapura Selatan Dibabat, Dibakar, Ditanami Sawit: Kapolda Turun Tangan, Kepala KPHP Berdalih!

3 November 2025
Ketua AMPG Lampung Darlian Pone Gelar Diklat Kader Muda Partai Golkar 2025

Ketua AMPG Lampung Darlian Pone Gelar Diklat Kader Muda Partai Golkar 2025

2 November 2025
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Family Gathering, Pererat Rasa Kekeluargaan dan Kekompakan

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Family Gathering, Pererat Rasa Kekeluargaan dan Kekompakan

2 November 2025
Kades Mekar Jaya Diduga Korupsi Dana Desa: Mark’up Anggaran dan Kegiatan Fiktif Jadi Sorotan Masyarakat

Kades Mekar Jaya Diduga Korupsi Dana Desa: Mark’up Anggaran dan Kegiatan Fiktif Jadi Sorotan Masyarakat

1 November 2025
Tidak Terima Kegiatan Rehab Bangunan Dipantau Media, Kepala SDN 1 Sidomekar Mengutus Seseorang Menyebar Fitnah dan Melakukan Ancaman

Tidak Terima Kegiatan Rehab Bangunan Dipantau Media, Kepala SDN 1 Sidomekar Mengutus Seseorang Menyebar Fitnah dan Melakukan Ancaman

1 November 2025
Dana Desa Sungai Menang Diduga Dikorupsi, Anggaran Fiktif Jadi Sorotan, LSM Mitra Mabes Desak APH Bertindak!

Dana Desa Sungai Menang Diduga Dikorupsi, Anggaran Fiktif Jadi Sorotan, LSM Mitra Mabes Desak APH Bertindak!

1 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Tidak Hanya Mangkir dari Panggilan Polisi, Dedengkot Koruptor PWI Hendry Ch Bangun Juga Pembohong

by admin
1 tahun ago
in Nasional
0
Tidak Hanya Mangkir dari Panggilan Polisi, Dedengkot Koruptor PWI Hendry Ch Bangun Juga Pembohong
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi dan/atau penggelapan uang rakyat, yakni dana hibah BUMN, yang diduga kuat dilakukan oleh Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun cs. Pemeriksaan terhadap komandan dedengkot koruptor PWI itu terhambat akibat Hendry Ch Bangun mangkir dari panggilan Penyidik kasus yang mempemalukan dunia pers Indonesia ini.

Dalam kasus mangkirnya sang Ketum PWI yang sudah dipecat oleh organisasinya itu, diketahui bahwa Hendry Ch Bangun bukan hanya melecehkan Kepolisian Republik Indonesia serta mengangkangi aturan hukum dan perundangan di negara ini, tapi juga yang bersangkutan ternyata memiliki sifat tidak jujur alias pembohong atau pendusta. Pasalnya, pria 64 tahun itu meminta penundaan pemeriksaan pada Jumat, 25 Oktober 2024 (bukan Kamis, 24 Oktober 24 seperti di pemberitaan sebelumnya), dengan alasan sedang melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Jaya. Namun, ternyata pada hari yang sama si dedengkot koruptor itu justru berada di kantor media voi.id, memimpin rapat bersama para kompradornya dengan agenda persiapan pelaksanaan Hari Pers Nasional mendatang.

BeritaLainnya

Oking Ganda Miharja Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya

Ketua Umum Gercin Indonesia: TNI-Polri Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional

Ketum DPP For-WIN Sampaikan Ucapan Selamat HUT TNI ke 80

Berita terkait di sini: PWI Kalsel Terima Anggaran HPN 2025 dari Pemda (https://voi.id/berita/428545/pwi-kalsel-terima-anggaran-hpn-2025-dari-pemda)

Fakta tersebut pada hakekatnya merupakan tindakan mempermalukan Penyidik Polda Metro Jaya yang dengan mudah dikibuli dan dibohongi oleh mantan wartawan Kompas itu. Semestinya, Polri lebih serius menjaga marwah dan harga diri serta citranya sebagai pelaksana Undang-Undang, termasuk dalam hal memproses oknum terduga perampok uang rakyat seperti Hendry Ch Bangun ini.

Ketidaksesuaian alasan yang disampaikan terlapor ke Polisi dengan fakta di lapangan tersebut menimbulkan tanda tanya terkait komitmen yang bersangkutan untuk kooperatif dalam proses hukum yang sedang menjeratnya. Perilaku mangkir dari pemeriksaan dan kebohongan yang dipertontonkan sang dedengkot koruptor PWI peternak koruptor binaan Dewan Pers itu seharusnya dapat dijadikan alasan untuk menilai bahwa orang ini bukanlah warga negara yang baik, bahkan dia terindikasi terbiasa melanggar hukum alias kriminal sejati.

Di sisi lain, berdasarkan Keputusan Dewan Pers yang dikeluarkan pada awal Oktober 2024 lalu, PWI diberi sanksi berupa pelarangan mengadakan UKW. Artinya, selain didepak dari keanggotaan sebagai konstituen Dewan Pers dan tidak diizinkan berkantor di Gedung Dewan Pers, PWI juga dilarang keras menggelar UKW bagi anggotanya.

Sebagaimana diketahui, kasus yang dikenal sebagai PWI-Gate dan Cashback-Gate itu sedang diproses dengan serius oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Sajauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari delapan saksi, termasuk pelapor Helmi Burman dari Dewan Kehormatan PWI, staf PWI, dan beberapa pengurus pusat PWI yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa penyidik terus mengumpulkan bukti dan memverifikasi keterangan pihak-pihak terkait untuk mendalami dugaan penggelapan uang rakyat, yakni dana hibah BUMN yang diberikan kepada PWI untuk keperluan pelaksanaan UKW gratis. Kasus ini bermula dari pertemuan pengurus PWI Pusat dengan Presiden Joko Widodo pada November 2023, yang berujung pada rekomendasi pemberian bantuan Rp. 6 miliar dari Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW.

Pada Februari 2024, Hendry Ch Bangun bekerjasama dengan 3 pengurus lainnya, yakni Sayid Iskandarsyah (Sekjen), Muhammad Ihsan (Wabendum), dan Syarief Hidayat (Direktur UMKM) diketahui telah menarik dana hibah dari rekening organisasi PWI sejumlah Rp1,77 miliar dalam beberapa kali penarikan. Alasannya, dana tersebut diperuntukan sebagai pembayaran cashback dan sponsorship kepada oknum di lingkungan BUMN dan Direktur UMKM PWI, Syarief Hidayatullah. Tindakan yang dikategorikan sebagai pelanggaran hukum pidana umum dan tindak pidana korupsi tersebut selanjutnya dilaporkan oleh Helmi Burman pada 8 Agustus 2024 ke Bareskrim Polri.

Informasi terkait kasus ini dapat disimak di video ini: Pesan untuk para koruptor dana hibah BUMN di PWI dan Dewan Pers, 24 April 2024 (https://youtu.be/UHScKQZxBPc)

Atas kasus tersebut, dedengkot koruptor PWI Hendry Ch Bangun cs bakal dijerat dengan Pasal 372 dan 374 KUHP tentang penggelapan dan penggelapan dalam jabatan. Selain itu, mereka juga dapat dikenakan pelanggaran pasal sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 tahun 1999 junto UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi. Tidak hanya itu, para terlapor juga dapat dijerat dengan UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (TIM/Red)

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Federasi Adat Mengowpak Tubaba Melaksanakan Pelatihan Gawi Adat

Next Post

Peringati HSP 2024, M Firsada Bacakan Sambutan Menpora RI

Related Posts

Oking Ganda Miharja Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya

Oking Ganda Miharja Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya

by admin
1 November 2025
0

NUSAN.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN), KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., Resmi meraih...

Ketua Umum Gercin Indonesia: TNI-Polri Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional

Ketua Umum Gercin Indonesia: TNI-Polri Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional

by admin
6 Oktober 2025
0

Ketua Umum Gercin Indonesia: TNI-Polri Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional NUSAN.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat...

Ketum DPP For-WIN Sampaikan Ucapan Selamat HUT TNI ke 80

Ketum DPP For-WIN Sampaikan Ucapan Selamat HUT TNI ke 80

by admin
5 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN), Aminudin, SP, menyampaikan ucapan selamat hari...

Ketum For-WIN Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Pengurus dan Anggota: Menuju Jurnalisme Maju dan Berkualitas

Ketum For-WIN Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Pengurus dan Anggota: Menuju Jurnalisme Maju dan Berkualitas

by admin
3 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN), Aminudin, SP, menekankan pentingnya sinergi di antara...

Next Post
Peringati HSP 2024, M Firsada Bacakan Sambutan Menpora RI

Peringati HSP 2024, M Firsada Bacakan Sambutan Menpora RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[wpcode id="32591"]
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In