• Latest
  • Trending
  • All
Puan Maharani: Lewat RUU KIA, Negara Wajib Beri Bantuan Gizi Bagi Ibu dan Anak Kurang Mampu

Puan Maharani: Lewat RUU KIA, Negara Wajib Beri Bantuan Gizi Bagi Ibu dan Anak Kurang Mampu

11 Juli 2022
Bupati Lampung Barat Sebut Kebudayaan Pendorong Utama Pembangunan Suatu Daerah

Bupati Lampung Barat Sebut Kebudayaan Pendorong Utama Pembangunan Suatu Daerah

29 Juni 2025
Kodim 1710/Mimika Tutup Persami Pramuka, Wujudkan Generasi Berkarakter serta Disiplin

Kodim 1710/Mimika Tutup Persami Pramuka, Wujudkan Generasi Berkarakter serta Disiplin

29 Juni 2025
Letkol Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., Turut Berpartisipasi Kegiatan Jalan Sehat dalam Rangka HUT Kota Bandar Lampung

Letkol Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., Turut Berpartisipasi Kegiatan Jalan Sehat dalam Rangka HUT Kota Bandar Lampung

29 Juni 2025
AKBP Astoto Budi Rahmatyo,SH,SIK,MH, Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam I Bukit Barisan Di Pos Kotis Yonif 131 / BRS, Kampung Wonorejo

AKBP Astoto Budi Rahmatyo,SH,SIK,MH, Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam I Bukit Barisan Di Pos Kotis Yonif 131 / BRS, Kampung Wonorejo

29 Juni 2025
OTT KPK Dinas PUPR Sumut – Setidaknya Tak Perlu Menunggu Laporan dari Masyarakat untuk Bertindak :  Quo Vadis Dinas PUPR Tubaba

OTT KPK Dinas PUPR Sumut – Setidaknya Tak Perlu Menunggu Laporan dari Masyarakat untuk Bertindak : Quo Vadis Dinas PUPR Tubaba

29 Juni 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Lambu Kibang Gelar Open Turnamen Badminton Kapolres Tubaba Cup

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Lambu Kibang Gelar Open Turnamen Badminton Kapolres Tubaba Cup

29 Juni 2025
Serka Agus Suprianto Turut Ikut Serta Donor Darah

Serka Agus Suprianto Turut Ikut Serta Donor Darah

28 Juni 2025
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

28 Juni 2025
Tindaklanjuti Kesepakatan, Investor China Bahas Rencana Investasi dengan Gubernur dan Apindo Lampung

Tindaklanjuti Kesepakatan, Investor China Bahas Rencana Investasi dengan Gubernur dan Apindo Lampung

28 Juni 2025
Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A Pimpin Upacara Pembukaan  Persami Pramuka Saka Wira Kartika

Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A Pimpin Upacara Pembukaan Persami Pramuka Saka Wira Kartika

28 Juni 2025
Danramil 410-04/TKT Berikan Pembinaan Kedisiplinan ke Muda-mudi Gereja Bethani

Danramil 410-04/TKT Berikan Pembinaan Kedisiplinan ke Muda-mudi Gereja Bethani

27 Juni 2025
Peringati Puncak Bulan Bung Karno, Parosil: Jadi Momentum Perkuat Kepedulian dan Persatuan

Peringati Puncak Bulan Bung Karno, Parosil: Jadi Momentum Perkuat Kepedulian dan Persatuan

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Puan Maharani: Lewat RUU KIA, Negara Wajib Beri Bantuan Gizi Bagi Ibu dan Anak Kurang Mampu

by admin
3 tahun ago
in Nasional
0
Puan Maharani: Lewat RUU KIA, Negara Wajib Beri Bantuan Gizi Bagi Ibu dan Anak Kurang Mampu
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, JAKARTA – Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) telah resmi menjadi RUU Inisiatiaf DPR. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan RUU ini akan memberi jaminan kesehatan bagi ibu dan anak, khususnya dari kalangan yang kurang mampu.

“RUU KIA bertujuan mewujudkan rasa aman, tenteram bagi ibu dan anak. Lewat RUU KIA, Negara memiliki kewajiban meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” kata Puan, Senin (11/07/2022).

BeritaLainnya

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya Pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji

RUU KIA pun diinisiasi demi mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Puan menjelaskan, RUU ini tak hanya mengatur soal penambahan cuti melahirkan bagi ibu pekerja dari 3 bulan menjadi 6 bulan serta adanya usul cuti untuk ayah.

“Setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang secara optimal. Jadi lewat RUU KIA kita akan pastikan anak mendapatkan hak-haknya. Termasuk juga bagi ibu yang mengandung hingga melahirkan dan merawat anak,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

Agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, dibutuhkan asupan gizi seimbang dan standar hidup yang layak bagi pengembangan fisik, mental, spiritual, dan sosialnya. Hal ini juga menjadi kewajiban Negara sebab anak-anak akan menjadi generasi penerus bangsa.

“RUU KIA mengatur mengenai kewajiban Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan asupan makanan sehat dan gizi seimbang terpenuhi bagi ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu menyusui serta anaknya,” ucap Puan.

Mantan Menko PMK ini menerangkan, RUU KIA mengatur terjaminnya pelayanan serta pemenuhan fasilitas, sarana dan prasarana bagi kesejahteraan ibu dan anak, termasuk dalam hal nutrisi. Puan mengatakan, Pemerintah juga wajib memberikan bantuan kepada ibu dan anak yang secara ekonomi kesulitan mendapat pemenuhan gizi baik.

“Selama ini telah tersedia layanan kesehatan dan pengobatan gratis dari Pemerintah, salah satunya melalui BPJS Kesehatan, tapi hal itu tidak cukup karena belum ada jaminan pemberian asupan makanan sehat dan gizi seimbang bagi ibu hamil, melahirkan, dan menyusui serta anaknya,” sebut ibu dua anak tersebut.

“Kita tahu banyak masalah malnutrisi terjadi di berbagai pelosok negeri. Masalah stunting juga masih banyak di Indonesia. Harus ada upaya tambahan yang perlu kita lakukan untuk membenahi persoalan ini, salah satunya lewat RUU KIA,” imbuh Puan.

Dalam Pasal 27 draf RUU KIA disebutkan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan santunan kepada ibu dan anak yang tidak memiliki kemampuan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Bantuan dan santunan sebagaimana dimaksud diberikan dalam bentuk makanan sehat dan gizi seimbang, bahan pokok penunjang, makanan pendamping air susu ibu (ASI) dan makanan tambahan. Selain itu, Pemerintah juga berkewajiban memberikan layanan kesehatan dan pengobatan gratis, dan/atau pemberian perlengkapan anak kepada masyarakat kurang mampu.

“Pemberian bantuan dan santunan dilaksanakan secara terukur dan tepat sasaran serta bersifat insidental dan/atau berkelanjutan,” tegas Puan.

Lewat RUU KIA, Pemerintah wajib merumuskan perencanaan serta melaksanakan kebijakan, dan program Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan KIA dalam APBN dan APBD, termasuk pada program pemenuhan gizi.

Dengan adanya RUU KIA, Puan berharap kebutuhan nutrisi Ibu dan anak dapat lebih terjamin. RUU KIA juga diharapkan dapat menurunkan angka stunting yang masih tinggi di Indonesia.

“Ketika ibu dan anak sejahtera, generasi Indonesia pasti akan berkualitas. RUU KIA dibutuhkan dalam menyambut generasi emas Indonesia,” ucap cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Lebih lanjut, Puan mengatakan RUU KIA mengatur pelibatan keluarga dalam pelaksanaan kesejahteraan ibu dan anak yang meliputi pemenuhan hak dasar keluarga, khususnya kebutuhan dasar ibu dan anak secara layak. Kemudian pembentukan tempat tinggal keluarga ramah anak, perlindungan ibu dan anak dari kerentanan keluarga, serta dukungan terhadap pemenuhan KIA.

“Kemampuan keluarga tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan memperkuat dan memberikan dukungan pembangunan keluarga sejahtera,” tutup Puan.(*)

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Eliminir Pelanggaran dan Tingkatkan Kesadaran Hukum, Korem 071/Wijayakusuma Suluh Prajurit Dengan Penyuluhan Hukum

Next Post

Kanselir Jerman Didera Skandal Memalukan

Related Posts

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

by admin
28 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta kembali menggelar sidang perkara korupsi koneksitas Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD)...

Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

by admin
23 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Bocoran dokumen Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) atas kasus dugaan penggelapan yang menjerat Hendry CH Bangun kini...

TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya Pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji

TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya Pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji

by admin
22 Juni 2025
0

NUSAN.ID - TNI bergerak cepat bersama instansi terkait dalam menangani situasi darurat menyusul adanya laporan ancaman bom terhadap pesawat Saudi...

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Pimpinan UNIDA Bogor

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Pimpinan UNIDA Bogor

by admin
19 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.,Opsla., menerima kunjungan kehormatan dari jajaran pimpinan Universitas Djuanda (UNIDA)...

Next Post
Kanselir  Jerman Didera Skandal Memalukan

Kanselir Jerman Didera Skandal Memalukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spin Pertama Langsung Hoki Mahjong Ways Memang Beda Main Santai Dapat Untung Mahjong Ways Kasih Kejutan Lagi Suntuk Cobain Mahjong Ways Bikin Mood Naik Scatter Hitam Muncul Terus Mahjong Ways Lagi Baik Hati Awal Iseng Berujung Jackpot Mahjong Ways Gak Bohong Bangun Pagi Langsung Menang Mahjong Ways Kasih Semangat Mahjong Ways Selalu Hadir di Momen Tak Terduga Jalan Menuju Cuan Dimulai dari Mahjong Ways Hari Ini Mahjong Ways Jadi Pelarian Terbaik Saat Suntuk Melanda Waktu Kosong Berubah Berharga Saat Main Mahjong Ways
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In