• Latest
  • Trending
  • All
Skandal Kades Rangkap Jabatan,” Kepala Desa Marga Mulya Sakti Diduga Terlibat Langsung dalam Direksi Perusahaan Tambang di Desanya Sendiri

Skandal Kades Rangkap Jabatan,” Kepala Desa Marga Mulya Sakti Diduga Terlibat Langsung dalam Direksi Perusahaan Tambang di Desanya Sendiri

3 Agustus 2025
Di Ruang Pengajian Akbar, Bupati Parosil: “Pembangunan Itu Tidak Seperti Sim Salabim”

Di Ruang Pengajian Akbar, Bupati Parosil: “Pembangunan Itu Tidak Seperti Sim Salabim”

14 Februari 2026
Sekda dan Polres Lampung Timur Akan Diadukan Kepada Pihak yang Berwenang, Ini Masalahnya

Sekda dan Polres Lampung Timur Akan Diadukan Kepada Pihak yang Berwenang, Ini Masalahnya

13 Februari 2026
AKBP Vicky Dzulkarnain Dilantik Sebagai Komando Resimen Mahasiswa Raden Intan Masa Bhakti 2025-2028

AKBP Vicky Dzulkarnain Dilantik Sebagai Komando Resimen Mahasiswa Raden Intan Masa Bhakti 2025-2028

12 Februari 2026
PDM Bandar Lampung Gelar Tarhib Ramadhan

PDM Bandar Lampung Gelar Tarhib Ramadhan

12 Februari 2026
Oknum Pengusaha Bersama Karyawannya Diduga Telah menggugurkan Bayi Hasil Hubungan Gelap Mereka

Oknum Pengusaha Bersama Karyawannya Diduga Telah menggugurkan Bayi Hasil Hubungan Gelap Mereka

12 Februari 2026
Partai Golkar Kecamatan Banjit, Way Kanan Gelar Muscam, Darlian Pone: Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Hingga ke Kampung

Partai Golkar Kecamatan Banjit, Way Kanan Gelar Muscam, Darlian Pone: Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Hingga ke Kampung

10 Februari 2026
Pesan Hanan A Rozak di Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bandar Lampung

Pesan Hanan A Rozak di Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bandar Lampung

10 Februari 2026
Hanan A Rozak: Al-Hidayah Dapat Berperan Sebagai Dakwah Kebangsaan

Hanan A Rozak: Al-Hidayah Dapat Berperan Sebagai Dakwah Kebangsaan

10 Februari 2026
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Way Kanan Hadiri Panen Raya Jagung di Kecamatan Baradatu

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Way Kanan Hadiri Panen Raya Jagung di Kecamatan Baradatu

10 Februari 2026
Jurnalis yang “Berlindung” di Ketiak Penguasa: Pelacuran Intelektual dan Matinya Independensi

Jurnalis yang “Berlindung” di Ketiak Penguasa: Pelacuran Intelektual dan Matinya Independensi

10 Februari 2026
Parosil Mabsus Harap FK2MA Lahirkan Bibit Atlet yang Dilandasi Kejujuran dan Fair Play

Parosil Mabsus Harap FK2MA Lahirkan Bibit Atlet yang Dilandasi Kejujuran dan Fair Play

9 Februari 2026
DPD Forwin Tubaba Resmi Daftarkan Keberadaan ke Kesbangpol

DPD Forwin Tubaba Resmi Daftarkan Keberadaan ke Kesbangpol

9 Februari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Skandal Kades Rangkap Jabatan,” Kepala Desa Marga Mulya Sakti Diduga Terlibat Langsung dalam Direksi Perusahaan Tambang di Desanya Sendiri

by admin
7 bulan ago
in Daerah
0
Skandal Kades Rangkap Jabatan,” Kepala Desa Marga Mulya Sakti Diduga Terlibat Langsung dalam Direksi Perusahaan Tambang di Desanya Sendiri
500
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Dugaan penyalahgunaan jabatan kembali mencuat di Kabupaten Mukomuko. Kali ini sorotan tajam tertuju pada Kepala Desa Marga Mulya Sakti yang diduga terlibat langsung sebagai bagian dari struktur perusahaan tambang PT. Marga Mulya Sakti—sebuah entitas bisnis yang kini mengelola kegiatan eksploitasi tambang galian C (quarry) di wilayah desa tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber dan dokumen internal perusahaan, nama Kepala Desa Marga Mulya Sakti tercantum dalam jajaran direksi atau pengurus perusahaan tersebut.

BeritaLainnya

Dishub OKI Percayakan Pengelolaan Parkir Pasar Kayuagung ke Herman Ismail: PAD Jadi Target Utama

Polres Tubaba Laksanakan Pengamanan Kegiatan Aksi Damai Penyampaian Aspirasi FMBB

Bupati Parosil: Seni Perekat Perbedaan, Januari Gauri 9.0 Teguhkan Budaya Lampung Barat

Lebih jauh lagi,” PT. Marga Mulya Sakti diketahui menjalin kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga menimbulkan tumpang tindih antara kewenangan publik dan kepentingan bisnis privat.

Padahal,” larangan keras bagi kepala desa untuk terlibat dalam bisnis perusahaan telah diatur secara tegas dalam Pasal 29 huruf g dan j Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus atau anggota dari badan usaha milik swasta, serta dilarang menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya.

Tak hanya itu, Pasal 76 ayat (1) huruf c UU Desa secara tegas menegaskan bahwa dalam hal terdapat konflik kepentingan, kepala desa harus mengundurkan diri dari salah satu perannya.

Konflik kepentingan sebagaimana dimaksud termasuk apabila yang bersangkutan mempunyai kepentingan pribadi atas segala bentuk kontrak, kerja sama, atau keuntungan dari kegiatan desa.

Keterlibatan langsung kepala desa dalam perusahaan yang menjalankan proyek tambang di wilayah yang ia pimpin, membuka celah besar terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan, antara lain,”

Pengkondisian perizinan tambang secara tidak objektif, karena memiliki kepentingan pribadi dalam kelancaran operasional tambang.
Penggunaan kewenangan desa dan BUMDes untuk memfasilitasi kepentingan bisnis perusahaan, bukan kepentingan masyarakat luas.

Potensi gratifikasi atau korupsi terselubung melalui proyek kerja sama antara desa dan PT. Marga Mulya Sakti.

Manipulasi kebijakan pengelolaan lingkungan dan pembangunan desa demi memuluskan agenda perusahaan.

“Ini bukan hanya soal etika, tapi pelanggaran hukum yang nyata. Kepala desa punya tanggung jawab mengurus masyarakat, bukan malah menjadi bagian dari bisnis yang bisa mencemari kewenangannya,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang meminta namanya dirahasiakan.

Sejumlah kalangan mendesak Inspektorat Kabupaten Mukomuko, Kejaksaan Negeri, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengusut indikasi praktik penyalahgunaan wewenang ini.

Tak hanya menyangkut konflik kepentingan, tapi juga potensi kerugian negara akibat praktik kolusi terselubung dalam pengelolaan tambang desa.

Sementara itu,” hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Marga Mulya Sakti belum memberikan klarifikasi resmi, meskipun berbagai pihak telah melayangkan permintaan klarifikasi secara terbuka, di konfirmasi awak media tidak ada responsif.”(TIM PPWI)

Share200Tweet125Share50
Previous Post

Darurat Lingkungan: 159 Hektar Hutan Primer di Hulu Sungai Batang Bayang Porak Poranda Akibat Pemalakan Liar

Next Post

Logistik PSU Pilkada Papua Mulai Diberangkatkan, Polres Keerom Kawal Ketat Pendistribusian

Related Posts

Dishub OKI Percayakan Pengelolaan Parkir Pasar Kayuagung ke Herman Ismail: PAD Jadi Target Utama

Dishub OKI Percayakan Pengelolaan Parkir Pasar Kayuagung ke Herman Ismail: PAD Jadi Target Utama

by admin
3 Februari 2026
0

NUSAN.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah strategis dalam pengelolaan parkir di wilayahnya. Dishub OKI...

Polres Tubaba Laksanakan Pengamanan Kegiatan Aksi Damai Penyampaian Aspirasi FMBB

Polres Tubaba Laksanakan Pengamanan Kegiatan Aksi Damai Penyampaian Aspirasi FMBB

by admin
2 Februari 2026
0

NUSAN.ID -  Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung melakukan pengamanan kegiatan Aksi Damai Penyampaian Aspirasi Forum Masyarakat Bandar Dewa Bersatu (FMBB)...

Bupati Parosil: Seni Perekat Perbedaan, Januari Gauri 9.0 Teguhkan Budaya Lampung Barat

Bupati Parosil: Seni Perekat Perbedaan, Januari Gauri 9.0 Teguhkan Budaya Lampung Barat

by admin
31 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Komitmen menjaga dan melestarikan seni budaya di tengah derasnya arus teknologi kembali ditegaskan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus,...

Insan Pers OKI Keluhkan Anggaran Minim di Rapat Kerja Sama Media

Insan Pers OKI Keluhkan Anggaran Minim di Rapat Kerja Sama Media

by admin
29 Januari 2026
0

NUSAN.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) OKI menggelar rapat kerja sama media dan persiapan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80, Kamis...

Next Post
Logistik PSU Pilkada Papua Mulai Diberangkatkan, Polres Keerom Kawal Ketat Pendistribusian

Logistik PSU Pilkada Papua Mulai Diberangkatkan, Polres Keerom Kawal Ketat Pendistribusian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In