NUSAN.ID, LAMPUNG TENGAH – Warga Dusun Tujuah (VII) Sukosari Kaliwungu, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mengeluhkan bau busuk produk limbah medis milik Rumah Sakit (RS) Az-zahra yang diduga dikelola sebagaimana mestinya alias di buang di sembarang tempat.
Limbah medis berupa sisa sisa kotak obat, sarung tangan medis bekas, botol-botol infus dan botol-botol obat diduga dari Klinik Az-zahra kategori Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) berserakan di Perkebunan Sawit salah satu warga Dusun VII Kampung Sukosari, Kaliwungu Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Limbah medis yang jelas tidak dikelola dengan baik dan benar tersebut pastinya akan berdampak pada lingkungan sekitar, baik jangka pendek atau jangka panjang.
Kepala Dusun (Kadus) Dusun VII dalam keterangan yang disampaikan pada awak media mengatakan sampai hari ini tidak ada koordinasi dari pihak RS Az-zahra baik di tingkat kampung (Desa) maupun Dusun perihal limbah medis yang di buang dekat pemukiman warga Dusun VII khususnya.
” Saya pribadi tidak membenarkan hal itu, kasihan warga saya yang harus menerima dampak polusi udara dari bau busuk limbah medis tersebut, terutama saat musim penghujan seperti saat ini, ” Ujar Kadus saat dikonfirmasi di lokasi tempat pembuangan limbah belum lama ini.
Lanjutnya, mewakili masyarakat Kaliwungu, Sukosari, khususnya Dusun VII dia meminta perhatiaan dari pihak pihak terkait baik pihak Rumah Sakit (RS) Az-zahra, Pemerintah Daerah Lamteng, sekaligus para legislative yang bertugas menyampaikan aspirasi masyarakat agar kondisi yang ada tidak berlarut larut hingga akhirnya memunculkan wabah penyakit yang akan mengancam keselamatan jiwa masyarakat.
Selama berita ini di muat pihak Management dan atau Pemilik Rumah Sakit Umum Az-Zahra enggan di minta tanggapan.(Fiki Harison)