• Latest
  • Trending
  • All
Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Penjual Satwa Yang Dilindungi

Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Penjual Satwa Yang Dilindungi

10 Juni 2024
Polres Tubaba Terjunkan 97 Personel Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Kristiani di Sejumlah Gereja

Polres Tubaba Terjunkan 97 Personel Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Kristiani di Sejumlah Gereja

3 April 2026
Sambang serta Baksos dalam Rangka Sabuk Kamtibmas Polres Tulang Bawang

Sambang serta Baksos dalam Rangka Sabuk Kamtibmas Polres Tulang Bawang

3 April 2026
Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

2 April 2026
PKS Apresiasi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat dalam Satu Tahun

PKS Apresiasi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat dalam Satu Tahun

2 April 2026
70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong: Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong: Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

2 April 2026
Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pelayanan Maksimal, 88 Pejabat Diminta Keluar dari Zona Nyaman

Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pelayanan Maksimal, 88 Pejabat Diminta Keluar dari Zona Nyaman

1 April 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Giat Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026

Kapolres Tubaba Pimpin Giat Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026

31 Maret 2026
Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

31 Maret 2026
Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

31 Maret 2026
Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

Perdamaian

31 Maret 2026
Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

31 Maret 2026
Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

31 Maret 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 3, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Penjual Satwa Yang Dilindungi

by admin
2 tahun ago
in Hukrim
0
Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Penjual Satwa Yang Dilindungi
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, TULANG BAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana setiap orang dilarang untuk menyimpan, memiliki, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati.

Pelaku yang ditangkap oleh petugas dari Satreskrim Polres Tulang Bawang tersebut adalah seorang pemuda berinisial DH (25), berstatus pengangguran, warga Kampung Gunung Tapa Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

BeritaLainnya

Kurang dari 4 Jam, TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Melalui Polsek Banjar Agung Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Karet

Kurang dari 6 Jam Setalah Kejadian, Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis dan Berencana

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Warga Terusan Unyai Kedapatan Memiliki Senjata Api Rakitan

“Hari Jum’at (07/06/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana setiap orang dilarang untuk menyimpan, memiliki, dan memperniagakan satwa yangg dilindungi dalam keadaan mati. Pelaku ini ditangkap saat sedang berada di Rumah Makan (RM) Barokah, Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (10/06/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dari tangan pelaku yakni berupa satu ekor hewan trenggiling yang sudah dikeringkan dengan panjang 87 cm, 21 (dua puluh satu) keping sisik trenggiling, karung warna putih, senjata tajam (sajam) jenis badik dengan panjang 30 cm, handphone (HP) android merek Xiomi tipe Redmi 10 warna putih, dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam, BE 3289 SQ.

Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya postingan di media sosial (medsos) facebook (FB) yang dilakukan oleh pelaku, dalam postingan tersebut terlihat satu ekor hewan trenggiling yang sudah dikeringkan dan ada tulisan “Yang Berminat” tapi tidak mencantumkan harga.

Setelah itu, ada seseorang yang berminat serta menghubungi pelaku yang menawar akan membeli trenggiling dan sisiknya seharga Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah), tapi pelaku mengatakan akan menjual kulit dan sisik trenggiling seharga Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah).

“Terjadilah tawar menawar harga dan akhirnya pelaku menyetujui transaksi penjualan dengan cara COD (bayar di tempat) dengan lokasi di RM Barokah, Kampung Astra Ksetra. Saat pelaku tiba di lokasi dengan membawa trenggiling yang sudah mati, petugas kami yang sudah menunggu langsung melakukan penangkapan,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kami terhadap pelaku, bahwa pelaku ini mengetahui hewan trenggiling yang telah dibunuh dan dikeringkan oleh dirinya merupakan salah satu satwa yang dilindungi.

AKP Indik menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 40 ayat 2 Jo Pasal 21 ayat 2 huruf a dan huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, dan denda paling banyak Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah). (Polres/NH)

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kodim 0410/KBL Gelar Sosialisasi P4GN Bagi Prajurit dan PNS

Next Post

Mengungkap Keistimewaan Senapan Angin PCP Goppul: Tetap Menggemparkan Walau Masa Pandemi

Related Posts

Kurang dari 4 Jam, TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Melalui Polsek Banjar Agung Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Karet

Kurang dari 4 Jam, TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Melalui Polsek Banjar Agung Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Karet

by admin
14 Maret 2026
0

NUSAN.ID – Tim TEKAB 308 Polres Tulang Bawang melalui Unit Reskrim Polsek Banjar Agung bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang...

Kurang dari 6 Jam Setalah Kejadian, Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis dan Berencana

Kurang dari 6 Jam Setalah Kejadian, Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis dan Berencana

by admin
13 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Tulang Bawang, 13 Maret 2026. Aksi kilat yang membuat masyarakat terpukau! Tim Khusus Tekab 308 Sat Reskrim Polres...

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Warga Terusan Unyai Kedapatan Memiliki Senjata Api Rakitan

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Warga Terusan Unyai Kedapatan Memiliki Senjata Api Rakitan

by admin
7 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat bersama Anggota Reskrim Polsek Tumijajar mengamankan Seorang warga...

Kurang dari 1 X 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tubaba bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur

Kurang dari 1 X 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tubaba bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur

by admin
5 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat bersama Polsek Tumijajar Amankan seorang Kakek Tiri melakukan...

Next Post
Mengungkap Keistimewaan Senapan Angin PCP Goppul: Tetap Menggemparkan Walau Masa Pandemi

Mengungkap Keistimewaan Senapan Angin PCP Goppul: Tetap Menggemparkan Walau Masa Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In