• Latest
  • Trending
  • All
Skandal Kades Rangkap Jabatan,” Kepala Desa Marga Mulya Sakti Diduga Terlibat Langsung dalam Direksi Perusahaan Tambang di Desanya Sendiri

Skandal Kades Rangkap Jabatan,” Kepala Desa Marga Mulya Sakti Diduga Terlibat Langsung dalam Direksi Perusahaan Tambang di Desanya Sendiri

3 Agustus 2025
Mad Hasnurin Hadiri Silaturahmi dan Penyambutan Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi

Mad Hasnurin Hadiri Silaturahmi dan Penyambutan Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi

14 Oktober 2025
Babinsa Koramil 410-04/TKT Cegah Eskalasi, Bubarkan Tawuran Pelajar di Bawah Fly Over Kalibalau Kencana

Babinsa Koramil 410-04/TKT Cegah Eskalasi, Bubarkan Tawuran Pelajar di Bawah Fly Over Kalibalau Kencana

14 Oktober 2025
Kisah Agen BRILink LQQ Bengkulu yang Sukses Dekatkan Layanan Perbankan ke Warga Sekitar

Kisah Agen BRILink LQQ Bengkulu yang Sukses Dekatkan Layanan Perbankan ke Warga Sekitar

13 Oktober 2025
Ratusan Juta Anggaran Bumdes Lubuk Sanai III Terhitung Tahun 2019 Hingga 2023 Tak Jelas Arah, Warga Desak Audit

Ratusan Juta Anggaran Bumdes Lubuk Sanai III Terhitung Tahun 2019 Hingga 2023 Tak Jelas Arah, Warga Desak Audit

13 Oktober 2025
Kejari Tubaba Tahan Mantan Kadis DLH

Kejari Tubaba Tahan Mantan Kadis DLH

13 Oktober 2025
Ahmad Hikami Lepas Peserta Jamda VII Daerah 2025, Titip Pesan Jaga Nama Baik dan Kekompakan

Ahmad Hikami Lepas Peserta Jamda VII Daerah 2025, Titip Pesan Jaga Nama Baik dan Kekompakan

13 Oktober 2025
Sat Samapta Polres Tubaba Gelar Patroli Dialogis, Cegah Aksi Gangguan Kamtibmas dan Tindak Pidana

Sat Samapta Polres Tubaba Gelar Patroli Dialogis, Cegah Aksi Gangguan Kamtibmas dan Tindak Pidana

13 Oktober 2025
Nadirsyah Buka Konfercab IV Gerakan Pemuda Ansor

Nadirsyah Buka Konfercab IV Gerakan Pemuda Ansor

12 Oktober 2025
Polsek Lambu Kibang Gelar Patroli Skala Besar Gabungan TNI-Polri Jaga Kondusifitas Wilayah

Polsek Lambu Kibang Gelar Patroli Skala Besar Gabungan TNI-Polri Jaga Kondusifitas Wilayah

12 Oktober 2025
Cincin Kekuasaan: Budaya Penjabat Kehilangan Rasa Malu

Cincin Kekuasaan: Budaya Penjabat Kehilangan Rasa Malu

12 Oktober 2025
Bukan Sekadar Lampu Biru: Iptu I Ketut Ungkap Makna di Balik Patroli Blue Light Presisi

Bukan Sekadar Lampu Biru: Iptu I Ketut Ungkap Makna di Balik Patroli Blue Light Presisi

11 Oktober 2025
HUT ke 80 OKI, DPRD Gelar Paripurna Istimewa, Gubernur HD Apresiasi Kemajuan Daerah

HUT ke 80 OKI, DPRD Gelar Paripurna Istimewa, Gubernur HD Apresiasi Kemajuan Daerah

11 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Skandal Kades Rangkap Jabatan,” Kepala Desa Marga Mulya Sakti Diduga Terlibat Langsung dalam Direksi Perusahaan Tambang di Desanya Sendiri

by admin
2 bulan ago
in Daerah
0
Skandal Kades Rangkap Jabatan,” Kepala Desa Marga Mulya Sakti Diduga Terlibat Langsung dalam Direksi Perusahaan Tambang di Desanya Sendiri
500
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Dugaan penyalahgunaan jabatan kembali mencuat di Kabupaten Mukomuko. Kali ini sorotan tajam tertuju pada Kepala Desa Marga Mulya Sakti yang diduga terlibat langsung sebagai bagian dari struktur perusahaan tambang PT. Marga Mulya Sakti—sebuah entitas bisnis yang kini mengelola kegiatan eksploitasi tambang galian C (quarry) di wilayah desa tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber dan dokumen internal perusahaan, nama Kepala Desa Marga Mulya Sakti tercantum dalam jajaran direksi atau pengurus perusahaan tersebut.

BeritaLainnya

Kisah Agen BRILink LQQ Bengkulu yang Sukses Dekatkan Layanan Perbankan ke Warga Sekitar

Ratusan Juta Anggaran Bumdes Lubuk Sanai III Terhitung Tahun 2019 Hingga 2023 Tak Jelas Arah, Warga Desak Audit

HUT ke 80 OKI, DPRD Gelar Paripurna Istimewa, Gubernur HD Apresiasi Kemajuan Daerah

Lebih jauh lagi,” PT. Marga Mulya Sakti diketahui menjalin kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga menimbulkan tumpang tindih antara kewenangan publik dan kepentingan bisnis privat.

Padahal,” larangan keras bagi kepala desa untuk terlibat dalam bisnis perusahaan telah diatur secara tegas dalam Pasal 29 huruf g dan j Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus atau anggota dari badan usaha milik swasta, serta dilarang menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya.

Tak hanya itu, Pasal 76 ayat (1) huruf c UU Desa secara tegas menegaskan bahwa dalam hal terdapat konflik kepentingan, kepala desa harus mengundurkan diri dari salah satu perannya.

Konflik kepentingan sebagaimana dimaksud termasuk apabila yang bersangkutan mempunyai kepentingan pribadi atas segala bentuk kontrak, kerja sama, atau keuntungan dari kegiatan desa.

Keterlibatan langsung kepala desa dalam perusahaan yang menjalankan proyek tambang di wilayah yang ia pimpin, membuka celah besar terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan, antara lain,”

Pengkondisian perizinan tambang secara tidak objektif, karena memiliki kepentingan pribadi dalam kelancaran operasional tambang.
Penggunaan kewenangan desa dan BUMDes untuk memfasilitasi kepentingan bisnis perusahaan, bukan kepentingan masyarakat luas.

Potensi gratifikasi atau korupsi terselubung melalui proyek kerja sama antara desa dan PT. Marga Mulya Sakti.

Manipulasi kebijakan pengelolaan lingkungan dan pembangunan desa demi memuluskan agenda perusahaan.

“Ini bukan hanya soal etika, tapi pelanggaran hukum yang nyata. Kepala desa punya tanggung jawab mengurus masyarakat, bukan malah menjadi bagian dari bisnis yang bisa mencemari kewenangannya,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang meminta namanya dirahasiakan.

Sejumlah kalangan mendesak Inspektorat Kabupaten Mukomuko, Kejaksaan Negeri, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengusut indikasi praktik penyalahgunaan wewenang ini.

Tak hanya menyangkut konflik kepentingan, tapi juga potensi kerugian negara akibat praktik kolusi terselubung dalam pengelolaan tambang desa.

Sementara itu,” hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Marga Mulya Sakti belum memberikan klarifikasi resmi, meskipun berbagai pihak telah melayangkan permintaan klarifikasi secara terbuka, di konfirmasi awak media tidak ada responsif.”(TIM PPWI)

Share200Tweet125Share50
Previous Post

Darurat Lingkungan: 159 Hektar Hutan Primer di Hulu Sungai Batang Bayang Porak Poranda Akibat Pemalakan Liar

Next Post

Logistik PSU Pilkada Papua Mulai Diberangkatkan, Polres Keerom Kawal Ketat Pendistribusian

Related Posts

Kisah Agen BRILink LQQ Bengkulu yang Sukses Dekatkan Layanan Perbankan ke Warga Sekitar

Kisah Agen BRILink LQQ Bengkulu yang Sukses Dekatkan Layanan Perbankan ke Warga Sekitar

by admin
13 Oktober 2025
0

NUSAN.ID – Agen BRILink terus menjadi andalan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan di tingkat lokal. Salah satunya Agen BRILink LQQ...

Ratusan Juta Anggaran Bumdes Lubuk Sanai III Terhitung Tahun 2019 Hingga 2023 Tak Jelas Arah, Warga Desak Audit

Ratusan Juta Anggaran Bumdes Lubuk Sanai III Terhitung Tahun 2019 Hingga 2023 Tak Jelas Arah, Warga Desak Audit

by admin
13 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Isu tak sedap kembali menghampiri pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Kali ini, ratusan juta anggaran Bumdes Desa...

HUT ke 80 OKI, DPRD Gelar Paripurna Istimewa, Gubernur HD Apresiasi Kemajuan Daerah

HUT ke 80 OKI, DPRD Gelar Paripurna Istimewa, Gubernur HD Apresiasi Kemajuan Daerah

by admin
11 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari...

Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan Mencuat, Pagar Kantor Dinkes OKI Jadi Bukti?

Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan Mencuat, Pagar Kantor Dinkes OKI Jadi Bukti?

by admin
8 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Kondisi pagar kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi sorotan karena terlihat tak terawat. Pantauan...

Next Post
Logistik PSU Pilkada Papua Mulai Diberangkatkan, Polres Keerom Kawal Ketat Pendistribusian

Logistik PSU Pilkada Papua Mulai Diberangkatkan, Polres Keerom Kawal Ketat Pendistribusian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In